SUBKOSS merupakan kependekan dari Sub Komandemen Sumatera Selatan, yaitu salah satu struktur komando militer yang dibentuk sebagai bagian dari penataan organisasi pertahanan Republik Indonesia di wilayah Sumatera Selatan. Pembentukan SUBKOSS berkaitan dengan konferensi yang diselenggarakan di Bukittinggi pada 17 Mei 1946, yang membahas penataan dan pengorganisasian kekuatan militer di wilayah Sumatera. Setelah pembentukan tersebut, SUBKOSS berkedudukan dan bermarkas di Palembang sebagai pusat komando pertahanan di wilayah Sumatera Selatan. Sebelum terbentuknya SUBKOSS, Sumatera Selatan sebenarnya telah memiliki dua divisi militer yang menjalankan fungsi pertahanan di wilayah tersebut. Namun, setelah adanya penataan melalui konferensi tersebut, kedua divisi yang telah ada kemudian ditempatkan dalam struktur komando SUBKOSS dan mengalami penyesuaian nomenklatur. Dalam struktur baru tersebut kemudian dikenal Sub Divisi I Garuda dan Divisi II Garuda sebagai bagian dari kekuatan militer yang berada di bawah koordinasi SUBKOSS. Dengan demikian, pembentukan SUBKOSS tidak hanya menjadi perubahan administratif dalam struktur militer, tetapi juga menjadi upaya untuk menyatukan dan mengoordinasikan kekuatan pertahanan yang sebelumnya telah tersebar di wilayah Sumatera Selatan agar memiliki sistem komando yang lebih terorganisasi. [1]
Perpindahan Markas SUBKOSS
Pada tanggal 1–5 Januari 1947 terjadi Perang Lima Hari Lima Malam di Palembang yang mempertemukan pihak Republik Indonesia (RI) dengan pihak Belanda. Pada masa tersebut, Belanda berupaya memperluas kembali penguasaannya di wilayah Indonesia, termasuk Sumatera dan Jawa. Sumatera Selatan, khususnya Palembang, menjadi salah satu wilayah yang memiliki nilai strategis karena kekayaan sumber daya alamnya. Di beberapa wilayah Palembang terdapat kilang minyak serta berbagai hasil alam lainnya yang melimpah dan memiliki nilai ekonomi penting bagi kepentingan Belanda. Oleh karena itu, penguasaan terhadap Palembang tidak hanya berkaitan dengan aspek militer dan politik, tetapi juga dengan upaya menguasai sumber daya ekonomi dan infrastruktur strategis yang terdapat di wilayah tersebut. Namun, dalam perkembangannya, pasukan Belanda menghadapi berbagai kendala, terutama dalam mengelola dan mengamankan sumber daya yang telah dikuasai. Selain itu, keterbatasan pasokan logistik dan amunisi turut memengaruhi kemampuan mereka untuk melanjutkan pertempuran. Kondisi tersebut kemudian mendorong dilakukannya ceasefire atau kesepakatan gencatan senjata antara pihak-pihak yang bertikai sebagai upaya untuk menghentikan sementara pertempuran dan membuka ruang bagi proses perundingan.[2]
Setelah berlangsungnya pertempuran dan kesepakatan gencatan senjata tersebut, pada tanggal 7 Januari 1947 kondisi Kota Palembang mulai mengalami perubahan. Kota Palembang pada saat itu telah kosong dari konsentrasi pasukan Belanda maupun Laskar Pejuang yang sebelumnya terlibat dalam pertempuran. Situasi ini kemudian turut memengaruhi penataan kembali pusat-pusat komando dan pertahanan pasukan Republik Indonesia di wilayah Sumatera Selatan. Markas Subkoss yang sebelumnya berada di Palembang kemudian dipindahkan ke Lahat sebagai bagian dari penyesuaian strategi dan penguatan pertahanan di wilayah pedalaman. Sementara itu, markas Divisi II Garuda yang sebelumnya berada di Palembang dipindahkan ke Prabumulih. Pemindahan kedua markas tersebut menunjukkan adanya perubahan strategi pertahanan setelah pertempuran di Palembang, sekaligus menjadi bagian dari upaya pasukan Republik Indonesia untuk mempertahankan koordinasi, keamanan, dan keberlangsungan perjuangan di wilayah Sumatera Selatan.
REFERENSI
- ↑ Susetyo, Berlian (2023-12-31). "KLASIFIKASI MERIAM TRADISIONAL NUSANTARA: STUDI HISTORIS KOLEKSI MUSEUM PERJUANGAN SUBKOSS GARUDA SRIWIJAYA". doi.org. Diakses tanggal 2026-08-23.
- ↑ Ravico, Ravico (2020-06-28). "Merekonstruksi Sejarah SUB Komandemen Sumatera Selatan". Tamaddun: Jurnal Kebudayaan dan Sastra Islam. 20 (1): 1–14. doi:10.19109/tamaddun.v20i1.5744. ISSN 2622-531X.