Kamis, 24 September 2026
04:38 WIB
TERKINI
Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN

Post-positivisme

Post-positivisme adalah sebuah pendekatan yang mengubah pandangan positivisme, serta memengaruhi teori dan praktik di seluruh filsafat, ilmu, dan berbagai penyelidikan ilmiah. Kaum post-positivis berpendapat bahwa teori, hipotesis, latar belakang pengetahuan, dan nilai-nilai dapat memengaruhi apa yang sedang diamati. Sementara kaum positivis menekankan independensi antara peneliti dan orang atau objek yang diteliti, Kaum post-positivis mengejar objektivitas dengan mengenali kemungkinan dampak dari bias. Kelompok positivis menekankan metode kuantitatif, sementara kelompok postpositivis menganggap metode kuantitatif dan kualitatif sebagai pendekatan yang valid. Post positivis berpendapat bahwa kebenaran tidak hanya satu, melainkan kompleks.[1]

Dalam historis post-positivisme dan positivisme dalam sosiologi, muncul sejak abad ke-19 yang dicetuskan oleh Auguste Comte dengan teori hukum tiga tahap yaitu teologis, metafisik dan positivisme. Paradigma post-positivisme menyatakan bahwa gejala yang terjadi dalam kehidupan tidak terbatas dan untuk menyederhanakan gejala sosial yang terjadi, maka diperlukan statistik sebagai landasan untuk menyimpulkan data yang diperoleh di lapangan.[2]

Referensi

  1. Relations, E.-International (2021-09-25). "Positivism, Post-Positivism and Interpretivism". E-International Relations (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2024-10-11.
  2. Kompasiana.com (2022-07-11). "Apa itu Paradigma Dunia Post-Positivisme/Positivisme ?". KOMPASIANA. Diakses tanggal 2024-10-11.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan