Rabu, 21 Oktober 2026
10:12 WIB
TERKINI
Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal Bandar Lampung Lampung Agendakan Beragam Rapat Penting, Revitalisasi Stadion Pahoman Jadi Sorotan Utama Lampung Selatan Kulkas Bekas Raib, Tiga Pria di Lampung Selatan Terancam Tujuh Tahun Penjara Hiburan Wendy Red Velvet Bersiap Comeback Solo November 2026, Janjikan Eksplorasi Vokal Hiburan Eiichiro Oda Ambil Jeda Dua Pekan, One Piece Chapter 1197 Tayang November 2026 Lampung Cuaca Lampung 20 Oktober 2026: Cerah Berawan Dominan, Waspada Hujan Lokal Lampung Tengah Kebakaran Landa TPA Bandarjaya Lampung Tengah, Gas Metan Diduga Pemicu Utama Pesawaran Pesawaran Jadi Pelopor Lampung, Lantik Pengurus Abpednas di 11 Kecamatan Lampung Tengah Asap Tebal TPA Bandar Jaya Picu Tabrakan Beruntun di Tol Trans-Sumatera, Dua Korban Luka Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 19 Oktober 2026: Waspada Hujan Malam Hari Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal Bandar Lampung Lampung Agendakan Beragam Rapat Penting, Revitalisasi Stadion Pahoman Jadi Sorotan Utama Lampung Selatan Kulkas Bekas Raib, Tiga Pria di Lampung Selatan Terancam Tujuh Tahun Penjara Hiburan Wendy Red Velvet Bersiap Comeback Solo November 2026, Janjikan Eksplorasi Vokal Hiburan Eiichiro Oda Ambil Jeda Dua Pekan, One Piece Chapter 1197 Tayang November 2026 Lampung Cuaca Lampung 20 Oktober 2026: Cerah Berawan Dominan, Waspada Hujan Lokal Lampung Tengah Kebakaran Landa TPA Bandarjaya Lampung Tengah, Gas Metan Diduga Pemicu Utama Pesawaran Pesawaran Jadi Pelopor Lampung, Lantik Pengurus Abpednas di 11 Kecamatan Lampung Tengah Asap Tebal TPA Bandar Jaya Picu Tabrakan Beruntun di Tol Trans-Sumatera, Dua Korban Luka Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 19 Oktober 2026: Waspada Hujan Malam Hari

Sesean, Toraja Utara

kecamatan di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan

Bagikan:
Sesean
Koordinat: 2°53′04″S 119°56′05″E / 2.8844°S 119.9347°E / -2.8844; 119.9347
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenToraja Utara
Pemerintahan
 • CamatToding Sumule, SH
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri73.26.02 Suntingan nilai di Wikidata
Kode BPS7326110 Suntingan nilai di Wikidata
Luas- km²
Kepadatan- jiwa/km²
Desa/kelurahan4 lembang
5 kelurahan
Peta interaktif
osm-intl,10,a,a,270x200.png?lang=id&domain=id.wikipedia.org&title=Sesean%2C_Toraja_Utara&revid=29878228&groups=_05c294a844e73968ca812e254f9ee7ab89639ca9&parser=parsoid

Sesean (ᨔᨙᨔᨙᨕ) adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Indonesia. Sebelum menjadi bagian dari Kabupaten Toraja Utara, Kecamatan Sesean merupakan bagian dari Kabupaten Tana Toraja. Wilayah Kecamatan Sesean juga telah dimekarkan sebagian menjadi kecamatan lain. Wilayah Kecamatan Sesean terdiri dari 5 kelurahan dan 4 lembang.

Sejarah pembentukan

Pada tahun 1961, administrasi pemerintahan di Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja berubah. Perubahan ini melalui Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 2067 A. Sebelum penerbitan surat ini, Kabupaten Tana Toraja terdiri dari 15 distrik dengan jumlah kampung sebanyak 410 kampung. Setelah penerbitan, wilayahnya terbagi menjadi 9 kecamatan dengan 135 kampung. Salah satu kecamatan yang dibentuk ialah Kecamatan Sesean. Kemudian diadakan pembentukan desa gaya baru melalui Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 450/XII/1965. Surat keputusan ini diterbitkan tanggal 20 Desember 1965.[1]

Berdasarkan surat keputusan tersebut, ditetapkan lagi Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Tana Toraja Nomor 152/SP/1967. Penerbitan surat ini pada tanggal 7 September 1967 dan isinya tentang pembentukan Desa Gaya Baru. Sebanyak 65 Desa Gaya Baru ditetapkan dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja. Desa-desa ini kemudian terbagi menjadi 186 Kampung. Pada ketetapan ini, Kecamatan Sesean terbagi menjadi 11 desa dan 18 kampung.[2]

Kecamatan Sesean menjadi bagian dari Kabupaten Toraja Utara sejak pembentukan kabupaten ini pada tahun 2008. Pembentukannya ditetapkan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008.[3] Kecamatan Sesean sebelum menjadi bagian dari Kabupaten Toraja Utara, termasuk wilayah Kabupaten Tana Toraja.[4] Ini karena sebagian wilayah Kabupaten Tana Toraja dimekarkan menjadi Kabupaten Toraja Utara.[5] Kecamatan Sesean menjadi salah satu kecamatan di Kabupaten Toraja Utara yang terletak di bagian tengah ke selatan. Ketinggian dominan di Kecamatan Sesean antara 500–1000 meter di atas permukaan laut.[6]

Wilayah

Kecamatan Sesean yang ada saat ini merupakan hasil pengurangan dari wilayah awalnya. Pengurangan wilayah Kecamatan Sesean terjadi karena beberapa kali mengalami pemekaran wilayah menjadi beberapa kecamatan baru. Wilayah awal kecamatan Sesean telah dimekarkan menjadi 5 yaitu Kecamatan Sesean, Kecamatan Sa’dan, Kecamatan Balusu, Kecamatan Bangkelekila’, dan Kecamatan Sesean Suloara'.[7]

Wilayah Kecamatan Seseam berbatasan dengan Kecamatan Sa'dan di sebelah utara, Kecamatan Tondon di sebelah tenggara, Kecamatan Tikala di sebelah selatan, dan Kecamatan Sesean Suloara' di sebelah barat. Di Kecamatan Sesean saat ini memiliki 5 kelurahan dan 4 lembang (desa) yaitu:

  1. Kelurahan Bori
  2. Kelurahan Deri'
  3. Kelurahan Palawa'
  4. Kelurahan Pangli (Pusat Kecamatan)
  5. Kelurahan Pangli Selatan
  6. Lembang Bori' Lombongan
  7. Lembang Bori' Ranteletok
  8. Lembang Buntu Lobo'
  9. Lembang Parinding

Referensi

Catatan kaki

  1. ↑ Patarai, Ibrahim dan Tasbih 2021, hlm. 23.
  2. ↑ Patarai, Ibrahim dan Tasbih 2021, hlm. 23-24.
  3. ↑ Shariasih, Euis (2019). Sunjaya, Sapta (ed.). Citra Kabupaten Toraja Utara dalam Arsip. Jakarta Selatan: Arsip Nasional Republik Indonesia. hlm. 19. ISBN 978-602-6503-16-9.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  4. ↑ Presiden Republik Indonesia (21 Juli 2008). "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan" (PDF). Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. hlm. 5. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2021-12-27. Diakses tanggal Januari 2023.{{cite news}}: |at= and |page= ditentukan lebih dari satu kali; Periksa nilai tanggal dalam: |access-date=
  5. ↑ Presiden Republik Indonesia (21 Juli 2008). "Penjelasan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan" (PDF). Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. hlm. 2. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2021-12-27. Diakses tanggal Januari 2023.{{cite news}}: Periksa nilai tanggal dalam: |access-date=
  6. ↑ "Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Program Hibah Jalan Daerah: Hasil P/KRMS" (PDF). Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Toraja Utara. 2021. Halaman ke-2. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2023-01-11. Diakses tanggal Januari 2023.{{cite web}}: Periksa nilai tanggal dalam: |access-date=
  7. ↑ Tuken, Ritha (2020). Pembagian Harta Warisan Berdasarkan Hukum Adat Toraja (PDF). Gowa: AGMA. hlm. 4. ISBN 978-623-92321-9-1.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)

Daftar pustaka


Ikon rintisan

Artikel bertopik kecamatan di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan