Kamis, 24 September 2026
12:32 WIB
TERKINI
Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN
TvMu

TvMu

Jaringan televisi agama Islam asal Indonesia

tvMu
Logo tvMu
Logo saat ini sejak 13 April 2021
JenisJaringan televisi
NegaraIndonesia
Wilayah siaranNasional
Kantor pusatJl. Menteng Raya No. 62, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Indonesia
SloganCerdas Mencerahkan
BahasaBahasa Indonesia
PemilikPP Muhammadiyah
Diluncurkan18 November 2013 (2013-11-18)
PendiriDin Syamsuddin (PP Muhammadiyah)
Media streaming
IndiHome TVTonton langsung
Situs resmitvmu.tv

PT tvMu Surya Utama (tvMu) adalah stasiun televisi terestrial digital bernuansa Islami yang dimiliki oleh ormas keagamaan Muhammadiyah. Stasiun ini diluncurkan sebagai stasiun televisi satelit pada 18 November 2013 oleh Muhammadiyah, bertepatan dengan ulang tahun atau milad Muhammadiyah yang ke-101.[1][2] tvMu dilahirkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2010‐2015, sebagai amanat Muktamar Muhammadiyah tahun 1995 di Banda Aceh. Dengan dilandasi semangat syiar dan dakwah untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, tvMu merupakan "persembahan Muhammadiyah bagi bangsa dan dunia melalui layar televisi sebagai medium komunikasi yang cerdas dan mencerahkan".[3]

tvMu merupakan Lembaga Penyiaran Swasta Penyelenggara Penyiaran Televisi, yang mengambil peran sebagai medium sumber informasi, pendidikan, dakwah dan kontrol sosial, yang diharapkan mampu menjadi inspirasi, referensi dan motivasi bagi khalayak umat, guna meningkatkan harkat, martabat dan kualitas kehidupan. Sebagai medium dakwah dalam konteks luas, tvMu akan mengambil peran aktif bagi upaya perbaikan kualitas kehidupan bangsa dan manusia secara universal, melalui isi siaran yang bermutu, mencerdaskan, mencerahkan, membentuk watak yang berbudi pekerti luhur.

Menurut ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, tvMu dengan motto “Cerdas Mencerahkan” sesuai dengan watak gerakan Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah pencerahan dan juga ikut mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai amanat konstitusi.[4] Stasiun televisi ini memiliki fokus menyediakan berbagai program yang berbasis dakwah dan kebudayaan yang bisa diakses tidak hanya oleh kaum Muslim di Indonesia melainkan juga untuk kaum Muslim di sekitar wilayah ASEAN.[5]

tvMu dapat diakses bagi mereka yang memiliki antena parabola di satelit Palapa-D frekuensi 3833 polaritas vertikal symbol rate 2500 (mulai 30 November 2018) dan juga melalui Useetv.

Jaringan siaran

Nama Perusahaan Nama Stasiun Daerah Frekuensi Digital (DVB-T2) Nama Multipleksing Digital (DVB-T2)
PT tvMu Surya Utama tvMu 43 UHF TVRI Jakarta (TVRI Joglo)
PT Mitra Siaran Digital Satu tvMu Yogyakarta[a] 38 UHF MetroTV Yogyakarta
PT Mitra Siaran Digital tvMu Surabaya[a] MetroTV Jawa Timur

Catatan

  1. 1 2 tvMu mulai bersiaran melalui BN Channel di Yogyakarta (1 September 2024) dan Surabaya (1 Januari 2025)

Mantan jaringan

Nama perusahaan Nama saluran Frekuensi (DVB-T2) Keterangan
PT Selaras Kreatif Bandung E Channel 38 UHF Kontrak siaran tvMu telah berakhir pada 31 Juli 2024, lalu tetap menjadi bagian dari jaringan AKTV di Bandung, hingga siaran E Channel telah berakhir pada 24 Januari 2025. Namun, keesokan harinya, tepatnya pada 25 Januari 2025, mulai bersiaran bersama Sin Po TV di Bandung.

Galeri logo

  • Logo tvMu (2013-2014)
    Logo tvMu (2013-2014)
  • Logo tvMu (2013-2021)
    Logo tvMu (2013-2021)

Referensi

  1. Muhammadiyah luncurkan TVMu Diarsipkan 2013-12-06 di Wayback Machine., Islam Indonesia, diakses 3 Desember 2013.
  2. Milad ke-101, PP Muhammadiyah luncurkan TVMu, Yahoo News Indonesia, diakses 3 Desember 2013
  3. Televisi Muhammadiyah | Tentang TVMu, TVMu, diakses 12 Desember 2014.
  4. "TV Muhammadiyah Tayang Perdana 18 Nopember". Diarsipkan dari asli tanggal 2014-01-09. Diakses tanggal 2014-01-09.
  5. Din Syamsuddin: TVMu bukan untuk Pemilu 2014 Diarsipkan 2013-12-07 di Wayback Machine., Plasa MSN, diakses 3 Desember 2013

Pranala luar

Siaran gratis
Terestrial
Publik
LPP TVRI
LPPL
Swasta nasional
Media Group
MNC Media
Surya Citra Media
Trans Media
Visi Media Asia
Lainnya
Swasta regional
Swasta lokal
Satelit
Non-swasta
Swasta
Berlangganan
Telah ditutup
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan