Minggu, 27 September 2026
05:37 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Semangat Anak Sawah: Harumkan Nama Lampung di Kancah Nasional Tanpa Dukungan Pemda Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Tetap Dipertahankan Bandar Lampung BPS Lampung Tuntaskan Sensus Ekonomi 2026, Hasilnya Siap Rilis Awal 2027 Bandar Lampung Inovasi Double Teaching: Guru Ahli Berbagi Ilmu Lintas Sekolah di Lampung Bandar Lampung Coki, Buaya Peliharaan Warga Panjang yang Bikin Haru Jelang Evakuasi KKP Lampung Tekuni Hobi Sejak Kuliah, Dani Tetap Bertahan Jual Ikan Hias di Tengah Tantangan Cuaca Prakiraan Cuaca Lampung 26 September 2026: Cerah Berawan dan Potensi Hujan Humaniora Perlindungan Anak Digital: MPR Desak Komitmen Global Terwujud Nyata di Tanah Air Regional Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka Pemerasan Perizinan Bangunan dan TPPU Bandar Lampung Puluhan Siswa di Lampung Tengah Diduga Keracunan Makanan Program MBG Bandar Lampung Semangat Anak Sawah: Harumkan Nama Lampung di Kancah Nasional Tanpa Dukungan Pemda Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Tetap Dipertahankan Bandar Lampung BPS Lampung Tuntaskan Sensus Ekonomi 2026, Hasilnya Siap Rilis Awal 2027 Bandar Lampung Inovasi Double Teaching: Guru Ahli Berbagi Ilmu Lintas Sekolah di Lampung Bandar Lampung Coki, Buaya Peliharaan Warga Panjang yang Bikin Haru Jelang Evakuasi KKP Lampung Tekuni Hobi Sejak Kuliah, Dani Tetap Bertahan Jual Ikan Hias di Tengah Tantangan Cuaca Prakiraan Cuaca Lampung 26 September 2026: Cerah Berawan dan Potensi Hujan Humaniora Perlindungan Anak Digital: MPR Desak Komitmen Global Terwujud Nyata di Tanah Air Regional Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka Pemerasan Perizinan Bangunan dan TPPU Bandar Lampung Puluhan Siswa di Lampung Tengah Diduga Keracunan Makanan Program MBG
Perda Injil

Perda Injil

250px-Gereja_GKI_Pniel_Anggori_Manokwari.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Gereja di Manokwari

Perda Injil atau Raperda Injil adalah sebuah rancangan peraturan daerah berlandaskan Injil[1] yang dikabarkan disahkan di Manokwari, Papua Barat serta menjadikan kota tersebut menjadi 'Kota Injil'.[2] Perda tersebut dianggap merupakan rekanan Kristen dari Perda Syariah dari Islam dan Perda Nyepi dari Hindu Bali. Menurut Republika.co.id, perda tersebut menuai kontroversi karena dikabarkan menimbulkan penolakan terhadap azan dan pembangunan masjid.[3]

Ketua IV PGI Pdt Dr Albertus Patty menyatakan bahwa pihaknya tak mendukung perda tersebut,[4] sementara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), bersama dengan Perda Syariah, menolak tegas perda tersebut karena dinilai "merusak persatuan bangsa".[1]

Referensi

  1. 1 2 Media, Harian Jogja Digital (14 November 2018). "Perda Syariah dan Injil Dinilai Bakal Merusak Persatuan Bangsa Indonesia". Harianjogja.com. Diakses tanggal 2 Februari 2019.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  2. ↑ "Perda Injil Manokwari, antara sejarah kekristenan dan 'nuansa intoleransi'". 10 Januari 2019. Diakses tanggal 2 Februari 2019 – via www.bbc.com.
  3. ↑ "Manokwari Kota Injil Jadi Alasan Pelarangan Berdirinya Masjid". Republika Online. 22 September 2015. Diakses tanggal 2 Februari 2019.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  4. ↑ "Ketua IV PGI: Kami Tak Dukung Perda Injil". Tribun Manado. Diakses tanggal 2 Februari 2019.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan