Sri Maharaja Sri Jayamerta adalah nama raja yang tercantum dalam Prasasti Sukun tahun 1161 M merupakan keturunan dari Prabu Dharmawangsa teguh. Prasasti tersebut berisi anugerah Sri Jayamerta kepada penduduk Sukun berupa sima. Diperkirakan daerah Sukun yang di maksud ada di wilayah Sukun, Malang saat ini. Tidak diketahui sejak kapan Raja Sri Jayamerta memerintah, di tahun di keluarkan nya Prasasti Sukun tersebut merupakan tahun yang sama di keluarkannya Prasasti Kahyunan 1161 M, oleh Raja Sri Sarweswara dari kerajaan panjalu kediri. Dari Prasasti Sukun tersebut kuat dugaan wilayah Malang pernah ada kekuatan politik baru selain dari kerajaan Panjalu.
Informasi dari beberapa prasasti seperti Anjukladang, Mruwak, Sirah Kĕtĕng, dll. Hasil penelitian menghasilkan dua interpretasi, bahwa 1) Śrī Jayāmṛta bukanlah raja Kerajaan Kadiri, tapi masih dari garis keturunan Sang Apanji Wijayāmṛtawarddhana (Śrī Iśāna Dharmmawangśā Tguh); 2) Śrī Jayāmṛta adalah Śrī Jayawarsa Digwijaya Śāstraprabhu, yang menerbitkan Prasasti Mruwak (1108 Śaka/1186 M) dan Prasasti Sirah Kĕtĕng (1126 Śaka/1204 M). Jadi, dengan mengikuti informasi dari Prasasti Sirah Kĕtĕng, raja dengan banyak alias ini memerintah di wilayah Madiun-Ponorogo dari tahun 1043-1126 Śaka (1000 bulan, atau 83 tahun 4 bulan).