Sabtu, 17 Oktober 2026
22:59 WIB
TERKINI
Universitas Teknokrat Indonesia Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Empat Gelar Bergengsi di Kompetisi Bahasa Inggris Nasional Pesisir Barat Pesisir Barat Jalin Kemitraan Strategis, Dorong Akses Pendidikan Tinggi Terjangkau Universitas Teknokrat Indonesia Teknokrat dan PMD Pesawaran Bersinergi Wujudkan Desa Digital Berkelanjutan Humaniora Memperkuat Hak Konstitusional Perempuan Adat untuk Kedaulatan Bangsa Pesawaran Lampung Dorong Rantai Pasok Hijau Kakao, Kopi, Lada ke Pasar Global Pesawaran Pengalihan Status Guru PPPK ke Penuh Waktu: DPRD Pesawaran Soroti Isu Penempatan Lampung Timur Gotong Royong Fantastis: Warga Bandar Agung Himpun Rp15 Miliar untuk Jalan Desa Bandar Lampung JNE Lampung Sukses Ubah Komplain Milea Cutting Jadi Kemitraan Strategis Bandar Lampung Jadwal Padat Pemprov Lampung 16 Oktober 2026: Pisah Sambut Kapolda dan Rapat Strategis Bandar Lampung Lampung Waspada: BMKG Deteksi 212 Titik Panas di Sepuluh Kabupaten Universitas Teknokrat Indonesia Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Empat Gelar Bergengsi di Kompetisi Bahasa Inggris Nasional Pesisir Barat Pesisir Barat Jalin Kemitraan Strategis, Dorong Akses Pendidikan Tinggi Terjangkau Universitas Teknokrat Indonesia Teknokrat dan PMD Pesawaran Bersinergi Wujudkan Desa Digital Berkelanjutan Humaniora Memperkuat Hak Konstitusional Perempuan Adat untuk Kedaulatan Bangsa Pesawaran Lampung Dorong Rantai Pasok Hijau Kakao, Kopi, Lada ke Pasar Global Pesawaran Pengalihan Status Guru PPPK ke Penuh Waktu: DPRD Pesawaran Soroti Isu Penempatan Lampung Timur Gotong Royong Fantastis: Warga Bandar Agung Himpun Rp15 Miliar untuk Jalan Desa Bandar Lampung JNE Lampung Sukses Ubah Komplain Milea Cutting Jadi Kemitraan Strategis Bandar Lampung Jadwal Padat Pemprov Lampung 16 Oktober 2026: Pisah Sambut Kapolda dan Rapat Strategis Bandar Lampung Lampung Waspada: BMKG Deteksi 212 Titik Panas di Sepuluh Kabupaten
Maksurah

Maksurah

Bagikan:
60px-Question_book-new.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Tolong bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu.
Cari sumber: "Maksurah" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
250px-Masjid_Bingkudu_2020_18.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Maksura di Masjid Bingkudu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Maksura adalah ruang khusus tempat salat raja pada sebuah masjid.[1] Ruang ini biasanya merupakan kelengkapan dari masjid kerajaan, terletak di ruang utama.

Fungsi Maksura

Keberadaan maksura antara lain dimaksudkan untuk menjaga keamanan penguasa apabila berkenan hadir untuk melakukan salat.[2]

Maksura di Indonesia

250px-COLLECTIE_TROPENMUSEUM_Interieur_van_de_moskee_in_de_kraton_van_de_Susuhunan_van_Solo_Soerakarta_TMnr_60001442.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Ruang utama Masjid Agung Surakarta, dengan maksura di sudut kiri depan.

Di Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta, maksura berbentuk seperti sangkar persegi yang terbuat dari kayu. Pada dinding samping terdapat tempat meletakkan tombak. Di Masjid Agung Kraton Surakarta, ruang tersebut diberi atap limas. Baik di Yogyakarta maupun Surakarta, maksura terletak di dalam ruang utama, berada di sudut kiri depan, atau di sebelah kiri mihrab. Selain di kedua masjid tersebut, maksura juga terdapat di Masjid Puro Pakualaman, Yogyakarta, dan Masjid Nur Sulaiman, Banyumas.[3]

Rujukan

Lihat pula


Ikon rintisan

Artikel bertopik masjid ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan