Minggu, 25 Oktober 2026
18:40 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung

Lampu darurat

Emergency light

Bagikan:
40px-Wiki_letter_w.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (Oktober 2022)

Lampu darurat adalah lampu khusus yang digunakan sebagai penerangan sementara ketika terjadi pemadaman listrik. Fungsi lampu darurat adalah mencegah kepanikan dan mempertahankan keamanan manusia di suatu bangunan. Lampu darurat dipasang pada dua tempat, yaitu jalur evakuasi dan di dalam tiap ruangan. Berdasarkan pemakaiannya, lampu darurat ada yang terus menyala dan ada yang tidak selalu menyala. Lampu darurat ada yang terus menyala digunakan pada pintu keluar jalur evakuasi. Pemakaiannya di gedung pertunjukan, gedung olahraga dan terowongan. Sedangkan lampu darurat yang tidak selalu menyala digunakan pada ruang kerja. Jenis lampu ini dipakai di industri, gedung komersial dan ruang operasi di rumah sakit. Kecepatan tanggapan lampu darurat terhadap pemadaman listrik berada dalam hitungan detik dan maksimal dalam satuan menit. Sedangkan daya pakainya dapat bertahan selama hitungan hari.[1]

Prinsip kerja

Lampu darurat menggunakan prinsip kerja dari rangkaian inverter. Di dalam bagian lampu darurat terdapat sumber pencatu daya arus searah, rangkaian pengisi baterai, dan rangkaian pengubah sumber listrik arus searah menjadi arus bolak-balik. Keberadaan komponen-komponen tersebut disebabkan lampu darurat bekerja dengan menggunakan sumber listrik arus bolak-balik.[2] Pengubahan bentuk arus listrik dari arus searah menjadi arus bolak-balik dilakukan oleh beberapa modul yang terpasang di dalam lampu darurat. Modul-modul ini meliputi modul baterai, modul pengisian baterai, modul penyearah dari arus bolak-balik menjadi arus searah, dan modul sakelar serta modul inverter. Modul sakelar digunakan untuk memindahkan sumbe pencatu daya ketika terjadi pemadaman listrik. Sedangkan modul inverter digunakan untuk mengubah arus searah menjadi arus bolak-balik.[3]

Referensi

Catatan kaki

  1. ↑ Muhaimin (2001). Teknologi Pencahayaan. Bandung: PT Refika Aditama. hlm. 164–165.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  2. ↑ Ali 2018, hlm. 132.
  3. ↑ Ali 2018, hlm. 133.

Daftar pustaka

Konsep
Metode penyalaan
Pijaran
Luminesensi
Pembakaran
Busur listrik
gas
High-intensity
discharge (HID)
Stasioner
Portabel
Otomotif
  • Industrial
  • Scientific
Topik terkait
Ikon rintisan

Artikel bertopik elektronika ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan