Selasa, 03 November 2026
10:46 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare

Pelaku kejahatan seksual

pelaku kejahatan seksual

Bagikan:

Pelanggar seksual (pelaku kejahatan seksual, pelaku kekerasan seksual, atau pelaku pelecehan seksual) adalah seseorang yang telah melakukan kejahatan seks yang melanggar hukum dan norma budaya. Walaupun hukum berbeda-beda di setiap yuridiksi, tetapi sebagian besar budaya memiliki kesamaan pandangan tentang perilaku seksual tertentu yang dianggap tidak pantas.[1] Perilaku kejahatan seksual tersebut dapat mencakup kejahatan yang bersifat seksual atau yang memiliki komponen seksual. Beberapa kejahatan yang biasanya diklasifikasikan sebagai pelanggar seksual berat adalah penyerangan seksual, pemerkosaan menurut undang-undang, bestialitas, pelecehan seksual terhadap anak-anak, inses, pemerkosaan, dan pemaksaan seksual.

Di Amerika Serikat, Inggris, dan negara-negara lain, terpidana pelaku kejahatan seksual sering kali diharuskan untuk mendaftar ke daftar pelaku kejahatan seksual di yurisdiksi masing-masing. Di AS, basis data registri sering kali terbuka untuk umum. Pelaku kejahatan seksual terkadang diklasifikasikan berdasarkan tingkatannya.[2] Pelanggar tingkat tertinggi umumnya harus mendaftar seumur hidup; pelanggar tingkat rendah mungkin hanya perlu mendaftar untuk jangka waktu tertentu. Di beberapa negara bagian, buang air kecil di depan umum, berhubungan seks di pantai,[3] atau pemenjaraan anak di bawah umur secara tidak sah juga merupakan pelanggaran seksual yang harus mendaftarkan dirinya.[4][5]

Orang-orang yang dituduh melakukan pelanggaran seksual serta orang-orang yang menunjukkan perilaku seksual yang dianggap tidak pantas secara sosial, seperti pergaulan bebas yang ekstrem, tidak dianggap sebagai pelanggar seksual kecuali jika ada bukti kejahatan yang jelas. Selain itu, anak-anak tidak dapat menjadi pelanggar seks karena mereka belum pernah menjadi pelaku. Untuk batasan usia anak-anak tersebut bergantung pada hukum yang berlaku di masing-masing yuridiksi.[6]

Referensi

  1. ↑ Flora, Rudy & Michael L. Keohane (2013). How to Work with Sex Offenders: A Handbook for Criminal Justice, Human Service, and Mental Health Professionals. Routledge. ISBN 9781136324673.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  2. ↑ US Office of Justice Programs Archived from the original 2012-05-05.
  3. ↑ Irby, Kate (4 Mei 2015). "Couple found guilty of having sex on Florida beach". Miami Herald. Diakses tanggal 10 September 2015.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  4. ↑ Sex offender ordinance catches family in legal Trouble, MSNBC.com
  5. ↑ "Court keeps man on sex offender list but says 'troubling'". Toledo News Now. 28 Maret 2015. Diarsipkan dari asli tanggal 2 April 2015.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  6. ↑ Barbaree, Howard E. & William L. Marshall [editor] (2008). The Juvenile Sex Offender. Guilford Press. ISBN 9781593859787.{{cite book}}: |first= memiliki nama generikPemeliharaan CS1: Status URL (link)
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan