Minggu, 01 November 2026
07:07 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Daftar negara menurut sistem hukum

Daftar negara menurut sistem hukum

artikel daftar Wikimedia

Bagikan:
500px-Map_of_the_Legal_systems_of_the_world_%28en%29.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Peta negara menurut sistem hukumnya

Sistem hukum di dunia secara umum terbagi atas lima sistem utama: hukum sipil, hukum umum, hukum sosialis, hukum agama, hukum adat ataupun gabungan-gabungannya. Walau begitu, sistem hukum di tiap-tiap negara memiliki watak dan latar belakang yang berbeda-beda. Ilmu yang mempelajari sistem-sistem hukum adalah perbandingan hukum.

Hukum sipil

Hukum sipil (civil law atau Romano-Germanic legal system) adalah sistem hukum yang berkembang di dataran Eropa. Titik tekan pada sistem hukum ini adalah, penggunaan aturan-aturan hukum yang sifatnya tertulis. Sistem hukum ini berkembang di daratan Eropa sehingga dikenal juga dengan sistem Eropa Kontinental. Kemudian disebarkan negara-negara Eropa Daratan kepada daerah-daerah jajahannya.

Secara umum sistem hukum Eropa Kontinental dibagi menjadi dua, yaitu:

  1. Hukum publik: Di mana negara dianggap sebagai subjek/ objek hukum.
  2. Hukum privat: Di mana negara bertindak sebagai wasit dalam persidangan/ persengketaan.

Hukum sipil adalah sistem hukum yang paling umum di dunia. Negara-negara yang mendasarkan sistem hukumnya pada Hukum sipil yang dikodifikasikan termasuk:

Negara dengan sistem hukum umum

Artikel utama: Hukum umum

Negara dengan sistem hukum agama

Hukum syariah (islam)

Artikel utama: Syariat islam

Hukum kanonik (katolik roma)

Artikel utama: Hukum kanonik

Negara dengan sistem hukum campuran

Hukum sipil dan hukum umum

Hukum sipil dan hukum syariah (islam)

Hukum sipil dan hukum kanonik (katolik roma)

Hukum umum dan hukum syariah (islam)

Negara dengan sistem hukum campuran gabungan (hukum sipil, hukum agama, dan hukum adat)

Artikel utama: Hukum di Indonesia

Bacaan lanjut

  • Moustaira Elina N., Comparative Law: University Courses (in Greek), Ant. N. Sakkoulas Publishers, Athens, 2004, ISBN 960-15-1267-5.
  • Moustaira Elina N., Milestones in the Course of Comparative Law: Thesis and Antithesis (in Greek), Ant. N. Sakkoulas Publishers, Athens, 2003, ISBN 960-15-1097-4.
  • Palmer, Vernon Valentine, Mohamed Y. Mattar, & Anna Kopper, eds. Mixed Legal Systems, East and West. Farnham–Burlington, VT: Ashgate, 2014.

Pranala luar

Hukum di Dunia
Afrika
Amerika
Utara
Selatan
Asia
Eropa
Oseania
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan