Minggu, 01 November 2026
17:45 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Maklumat toleransi

Maklumat toleransi

Bagikan:
250px-Galerius_Edict_Sofia_Plaque_01.JPG?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Maklumat Toleransi Serdica, yang menetapkan Kekristenan sebagai Religio licita.

Maklumat toleransi adalah deklarasi yang dibuat oleh pemerintah atau penguasa, dan menyatakan bahwa penganut agama tertentu tidak akan mengalami persekusi agama karena terlibat dalam praktik tradisi mereka. Maklumat tersebut mungkin menyiratkan penerimaan diam-diam terhadap agama negara.

Sejarah

Zaman kuno

Zaman pertengahan

  • 1368 - Kekaisaran Mongol menganut kebebasan beragama, membuat Jenghis Khan mendapat gelar "pejuang kebebasan beragama" di kalangan umat Islam, bahkan beberapa orang menganggapnya sebagai "berkat ilahi dan perwujudan rahmat Tuhan."
  • 1436 - Perjanjian Basel, yang awalnya diproklamasikan pada 1420 dan secara resmi disahkan pada 1433 oleh Dewan Basel, menerima persetujuan dari Wilayah Mahkota Bohemia karena diterima oleh umat Katolik dan umat Husite moderat yang dikenal sebagai Utraquist dalam sebuah pertemuan di Jihlava. Hal ini terjadi atas persetujuan Raja Kaisar Sigismund dan menandai diperkenalkannya toleransi Oikumenisme yang terbatas, yang menyatakan bahwa "para imam Tuhan dan diaken yang layak harus diizinkan untuk mengkhotbahkan firman Tuhan secara bebas dan jujur."

Periode modern awal

Lihat pula

Referensi

  1. ↑ Strong, John S. (2016). The legend of King Aśoka: a study and translation of the Aśokāvadāna. Buddhist traditions (Edisi First Edition, 3rd reprint). Delhi: Motilal Banarsidass Publishers. ISBN 978-81-208-0616-0.

Pranala luar

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan