QRIS adalah standar pembayaran nasional non-tunai dengan menggunakan kode respons cepat (QR) dan komunikasi medan dekat (NFC) yang diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran non-tunai di Indonesia.
QRIS
Standar pembayaran nontunai di Indonesia berdasarkan kode QR
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA)
Baca Selengkapnya di Wikipedia