Rabu, 14 Oktober 2026
14:13 WIB
TERKINI
Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: Satpol PP Cek STNK Kendaraan Besar di SPBU Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Merosot Rp20 Ribu, Cek Rincian Lengkap per Gram Hari Ini Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 14 Oktober 2026: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan di Tanggamus Cuaca Lampung Dihantui 289 Titik Panas, Tulang Bawang Terbanyak Bandar Lampung Bandar Lampung Siaga Banjir Rob: BPBD Fokus Pantau Empat Kecamatan Pesisir Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: STNK Truk Roda Enam Diperiksa Bandar Lampung TNI AL Gagalkan Ribuan Paket Kokain Cair, Selamatkan Ribuan Jiwa dan Anggaran Negara Cuaca Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Asap Kawah dan Sinar Api Terpantau Jelas Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: Satpol PP Cek STNK Kendaraan Besar di SPBU Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Merosot Rp20 Ribu, Cek Rincian Lengkap per Gram Hari Ini Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 14 Oktober 2026: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan di Tanggamus Cuaca Lampung Dihantui 289 Titik Panas, Tulang Bawang Terbanyak Bandar Lampung Bandar Lampung Siaga Banjir Rob: BPBD Fokus Pantau Empat Kecamatan Pesisir Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: STNK Truk Roda Enam Diperiksa Bandar Lampung TNI AL Gagalkan Ribuan Paket Kokain Cair, Selamatkan Ribuan Jiwa dan Anggaran Negara Cuaca Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Asap Kawah dan Sinar Api Terpantau Jelas
Luky Alfirman

Luky Alfirman

pegawai di Kementerian Keuangan

Bagikan:
Luky Alfirman
250px-Luky_Alfirman%2C_Wakil_Menteri_Keuangan_%282026%29.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Wakil Menteri Keuangan Indonesia ke-15
Mulai menjabat
1 Oktober 2026
PresidenPrabowo Subianto
MenteriSuahasil Nazara
Direktur Jenderal Anggaran
Masa jabatan
23 Mei 2025 — 21 April 2026
MenteriSri Mulyani
Purbaya Yudhi Sadewa
PendahuluIsa Rachmatarwata
PenggantiSudarto
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan ke-5
Masa jabatan
01 November 2022 — 23 Mei 2025
MenteriSri Mulyani
PendahuluAstera Primanto Bhakti
PenggantiAskolani
Informasi pribadi
Lahir(1970-03-27)27 Maret 1970
PendidikanInstitut Teknologi Bandung (S.T.)
University of Colorado Boulder (M.A. dan Ph.D)

Luky Alfirman (lahir 27 Maret 1970) adalah seorang birokrat asal Indonesia. Ia menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung dan meraih gelar Sarjana Teknik Industri pada 1994. Ia memulai karier di Kementerian Keuangan pada 1 Maret 1995 dalam Direktorat Jenderal Pajak. Ia sempat menjabat Kepala Subbagian Kelembagaan dan Pelaporan serta Kepala Subdirektorat Potensi Perpajakan. Ia juga terlibat dalam program reformasi administrasi perpajakan.

Luky pernah menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Lama. Ia kemudian bertugas di Badan Kebijakan Fiskal dan memimpin berbagai unit kebijakan ekonomi. Ia menjabat Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara pada 2017. Ia lalu dipercaya sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko pada tahun yang sama. Pada 2022, ia dilantik sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan. Ia kemudian diangkat menjadi Direktur Jenderal Anggaran pada 23 Mei 2025. Pada 1 Oktober 2026, ia diangkat menjadi Wakil Menteri Keuangan.[1]

Kontroversi

Pada awal tahun 2026, Kinerja Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di bawah pimpinan Dirjen Luky Alfirman menimbulkan tanda tanya. DJA meloloskan alokasi anggaran setidaknya 1.05 Triliun dari APBN untuk pengadaan 25.000 motor listrik operasional Badan Gizi Nasional (BGN). Anggaran tersebut dinilai tidak masuk akal, ditambah harga yang tampil di e-katalog merupakan harga perkiraan sendiri (HPS) sehingga menimbulkan indikasi adanya permainan harga (mark-up)[2].

Menteri Keuangan saat itu, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku bahwa terdapat celah dalam sistem DJA yang mengakibatkan kegagalan verifikasi secara utuh terhadap anggaran yang diajukan[3]. Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, pada tanggal 21 April 2026, Menkeu Purbaya mencopot Luky Alfirman dari jabatannya sebagai Dirjen DJA[4].

Referensi

20px-Soekarno.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail

Artikel bertopik biografi Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan