Kamis, 24 September 2026
07:56 WIB
TERKINI
Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN

Perfectae Caritatis

Perfectæ Caritatis atau Dekret tentang Pembaharuan dan Penyesuaian Hidup Religius adalah salah satu dokumen terpendek dari Konsili Vatikan Kedua. Dekret ini disetujui oleh para Uskup dalam pemungutan suara 2.321 berbanding 4, dan diresmikan oleh Paus Paulus VI pada 28 Oktober 1965.

Kata "Religius" dalam dokumen ini ditujukan untuk Ordo-Ordo Religius di lingkup Gereja Katolik Roma.

Sebagaimana umumnya dokumen Gereja Katolik, nama dokumen ini Perfectæ Caritatis atau Cinta Kasih Sempurna diambil dari baris pertama dekret tersebut.

Daftar isi dokumen

Dekret Perfectæ Caritatis memiliki susunan sebagai berikut (tidak ada sub-bab yang menyertai, nomor-nomor yang ditampilkan ini sekaligus sebagai pasal-pasal referensi):

  1. Pendahuluan
  2. Asas-asas umum untuk mengadakan pembaharuan yang sesuai
  3. Norma-norma praktis pembaharuan yang disesuaikan
  4. Mereka yang harus melaksanakan pembaharuan
  5. Unsur-unsur yang umum pada pelbagai bentuk hidup religius
  6. Hidup rohani harus diutamakan
  7. Tarekat-tarekat yang seutuhnya terarah kepada kontemplasi
  8. Tarekat-tarekat yang bertujuan kerasulan
  9. Kelestarian hidup monastik konventual
  10. Hidup religius kaum awam
  11. Serikat-serikat sekuler
  12. Kemurnian
  13. Kemiskinan
  14. Ketaatan
  15. Hidup bersama
  16. Pingitan / klausura para rubiah
  17. Busana religius
  18. Pembinaan para anggota
  19. Pendirian tarekat-tarekat baru
  20. Bagaimana melestarikan, menyesuaiakan atau meninggalkan karya khusus tarekat
  21. Terakat-tarekat dan biara-biara yang mengalami kemerosotan
  22. Perserikatan antara tarekat-tarekat religius
  23. Konferensi para Pemimpin tinggi
  24. Panggilan religius
  25. Penutup

Pranala luar

Konstitusi [4]
Dekrit [9]
Pernyataan [3]
Catatan: Nomor dalam tanda kurung () di akhir nama setiap dokumen adalah urutan peresmian dokumen selama Konsili.


Ikon rintisan

Artikel bertopik Katolik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan