Rabu, 04 November 2026
04:46 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare
Luky Alfirman

Luky Alfirman

Wakil Menteri Keuangan Indonesia ke-15 (sejak 2026)

Bagikan:
Luky Alfirman
250px-Luky_Alfirman%2C_Wakil_Menteri_Keuangan_%282026%29.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Wakil Menteri Keuangan Indonesia ke-15
Mulai menjabat
1 Oktober 2026
PresidenPrabowo Subianto
MenteriSuahasil Nazara
Direktur Jenderal Anggaran
Masa jabatan
23 Mei 2025 — 21 April 2026
MenteriSri Mulyani
Purbaya Yudhi Sadewa
PendahuluIsa Rachmatarwata
PenggantiSudarto
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan ke-5
Masa jabatan
01 November 2022 — 23 Mei 2025
MenteriSri Mulyani
PendahuluAstera Primanto Bhakti
PenggantiAskolani
Informasi pribadi
Lahir(1970-03-27)27 Maret 1970
PendidikanInstitut Teknologi Bandung (S.T.)
University of Colorado Boulder (M.A. dan Ph.D)

Luky Alfirman (lahir 27 Maret 1970) adalah seorang birokrat asal Indonesia. Ia menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung dan meraih gelar Sarjana Teknik Industri pada 1994. Ia memulai karier di Kementerian Keuangan pada 1 Maret 1995 dalam Direktorat Jenderal Pajak. Ia sempat menjabat Kepala Subbagian Kelembagaan dan Pelaporan serta Kepala Subdirektorat Potensi Perpajakan. Ia juga terlibat dalam program reformasi administrasi perpajakan.

Luky pernah menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Lama. Ia kemudian bertugas di Badan Kebijakan Fiskal dan memimpin berbagai unit kebijakan ekonomi. Ia menjabat Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara pada 2017. Ia lalu dipercaya sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko pada tahun yang sama. Pada 2022, ia dilantik sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan. Ia kemudian diangkat menjadi Direktur Jenderal Anggaran pada 23 Mei 2025. Pada 1 Oktober 2026, ia diangkat menjadi Wakil Menteri Keuangan.[1]

Kontroversi

Pada awal tahun 2026, Kinerja Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di bawah pimpinan Dirjen Luky Alfirman menimbulkan tanda tanya. DJA meloloskan alokasi anggaran setidaknya 1.05 Triliun dari APBN untuk pengadaan 25.000 motor listrik operasional Badan Gizi Nasional (BGN). Anggaran tersebut dinilai tidak masuk akal, ditambah harga yang tampil di e-katalog merupakan harga perkiraan sendiri (HPS) sehingga menimbulkan indikasi adanya permainan harga (mark-up)[2].

Menteri Keuangan saat itu, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku bahwa terdapat celah dalam sistem DJA yang mengakibatkan kegagalan verifikasi secara utuh terhadap anggaran yang diajukan[3]. Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, pada tanggal 21 April 2026, Menkeu Purbaya mencopot Luky Alfirman dari jabatannya sebagai Dirjen DJA[4].

Referensi

20px-Soekarno.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail

Artikel bertopik biografi Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan