Rabu, 04 November 2026
04:12 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare

Rumah Sakit Kadipolo

Bagikan:

Rumah Sakit Kadipolo adalah sebuah bekas rumah sakit bersejarah yang terletak di Jalan Dr. Radjiman, Kelurahan Kadipolo, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Rumah sakit ini didirikan pada tahun 1915 oleh Sunan Paku Buwono X sebagai bagian dari upaya Keraton Surakarta Hadiningrat untuk menyediakan fasilitas kesehatan bagi masyarakat umum, khususnya untuk mengatasi wabah penyakit pes yang melanda wilayah Kasunanan Surakarta pada masa itu. Pada awalnya, bangunan ini berfungsi sebagai poliklinik bagi abdi dalem keraton yang dinamakan Panti Raga.y

Sejarah dan Perkembangan

Pada tahun 1960, karena kesulitan keuangan, pihak Keraton menyerahkan sepenuhnya pengelolaan Rumah Sakit Kadipolo kepada Pemerintah Daerah Surakarta, termasuk investasi bangunan dan seluruh personelnya. Sejak saat itu, rumah sakit ini mulai beroperasi di bawah pengelolaan pemerintah dan mengalami beberapa perubahan fungsi. Pada 1 Juli 1960, dimulai penggabungan Rumah Sakit Kadipolo dengan Rumah Sakit Jebres dan Rumah Sakit Mangkubumen di bawah satu direktur, yaitu dr. Sutedjo. Masing-masing rumah sakit memiliki spesialisasi: RS Jebres untuk anak-anak, RS Kadipolo untuk penyakit dalam dan kandungan, serta RS Mangkubumen untuk korban kecelakaan .[1]

Pada 24 April 1977, Rumah Sakit Kadipolo dialihfungsikan menjadi Sekolah Pendidikan Keperawatan (SPK), yang beroperasi hingga tahun 1982. Setelah itu, pada tahun 1985, bangunan tersebut digunakan sebagai mess bagi para pemain klub sepak bola Arseto Solo. Namun, sejak beberapa tahun terakhir, kondisi bangunan semakin memburuk dan tidak terawat

Status Cagar Budaya

Bangunan bekas Rumah Sakit Kadipolo memiliki nilai sejarah dan arsitektur yang tinggi, sehingga pada tahun 2013, Pemerintah Kota Surakarta menetapkan bangunan ini sebagai cagar budaya berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Surakarta No. 646/1-R/1/2013 .[2]

Kontroversi dan Masa Depan

Beberapa tahun terakhir, muncul rencana untuk mengalihfungsikan bekas Rumah Sakit Kadipolo menjadi perumahan. Namun, upaya tersebut mendapat penolakan dari berbagai pihak, termasuk pemerhati budaya dan arkeolog. Mereka menekankan bahwa bangunan ini merupakan cagar budaya yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, sehingga tidak seharusnya dialihfungsikan untuk tujuan komersial .

Rumah Sakit Kadipolo adalah salah satu saksi bisu perjalanan sejarah pelayanan kesehatan di Surakarta. Meskipun kini kondisinya memprihatinkan, bangunan ini tetap memiliki nilai historis dan budaya yang penting. Diharapkan, upaya pelestarian dan pemanfaatan yang bijak dapat dilakukan agar warisan sejarah ini tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

Pranala

Referensi

  1. ↑ antaranews.com (2019-04-02). "Pemerhati budaya tolak alih fungsi eks gedung RS Kadipolo". Antara News. Diakses tanggal 2025-04-26.
  2. ↑ "Cagar Budaya". budaya-data.kemdikbud.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-04-26.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan