Selasa, 22 September 2026
17:31 WIB
TERKINI
Regional Solo Safari Bantah Larang Hijab, Akui Ada Kesalahan Komunikasi Berita Banjir Bandang Landa Kompleks Pemkab Solok, Peralatan Kantor Hanyut dan Warga Mengungsi Berita Mengungkap Jaringan Video Asusila "A Day in My Life": Dua Pelaku Raup Jutaan Rupiah Berita Nusron Wahid Mundur dari Golkar, Serahkan Detail ke Bahlil Lahadalia Wawancara Tragedi 1965: Oka Rusmini Soroti Perampasan Hak Hidup Perempuan Prelude Dua Mantan Menteri Keuangan: Riwayat Berbeda di Kursi Kasir Negara Politik Kepala BGN Gencar Beriklan di Medsos, Benahi Citra Program Makan Bergizi Gratis Bisnis Jerat Pungli Ancam UMKM Indonesia: Kisah Bolosego dan Solusi Mendesak Hukum & Kriminal Empat Eks Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara dalam Skandal Korupsi Pembiayaan Ekspor Hukum & Kriminal Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bebas Bersyarat Usai Dua Tahun Dipenjara Regional Solo Safari Bantah Larang Hijab, Akui Ada Kesalahan Komunikasi Berita Banjir Bandang Landa Kompleks Pemkab Solok, Peralatan Kantor Hanyut dan Warga Mengungsi Berita Mengungkap Jaringan Video Asusila "A Day in My Life": Dua Pelaku Raup Jutaan Rupiah Berita Nusron Wahid Mundur dari Golkar, Serahkan Detail ke Bahlil Lahadalia Wawancara Tragedi 1965: Oka Rusmini Soroti Perampasan Hak Hidup Perempuan Prelude Dua Mantan Menteri Keuangan: Riwayat Berbeda di Kursi Kasir Negara Politik Kepala BGN Gencar Beriklan di Medsos, Benahi Citra Program Makan Bergizi Gratis Bisnis Jerat Pungli Ancam UMKM Indonesia: Kisah Bolosego dan Solusi Mendesak Hukum & Kriminal Empat Eks Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara dalam Skandal Korupsi Pembiayaan Ekspor Hukum & Kriminal Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bebas Bersyarat Usai Dua Tahun Dipenjara

Muhammad Arsyad

Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
60px-Question_book-new.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Tolong bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu.
Cari sumber: "Muhammad Arsyad"  berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
Topik artikel ini mungkin tidak memenuhi kriteria kelayakan umum. Harap penuhi kelayakan artikel dengan: menyertakan sumber-sumber tepercaya yang independen terhadap subjek dan sebaiknya hindari sumber-sumber trivial. Jika tidak dipenuhi, artikel ini harus digabungkan, dialihkan ke cakupan yang lebih luas, atau dihapus.
Cari sumber: "Muhammad Arsyad"  berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
(Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)

Templat:BLP Source

Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia.
Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.
(Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
Untuk artikel tentang tersangka penghinaaan Joko Widodo, lihat Muhammad Arsyad Assegaf.

H. Muhammad Arsyad (11 November 1967  11 Februari 2020) adalah mantan petinju amatir asal Tenggarong, Kalimantan Timur. Prestasi tertinggi sebagai petinju amatir adalah saat dia meraih medali emas kelas welter pada Piala Presiden tahun 1993 di Jakarta, Indonesia, sekaligus menjadi petinju terbaik pada even tahunan tersebut.

Arsyad juga tercatat sebagai atlet pertama asal Kalimantan Timur yang meraih medali emas pada cabang tinju pada Pekan Olahraga Nasional.

Setelah pensiun dari dunia tinju, Arsyad meneruskan kuliah, sampai akhirnya bekerja sebagai PNS di Pemda Tenggarong. Di sela-sela kesibukannya menjadi PNS, Arsyad mendirikan sasana tinju di Tenggarong, dan menjadi pelatih di sasana miliknya tersebut. Bupati Tenggarong saat itu, Syaukani Hasan Rais yang juga Ketua KTI Kalimantan Timur itupun akhirnya mendukung langkah Arsyad membina tinju di kota kecil tersebut.

Hingga akhirnya Syaukani mensponsori pertandingan kejuaraan dunia kelas bulu versi WBA antara Chris John vs Jose Cheo Rojas, menugasi Arsyad sebagai promotor (tahun 2004). Saat itu Arsyad bekerjasama dengan promotor Daniel Bahari dan stasiun TV Indosiar.

Kerjasama Arsyad dan Syaukani tersebut berlanjut terus, saat mereka menggelar beberapa pertandingan tinju kejuaraan dunia, al.:

Pranala luar


Ikon rintisan

Artikel bertopik petinju Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan