Minggu, 25 Oktober 2026
21:05 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung

Kepala Pengurus Darurat Militer

Bagikan:

Jabatan Kepala Pengurus Darurat Militer adalah sebuah jabatan otoritatif pemerintahan senior yang dibuat di negara-negara seperti Pakistan, Bangladesh dan Indonesia yang memberikan otoritas eksekutif dan kekuasaan kepada pemegang jabatan tersebut untuk menegakkan darurat militer di sebuah negara dalam sebuah peristiwa untuk mewujudkan kelanjutan pemerintahan. Jabatan tersebut banyak dipakai oleh para perwira militer yang menghimpun kudeta. Pada beberapa peristiwa, jabatan tersebut berada di bawah kepala negara sipil.

Pakistan

  1. Marsekal Lapangan Ayub Khan (1958)
  2. Jenderal Yahya Khan (1968–69)
  3. Jenderal A. A. K. Niazi (1971)
  4. Jenderal Tikka Khan (1971)
  5. Zulfikar Ali Bhutto (1971–73)
  6. Jenderal Muhammad Zia-ul-Haq (1977–79)
  7. Jenderal Pervez Musharraf (1999–2001)[1]

Bangladesh

  1. Mayjen Khaled Mosharraf (1975)
  2. Hakim Abu Sadat Mohammad Sayem (1975–76)
  3. Mayjen Ziaur Rahman (1976–77)
  4. Letjen Hussain Muhammad Ershad (1982)

Indonesia

Di Indonesia, jabatan tersebut secara singkat dipegang oleh kepala angkatan darat Suharto, yang merebut kekuasaan pada 1965 dan memaksa Presiden Sukarno untuk mundur pada 1967. Sukarno juga menghimpun darurat militer pada masa jabatannya sebagai Presiden Indonesia.

Referensi

  1. ↑ "A coup in Thailand". DAWN (Editorial). 23 Mei 2014. Diakses tanggal 23 Mei 2014.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)

Pranala luar

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan