Rabu, 04 November 2026
05:26 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare
Keresidenan Manado

Keresidenan Manado

wilayah administratif di Hindia Belanda

Bagikan:
Keresidenan Manado
1824 M–1945 M
250px-Manado_Residency_pre-1907_%28colored%29.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Wilayah Keresidenan Manado (hijau terang) di bagian utara dan tengah pulau Sulawesi serta kepulauan sekitarnya.

Ibu kotaKota Manado
Sejarah
Era sejarahAwal abad ke-19 Masehi hingga pertengahan abad ke-20 Masehi.
• Didirikan
1824 M
• Dibubarkan
1945 M
Pembagian politisAfdeling
Sekarang bagian dariProvinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Tengah dalam wilayah Indonesia.

Keresidenan Manado (1824−1945 M) adalah sebuah keresidenan di Hindia Belanda yang dibentuk oleh Pemerintah Hindia Belanda pada awal abad ke-19 Masehi. Pembentukan Keresidenan Manado merupakan hasil pemekaran wilayah dari Keresidenan Ternate. Pada awal pembentukannya, wilayah Keresidenan Manado mencakup ujung utara Pulau Sulawesi hingga bagian barat Teluk Tomini tetapi tidak termasuk Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Talaud yang baru digabungkan pada tahun 1825 M.

Jabatan kepemimpinan tertinggi dalam pemerintahan di Keresidenan Manado adalah Residen Manado yang pertama kali dijabati oleh Johannes Wenzel (1824–1826). Kota Manado ditetapkan sebagai ibu kota pemerintahan Keresidenan Manado sejak tahun 1824 dan menjadi pusat perdagangan dan perekonomian sejak tahun 1825. Sebelum tahun 1825 M, kegiatan ekonomi di Keresidenan Manado menerapkan perdagangan dengan barang atau hasil usaha tani sebagai alat pembayaran yang sah. Namun sejak tahun 1825 M, uang telah digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di Keresidenan Manado. Sejak tahun 1850, komoditas utama yang diperdagangkan di wilayah Keresidenan Manado adalah kopi. Namun sejak akhir abad ke-19, komoditas utama yang dihasilkan dari Keresidenan Manado terutama di Daerah Minahasa adalah kopra. Pada tahun 1910, Pemerintah Hindia Belanda mulai mengatur sistem perpajakan termasuk terhadap penduduk di wilayah Keresidenan Manado. Penagihan pajak dilakukan oleh Hukum Tua yang memperoleh sebagian kecil hasil penagihan pajak sebagai balas jasa.

Sebagian besar wilayah Keresidenan Manado terdiri atas penduduk pribumi dari suku Minahasa dan orang-orang asal Eropa dengan permukiman tersendiri. Namun di Kota Manado terdapat tiga jenis permukiman yaitu permukiman pribumi, permukiman orang-orang asal Eropa, dan permukiman orang-orang asal Timur Asing. Pada tahun 1910, wilayah Keresidenan Manado diperluas oleh Pemerintah Hindia Belanda hingga mencakup pula sebagian wilayah Sulawesi Tengah.

Pemerintah Keresidenan Manado mengurusi kepentingan publik berkaitan dengan masalah kesehatan, keagamaan, pendidikan dan peradilan bagi kalangan penduduk pribumi. Tiap kewedanaan di Keresidenan Manado memiliki pengadilan negeri yang mengurusi peradilan bagi pribumi.

Pada tanggal 11 Januari 1942, Residen Manado dari Pemerintah Hindia Belanda menyerah kepada pasukan pendudukan Jepang di Hindia Belanda dan pemerintahan atas Keresidenan Manado diambil alih oleh para komandan pasukan pendudukan Jepang yang mendarat di Sulawesi Utara. Arsip berupa lembaran kertas mengenai pemerintahan Keresidenan Manado selama masa Hindia Belanda sebagian besar telah musnah akibat pembakaran oleh para perwira Pemerintah Hindia Belanda di Kantor Residen Manado saat berlangsungnya penduduk Jepang atas Hindia Belanda. Pasukan pendudukan Jepang atas Hindia Belanda meneruskan pemerintahan atas Keresidenan Manado dan baru mengakhirinya ketika Jepang menyerah pada Blok Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945.

Penaklukan wilayah

Wilayah administrasi

Pemetaan wilayah dan penetapan administrasi

250px-UB_Utrecht_-_Ackersdijck_173_%28Dk26-11%29_-_1842_08.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Peta yang menampilkan wilayah Keresidenan Manado di bagian utara Pulau Sulawesi pada tahun 1842 M.

Pada tahun 1817, Pemerintah Hindia Belanda mengadakan pemetaan ulang atas struktur pemerintahan di Hindia Belanda. Proses pemetaan diadakan setelah penyerahan kembali kekuasaan atas Hindia Belanda dari Inggris kepada Belanda. Salah satu wilayah yang dipetakan ulang ialah Daerah Minahasa dan sekitarnya. Setelah tujuh tahun berikutnya, Keresidenan Manado dibentuk pada tanggal 16 Juni 1824 melalui Staatsblad Nomor 28a Tahun 1824.[1]

Pembentukan Keresidenan Manado merupakan hasil pemekaran wilayah dari Keresidenan Ternate.[2] Sebelum pemekaran wilayah, wilayah Keresidenan Ternate mencakup wilayah Provinsi Maluku Utara, Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Sulawesi Tengah pada wilayah Indonesia kini. Setelah pemekaran wilayah, wilayah Keresidenan Ternate yang tersisa ialah wilayah Maluku Utara termasuk pula Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Talaud.[3]

Cakupan wilayah Keresidenan Manado pada daratan pulau Sulawesi mencakup smeenanjung bagian utara hingga ke kawasan pantai teluk Tomini.[4] Wilayah Keresidenan Manado pada awal pembentukannya mencakup Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Tengah pada masa kini.[5][6]

Perluasan wilayah dan sengketa

Pada tahun 1825, Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Talaud dimasukkan dalam wilayah administrasi Keresidenan Manado dan tidak lagi menjadi bagian dari Keresidenan Ternate.[3] Pulau Miangas yang termasuk dalam wilayah Keresidenan Manado menjadi wilayah paling utara di Hindia Belanda yang berbatasan dengan Filipina.[7]

Pada tahun 1898, Pemerintah Hindia Belanda dan Pemerintah Amerika Serikat yang menduduki Filipina mengalami sengketa terhadap kepemilikan atas Pulau Miangas.[8] Sengketa terhadap kepemilikan Pulau Miangas diprakarsai oleh Leonard Wood selaku Gubernur Moro di Filipina setelah mengunjungi Pulau Miangas dan melhat bendera Belanda (triwarna: merah-putih-biru) dikibarkan oleh penduduk setempat. Ia akhirnya memulai perundingan dengan Kerajaan Belanda. Namun perundingan tersebut tidak mencapai kesepakatan.[9]

Pada tahun 1910, seluruh wilayah Sulawesi Tengah berhasil dikuasai oleh Pemerintah Hindia Belanda dan sebagian wilayahnya dijadikan sebagai bagian dari Keresidenan Manado.[10] Wilayah Keresidenan Manado di Sulawesi Tengah awalnya terdiri dari Afdeling Donggala dan Afdeling Poso.[11] Pada perkembangannya, wilayah Keresidenan Manado terdiri dari tiga afdeling yaitu Afdeling Manado, Afdeling Gorontalo dan Afdeling Sulawesi Tengah.[12]

Pada tanggal 23 Januari 1925, Pemerintah Hindia Belanda memulai pengurusan penanganan kasus sengketa atas kepemilikan Pulau Miangas antara Pemerintah Hindia Belanda dan Pemerintah Amerika Serikat.[13] Kedua pemerintah mengajukan penyelesaian sengketa atas kepemilikan Pulau Miangas ke pengadilan Mahkamah Arbitrase Antarabangsa di Den Haag, Belanda.[9] Seorang ahli hukum asal Swiss yang bernama Max Hubert ditugaskan sebagai arbitrator tunggal dalam penyelesaian sengketa selaku anggota Mahkamah Arbitrase Antarabangsa.[13] Pada bulan April 1928, Max Hubert menetapkan bahwa Pulau Miangas menjadi bagian dari wilayah Hindia Belanda.[14] Cakupan wilayah Keresidenan Manado sejak saat itu tidak lagi mengalami perubahan hingga akhir masa pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1942. Selama masa pendudukan Jepang di Hindia Belanda, wilayah Keresidenan Manado juga tidak mengalami perubahan.[15]

Pemerintahan

Masa Hindia Belanda

Jabatan kepemimpinan tertinggi dalam pemerintahan di Keresidenan Manado adalah Residen Manado yang pertama kali dijabati oleh Johannes Wenzel (1824–1826). Sebelum penetapan jabatan Residen Manado, kepemimpinan atas wilayah Keresidenan Manado selama masa pemetaan wilayahnya (1817–1824) dilakukan oleh seorang asisten residen bernama J. F. Roos.[3]

Pusat pemerintahan Keresidenan Manado terletak di Kota Manado.[16] Lokasi Kota Manado berada di bagian ujung paling timur laut pulau Sulawesi.[17] Kota Manado ditetapkan sebagai ibu kota pemerintahan Keresidenan Manado sejak tahun 1824.[18] Sejak abad ke-19 Masehi, Pemerintah Hindia Belanda mewajibkan setiap residen di wilayah Hindia Belanda untuk membuat laporan umum tahunan mengenai pemerintahannya. Kewajiban pembuatan laporan umum tahunan di wilayah Keresidenan Manado mulai diberlakukan sejak dasawarsa 1830-an Masehi. Selain itu, Komisaris Jenderal Hindia Belanda mulai mengirimkan petugas inspeksi terhadap pemerintahan di wilayah Keresidenan Manado sejak tahun 1851.[17]

Sejak pendirian Keresidenan Manado hingga memasuki tahun 1866, Pemerintah Keresidenan Manado bertanggung jawab kepada Gubernur Kepulauan Maluku. Namun pada tanggal 6 Desember 1866, terbit Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 2 yang menjadikan Keresidenan Manado sebagai keresidenan otonom yang pemerintahannya langsung bertanggung jawab kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda.[19]

Wilayah Keresidenan Manado terbagi menjadi beberapa afdeling. Setiap afdeling di wilayah Keresidenan Manado dipimpin pemerintahannya oleh seorang asisten residen.[11] Pemerintahan di wilayah Keresidenan Manado menerapkan sistem pemerintahan langsung oleh para raja lokal dalam wilayah Keresidenan Manado. Pemerintah Hindia Belanda menetapkan hak pemerintahan bagi raja lokal yang telah memperoleh daerah berpemerintahan sendiri.[11] Pada tahun 1941, Kota Manado sebagai ibu kota Keresidenan Manado memiliki wilayah seluas 10,60 km2.[20]

Daftar nama penjabat Residen Manado dan masa jabatannya
Nama penjabat Mulai menjabat Selesai menjabat Keterangan
Tammo Petrus Adriaan Martheze[21] 14 April 1817[21] November 1818[butuh rujukan] Menjabat mewakili Komisaris Jenderal Hindia Belanda di Hindia Belanda atas wilayah Manado dan sekitarnya. Sebelum menjabat, bekerja sebagai sekretaris kepolisian.[21]
Johan Fredrik Roos[22] November 1818 Juni 1824 Menjabat sebagai asisten residen sebelum ditetapkannya penjabat Residen Manado yang pertama.[3]
Johannes Wenzel[23] Juni 1824 1826[3] Penjabat Residen Manado yang pertama.[3] Baru mulai menempati kantor pemerintahan mulai tahun 1825.[23]
Daniel Francois Willem Pietermaat[24] 10 Februari 1826 1827
Hugo Cornets de Groot 1827 13 Agustus 1827
Daniel Francois Willem Pietermaat[25] 13 Agustus 1827[26] Akhir tahun 1832 [26] Mengakhiri masa jabatan untuk menjabat sebagai penasihat sementara dalam Mahkamah Agung Hindia Belanda menggantikan penasihat tetap bernama Tobias yang sedang cuti.[27]
Joan Pieter Cornelis Cambier[28] 1832 Juni 1842
Johannis Benedictus Lodewijik Engelhard 16 Juni 1942 1843
Arnoldus Johannes Van Delden[29] 1842 1843
Abraham Isaac Van Olpen[30] 1843[30] awal Juni 1849
Reinier Carel Scherius[31] 26 Juli 1849[32] Agustus 1851[32]
  • Masa peralihan jabatan Residen Manado sebelum Reinier Carel Scherius memerintah diurusi oleh seorang pejabat sementara bernama Eduard Douwes Dekker yang memerintah hanya selama satu bulan lebih beberapa hari. Eduard Douwes Dekker merupakan penjabat Sekretaris Residen Manado di Kota Manado sejak April 1849.[32]
  • Selama menjabat sering mengadakan perjalanan ke daerah terpencil dan sakit. Pada kedua keadaan tersebut, Eduard Douwes Dekker selaku Sekretaris Residen Manado mewakilinya sebagai pejabat administratif berpangkat tertinggi setelah Residen Manado.[31]
  • Mengakhiri masa jabatan karena cuti akibat sakit. Masa jabatan resmi hingga Juni 1852 diserahkan kepada pengganti sementara bernama Carel Pieter Brest van Kempen yang bertugas di luar Kota Manado.[33]
Carel Pieter Brest van Kempen[32] Agustus 1851[32] Juni 1852[32] Menjabat menggantikan Reinier Carel Scherius yang sedang cuti akibat sakit dan hanya menyelesaikan masa jabatannya dari luar Kota Manado.[33]
Adrian Luberth Andriesse Juni 1852 Juni 1853 Mengundurkan diri dari jabatannya setelah satu tahun memerintah Keresidenan Manado.[34]
Albert Jacques Frederic Jansen[35] Juni 1853[35] 12 Agustus 1859[36] Menjabat menggantikan Adrian Luberth Andriesse yang mengundurkan diri dari jabatannya. Masa jabatannya sebagai Residen Manado merupakan salah satu yang terlama karena mencapai selama enam tahun.[35]
Casparus Bosscher[37] 1859 1861
Charles Jean Bosch 1861 1862
Michael Wilhelm Scheltema 1862 1862
Willem Christiaan Happe[38] 1862[38] 1864[38]
Frederik Justus Herbert van Deinse 1864 1871
Petrus van der Crab 1871 1875
Samuel Corneille Jean Wilhelm van Musschenbroek[39] 1875[40] 1876[40]
Anthonie Hendrik Swaving[41] 1876[41] 1878[41]
Peter Adriaan Matthes[42] 1878 1881
F. L. Wattendorff 1881 1883
Owen Mauritz de Munnick 1883 1885
Johannes Cornelis Wilhelmus Diedericus Adrianus van der Wyck[43] 1885[43] 1888[43]
Marinus Cornelis Emanuel Stakman 1889 1892
Eeltje Jelles Jellesma[44] 1892 1903
Steven Jan Matthijs van Geuns[45] 1903 1906[46]
Jacobus Koos van Hengel[35] 1906[35] 1910[35]
Philippe Jules van Marle 1910 1914
Wilhelm Frans Johannes Kroon[47] 1915 1919
Fredrik Hendrik Willem Johan Rijken Logeman[48] 1919 1922
Jan Tideman 1922 Mei 1926
Harko Johannes Schmidt[49] 1 Mei 1926 Maret 1930
Anton Philip van Aken[23] 1930 1932[23]
Frans Herman Visman[50] 1932 17 Juli 1935[50]
Jan Jongejans[51] 25 Juli 1935[51] 1936
M. van Rhijn[23] 4 Maret 1936 1941[52]
Frederik Charles Hendrik Hirschmann 31 Mei 1941 1942

Masa pendudukan Jepang atas Hindia Belanda

Pada tanggal 11 Januari 1942, Residen Manado pada masa Hindia Belanda menyerah kepada pasukan pendudukan Jepang di Hindia Belanda.[15] Penyerahan kekuasaan atas Keresidenan Manado kepada Pemerintah Militer Jepang dilakukan secara damai oleh para kepala pemerintahan sipil dalam Keresidenan Manado atas instruksi dari Kolonel Schotborght selaku panglima bagi Tentara Kerajaan Hindia Belanda untuk kawasan bagian timur Hindia Belanda.[53] Para komandan pasukan pendudukan Jepang yang mendarat di Sulawesi Utara mengambil alih pemerintahan di seluruh distrik dalam wilayah Keresidenan Manado.[54]

Pada masa awal pendudukan Jepang di Hindia Belanda, Keresidenan Manado disebut Menado Syucosyo.[15] Pada pada September 1942, nama Menado Syucosyo kemudian diubah menjadi Menado Sibu dan diganti lagi menjadi Menado Syu sejak tahun 1943 hingga akhir masa pendudukan Jepang di Hindia Belanda.[15] Pemerintahan di Menado Syu kemudian dipimpin oleh seorang laksamana muda bernama K. Hamanaka. Nama jabatan Residen Manado diganti menjadi Manado Syuciji.[55]

Pemerintah Pendudukan Militer Jepang di Keresidenan Manado mengadakan propaganda yang mendukung kepentingan politik Jepang selama masa pemerintahannya dengan menerbitkan surat kabar bernama Selebes Shinbun (Pewarta Selebes). Pengelolaan atas penerbitan dan pengedaran srat kabar Pewarta Selebes dipimpin ole Hayakawa. Sedangkan redaktur untuk isi surat kabar Pewarta Selebes yaitu Gustaaf Ernst Dauhan yang bekerja dengan bantuan oleh O. H. Pantow.[56]

Pada tanggal 28 September 1944, Manado Syuciji membentuk Komite Tenaga Rakyat di Tondano dalam Daerah Minahasa untuk menjadi penasihat bagi Manado Syuciji dalam pengaturan rakyat untuk kepentingan pemerintah pendudukan Jepang di Hindia Belanda. Komite Tenaga Rakyat terdiri dari 13 orang yang meliputi 12 anggota dan seorang ketua bernama Gustaaf Ernst Dauhan. Pada April 1945, nama Komite Tenaga Rakyat diubah menjadi Manado Syukai Gi In atau Manado Syukai Gi In dengan ketua bernama E. H. W. Palengkahu dengan anggota sebanyak 28 orang. Sebanyak 13 orang merupakan anggota lama dan 15 orang lainnya sebagai anggota baru.[55]

Menjelang bulan Agustus 1945, anggota Manado Syukai Gi In bertambah lagi sebanyak 5 orang.[55] Pusat pemerintahan Keresidenan Manado sempat dipindahkan dari Kota Manado ke Kota Tondano menjelang kekalahan Jepang dari Blok Sekutu dalam Perang Dunia II. Alasan pemindahan pusat pemerintahan adalah kehancuran Kota Manado akibat pemboman oleh pasukan Blok Sekutu selama berlangsungnya Perang Dunia II.[57] Tugas pemerintahan Manado Syukai Gi In dalam Keresidenan Manado sepenuhnya berakhir ketika Jepang menyerah pada Blok Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945.[55]

Kependudukan

Kalangan penduduk

Sebagian besar wilayah Keresidenan Manado selama masa Hindia Belanda terdiri atas penduduk dari kalangan pribumi dan orang-orang asal Eropa.[58] Namun menjelang masa penduduk Jepang atas Hindia Belanda, penduduk Keresidenan Manado terdiri dari kalangan pribumi asli, orang Belanda, orang asal Timur Asing dan orang-orang dari kelompok etnik lain di Nusantara. Kalangan pribumi asli di wilayah Keresidenan Manado terdiri dari empat kelompok etnik yaitu suku Mongondow, suku Minahasa, suku Sangir dan suku Talaud. Kalangan orang asal Timur Asing di wilayah Keresidenan Manado meliputi orang Tionghoa dan orang Arab. Sedangkan kalangan orang-orang dari kelompok etnik lain di Nusantara yang menjadi penduduk Keresidenan Manado berasal dari suku Gorontalo, suku Jawa, suku Batak, suku Toraja, suku Bugis, suku Ambon, suku Ternate, orang Minangkabau, dan orang Papua.[59]

Menjelang masa penduduk Jepang atas Hindia Belanda, suku Minahasa mencakup sebesar 52% dari jumlah penduduk di Keresidenan Manado. Sementara itu, suku Mongondow mencakup sebesar 24%, suku Sangir mencakup sebesar 12% dan suku Talaud mencakup sebesar 5% dari jumlah penduduk di Keresidenan Manado. Sedangkan jumlah gabungan dari orang Belanda, orang asal Timur Asing dan orang-orang dari kelompok etnik lain di Nusantara hanya mencakup sebesar 7% dari jumlah penduduk di Keresidenan Manado. Daerah dengan tingkat keberagaman kelompok etnik terbanyak di wilayah Keresidenan Manado menjelang masa penduduk Jepang atas Hindia Belanda yaitu Kota Manado dan Daerah Bitung.[59]

Jumlah penduduk dan tingkat kepadatan penduduk

Pada tahun 1910, jumlah penduduk di wilayah Keresidenan Manado hampir mencapai sebanyak 1 juta jiwa.[10] Pada tahun 1930, Kementerian Ekonomi Hindia Belanda mengadakan sensus penduduk yang pertama di wilayah Hindia Belanda termasuk dalam wilayah Keresidenan Manado. Hasil sensus penduduk Hindia Belanda tahun 1930 disusun menjadi laporan yang diterbitkan oleh Kementerian Ekonomi Hindia Belanda pada tahun 1936. Dalam laporan tersebut dicantumkan bahwa jumlah penduduk di Keresidenan Manado pada tahun 1930 sebanyak 1.138.655 orang. Sebanyak 574.803 orang berjenis kelamin laki-laki dan sebanyak 563.852 orang berjenis kelamin perempuan.[60]

Jumlah penduduk di wilayah Keresidenan Manado termasuk yang terendah dibandingkan dengan keresidenan lainnya di wilayah Sulawesi. Tingkat kepadatan penduduk di wilayah Keresidenan Manado hanya sebesar 10,6 jiwa tiap kilometer persegi. Dibandingkan dengan keresidenan lain di wilayah Sulawesi, tingkat kepadatan penduduk di wilayah Keresidenan Manado merupakan yang terendah.[61]

Permukiman

Sebagian besar permukiman di wilayah Keresidenan Manado selama masa Hindia Belanda terdiri atas permukiman pribumi dan permukiman orang-orang asal Eropa.[58] Penduduk pribumi asli dari suku Mongondow, suku Minahasa, suku Sangir dan suku Talaud sebagian besar menghuni daerah dengan nama geografi yang sama dengan nama kelompok etniknya di Keresidenan Manado. Semetara itu, sebagian kecil lainnya bermukim di Kota Manado dan Daerah Bitung. Sedangkan penduduk dari kalangan orang Belanda, orang asal Timur Asing dan orang-orang dari kelompok etnik lain di Nusantara umumnya bermukim di Kota Manado dan Daerah Bitung.[59]

Kota Manado sebagai ibu kota Keresidenan Manado memiliki tiga jenis permukiman yaitu permukiman pribumi dari suku Minahasa, permukiman orang-orang asal Eropa, dan permukiman orang-orang asal Timur Asing. Sebagian besar kawasan permukiman di Kota Manado merupakan permukiman bagi orang-orang asal Eropa dan sebagian kecil dari permukiman orang-orang Eropa dijadikan permukiman khusus untuk orang-orang asal Timur Asing. Sementara itu, penduduk pribumi dari suku Minahasa hanya membangun permukiman di pinggir kota. Permukiman penduduk pribumi dari suku Minahasa di Kota Manado dibangun terpisah dari permukiman orang-orang asal Eropa dan permukiman untuk orang-orang asal Timur Asing.[58]

Bangunan untuk permukiman penduduk pada perkampungan yang didirikan oleh suku Minahasa dan orang Tionghoa di Keresidenan Manado umumnya merupakan rumah tradisional. Bentuk rumah tradisional di wilayah Keresidenan Manado adalah rumah panggung yang memiliki tangga. Bahan bangunan yang digunakan untuk membuat rumah tradisional adalah kayu.[62]

Bangunan pemerintahan

Bangunan-bangunan untuk pemerintahan Keresidenan Manado didirikan di dalam kawasan Benteng Nieuw Amsterdam di Kota Manado. Kantor Residen Manado dibangun pada bagian sebelah selatan Benteng Nieuw Amsterdam dan rumah dinas yang menjadi tempat tinggal bagi Residen Manado.[63] Rumah kediaman Residen Manado di Kota Manado dibangun berdekatan dengan rumah-rumah tradisional milik penduduk dari suku Minahasa.[64] Selain bangunan pemerintahan untuk Residen Manado, di wilayah Keresidenan Manado juga terdapat kantor-kantor dan perumahan-perumahan yang khusus dibangun untuk para pejabat Pemerintah Hindia Belanda yang bertanggung jawa terhadap Residen Manado.[63]

Pekerjaan dan kebutuhan pokok

Sebagian besar penduduk lokal di wilayah Keresidenan Manado dari suku Minahasa bekerja sebagai petani. Jenis tanaman pangan yang dibudidayakan oleh para petani di wilayah Keresidenan Manado adalah padi yang sebagian besar hasil panennya yaitu beras digunakan sebagai bahan makanan pokok. Pada pertengahan abad ke-19 Masehi, beras yang dipanen oleh para petani Keresidenan Manado sebagian diserahkan kepada pemerintah untuk disimpan di gudang dan sebagian lainnya disimpan sebagai cadangan bahan makanan keluarga para petani. Selain itu, terdapat salah satu kelompok etnik dari suku Minahasa yang disebut suku Tonsawang yang turut membudidayakan padi tetapi menjadikan sagu sebagai makanan pokok.[65]

Ekonomi

Pusat ekonomi dan perdagangan kopi

Sebelum tahun 1825 M, kegiatan ekonomi di Keresidenan Manado menerapkan perdagangan dengan barang atau hasil usaha tani sebagai alat pembayaran yang sah.[66] Sejak tahun 1825, Pemerintah Hindia Belanda menetapkan kebijakan tanam paksa termasuk di wilayah Keresidenan Manado. Jenis tanaman yang diutamakan dalam kebijakan tanam paksa di wilayah Keresidenan Manado adalah kopi.[67] Pada tahun yang sama, uang telah digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di Keresidenan Manado.[66]

Pusat perdagangan dan perekonomian di Keresidenan Manado adalah Kota Manado. Kegiatan perdagangan dan perekonomian di Kota Manado didukung oleh Pelabuhan Manado yang menjadi pelabuhan dagang utama di bagian utara dan bagian tengah pulau Sulawesi.[66] Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1848 telah menetapkan Pelabuhan Manado sebagai sebuah pelabuhan bebas di bagian timur Hindia Belanda. Selain itu, Pemerintah Hindia Belanda menetapkan peniadaan pembatasan pelayaran ke Kota Manado bagi kapal-kapal asing yang berlayar dari Pelabuhan Makassar di Kota Makassar. Ketetapan ini bertujuan untuk memusatkan kegiatan perniagaan penduduk bumiputra pada pelabuhan yang dapat diawasi secara langsung oleh Pemerintah Hindia Belanda.[68]

Sejak tahun 1850, Kota Manado menjadi pusat pengumpulan kopi dari negeri-negeri yang terdapat pada setiap kewedanaan di Keresidenan Manado. Proses pengumpulan kopi ke Kota Manado dilakukan menggunakan pedati melalui jaringan jalan yang terhubung ke Kota Manado.[69] Penanaman kopi di wilayah Keresidenan Manado khususnya di Daerah Minahasa dihentikan oleh Pemerintah Keresidenan Manado pada tahun 1899 M.[70]

Kepemilikan lahan pertanian dan investasi agraria

Pada tahun 1877, Pemerintah Hindia Belanda menetapkan Staatblad Nomor 55 Tahun 1877.[71] Pada Pasal 1 dalam staatblad tersebut ditetapkan bahwa Deklarasi Kepemilikan Negara diberlakukan pada wilayah Keresidenan Manado.[72] Deklarasi Kepemilikan Negara merupakan asas hukum di Hindia Belanda yang menyatakan bahwa semua lahan pertanian yang tidak dapat dibuktikan hak kepemilikannya oleh penduduk pribumi akan menjadi milik negara. Asas ini digunakan oleh Pemerintah Hindia Belanda agar dapat memperoleh lahan pertanian milik pribumi untuk kepentingan penyediaan lahan pertanian bagi pihak yang akan mengadakan investasi dalam bidang agraria di Hindia Belanda.[73] Pada tahun 1893 terdapat sebanyak enam perusahaan swasta yang telah mengadakan penanaman modal di wilayah Keresidenan Manado.[74]

Pendirian bank dan perpajakan

Pada tahun 1894, Eeltje Jelles Jellesma selaku Residen Manado menyetujui perintisan pendirian dua bank tabungan yang diajukan oleh kelompok pengusaha di Keresidenan Manado. Kedua bank tersebut bernama Bank Tabungan Minahasa dan Bank Tabungan Pensiunan Manado Minahasa yang masing-masing telah berstatus badan hukum. Akta pendirian Bank Tabungan Minahasa telah disetujui oleh Eeltje Jelles Jellesma pada tahun 1894. Sedangkan untuk Bank Tabungan Pensiunan Manado pada tahun 1894 baru ditetapkan anggaran rumah tangga perbankannya.[75]

Pada tahun 1910, Pemerintah Hindia Belanda mulai mengatur sistem perpajakan dan menerapkannya termasuk terhadap penduduk Keresidenan Manado.[10] Penagihan pajak terhadap penduduk Keresidenan Manado dilakukan oleh pejabat yang disebut Hukum Tua. Pajak yang ditagih oleh Hukum Tua sebagian besar diserahkan kepada Pemerintah Keresidenan Manado dan sebagian kecil diberikan kepada Hukum Tua sebagai balas jasa atas penagihan pajak.[76]

Pemerintah Hindia Belanda juga meresmikan pendirian kantor cabang Bank Jawa di Kota Manado pada tahun 1910.[75] Kantor cabang Bank Jawa di Kota Manado berperan dalam peredaran uang dan pemberian kredit bagi penduduk di sekitar Kota Manado.[77] Pendirian kantor cabang Bank Jawa di Kota Manado dilakukan untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan bisnis oleh pihak swasta yang bermukim di kawasan bagian utara pulau Sulawesi. Keberadaan kantor cabang Bank Jawa di Kota Manado mendukung kegiatan ekspor dan impor dalam perdagangan internasional di Keresidenan Manado.[75]

Produksi dan perdagangan kopra

250px-COLLECTIE_TROPENMUSEUM_Nadrogen_van_kopra_bij_Minahasa_aan_de_kust_van_Celebes_TMnr_10012501.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Pengeringan kopra di Daerah Minahasa pada tahun 1938.

Sejak akhir abad ke-19 Masehi, komoditas utama yang dihasilkan dari Keresidenan Manado adalah kopra. Daerah yang menjadi pusat produksi kopra di Keresidenan Manado pada akhir abad ke-19 adalah Daerah Minahasa. Selama akhir abad ke-19 Masehi, perdagangan kopra mencakup 90% dari keseluruhan sumber penghidupan bagi rakyat di Keresidenan Manado.[78]

Kopra yang diperdagangkan di wilayah Keresidenan Manado dihasilkan oleh para petani kelapa. [79]Di Daerah Minahasa, para petani kelapa yang menghasilkan kopra menetapkan kontrak kopra dengan para pedagang perantara yang bermukim dan mendirikan warung di wilayah penghasil kopra. Kontrak kopra dengan masa kontrak sesingkatnya selama 5 tahun dibuat secara tertulis di depan notaris. Selain itu, Pemerintah Keresidenan Manado juga mendirikan Pusat Penjualan Minahasa yang menangani penjualan kopra dan pengurusan kontrak kopra di wilayah Keresidenan Manado.[80]

Menjelang masa pendudukan Jepang atas Hindia Belanda, Keresidenan Manado memiliki beberapa daerah penghasil kopra yaitu Daerah Minahasa, Daerah Sangir Talaud, Daerah Bolaang Mongondow, Daerah Gorontalo dan Daerah Teluk Tomini. Produksi kopra terbanyak di Keresidenan Manado dihasilkan dari Daerah Minahasa dan Daerah Bolaang Mongondow yang masing-masing menghasilkan kopra rata-rata seberat 63 ribu ton setiap tahunnya. Daerah Sangir Talaud juga termasuk daerah penghasil kopra terbanyak di Keresidenan Manado dengan produksi rata-rata seberat 35 ribu ton setiap tahunnya.[81] Pada tahun 1940, kopra yang dihasilkan dari wilayah Keresidenan Manado seberat 117,8 ribu ton.[82]

Harga jual kopra di wilayah Keresidenan Manado mengalami penurunan sejak tahun 1930 hingga tahun 1940. Penjualan kopra di wilayah Keresidenan Manado pada bulan Januari 1932 masih seharga ƒ 6,48 per kuintal. Harga jual kopra di Keresidenan Manado kemudian terus mengalami penurunan setiap bulannya hingga hanya ƒ 1,65 per kuintal pada bulan Desember 1940.[79]

Kepentingan publik

Masalah kesehatan

Masalah kesehatan yang paling sering terjadi di wilayah Keresidenan Manado adalah penyakit malaria. Kasus malaria di wilayah Keresidenan Manado meruakan penyebab terbanyak kematian penduduknya sejak abad ke-19 Masehi hingga awal abad ke-20 Masehi. Malaria juga menjadi penyebab utama terjadinya penyakit lain yang dialami oleh penduduk Keresidenan Manado akibat penurunan daya tahan tubuh. Pandemi influenza yang terjadi di wilayah Keresidenan Manado pada taun 1918 hingga tahun 1919 disebabkan oleh meluasnya infeksi penyakit malaria di kawasan bagian utara pulau Sulawesi.[83]

Keagamaan

Sebagian besar penduduk di wilayah Keresidenan Manado pada masa awal pemerintahan Residen Manado masih menganut paganisme. Peralihan dari paganisme menjadi pemeluk agama mulai terjadi di wilayah Keresidenan Manado setelah diberlakukannya kebijakan kebebasan beragama oleh para Residen Manado yang menjabat pada abad ke-19 Masehi. Penduduk di Keresidenan Manado kemudian ada yang menjadi penganut agama Kekristenan dan ada yang menganut agama Islam. Kekristenan terutama dianut oleh penduduk di Daerah Minahasa. Sedangkan Islam dianut oleh penduduk di Daerah Bolaang Mongondow.[84]

Kebijakan kebebasan beragama di Keresidenan Manado diawali sejak masa pemerintahan Abraham Ishaak van Olpen (1843-1849) sebagai Residen Manado. Kebebasan beragama juga menjadi kebijakan penting selama masa pemerintahan Albert Jacques Frederic Jansen (1853-1859) sebagai Residen Manado.[30] Residen Manado mengizinkan penduduknya untuk meyakini agama apapun selama tetap menjaga kesetiaan terhadap Pemerintah Hindia Belanda.[85]

Pendidikan

Pemerintah Keresidenan Manado menetapkan kebijakan perolehan pendidikan secara merata bagi penduduk Keresidenan Manado sejak dimulainya politik etis di wilayah Hindia Belanda. Namun izin untuk mengadakan pembangunan sekolah di wilayah Keresidenan Manado hanya diberikan kepada Serikat Misionaris Belanda. Selain itu, sekolah-sekolah yang dibangun di wilayah Keresidenan Manado juga harus mengikuti kebijakan yang diberlakukan oleh Pemerintah Hindia Belanda.[86]

Peradilan

Pemerintah Hindia belanda mengadakan peradilan bagi pribumi pada keresidenan-keresidenan di luar Pulau Jawa dan Pulau Madura, salah satunya di Keresidenan Manado.[87] Tiap kewedanaan di Keresidenan Manado memiliki pengadilan negeri yang mengurusi peradilan bagi pribumi. Landasan hukum untuk peradilan bagi pribumi di Keresidenan Manado ialah Peraturan Hukum untuk Daerah Terluar.[88]

Arsip

Arsip mengenai Keresidenan Manado tersedia dalam jumlah yang melimpah untuk periode tahun 1819–1895 Masehi. Jenis arsip yang masih tersedia berupa catatan administrasi mengenai keadaan kependudukan di wilayah Keresidenan Manado. Penyimpanan arsip dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia. Koleksi arsip mengenai Keresidenan Manado terdiri dari dari beberapa jenis laporan umum yaitu laporan kependudukan tahunan (1824−1833, 1849−1894), laporan kependudukan bulanan (1853−1895), laporan budidaya pertanian tahunan (1853−1895). Selain itu, terdapat arsip berupa korespondensi umum dan laporan khusus mengenai wilayah terpencil yang belum diatur pemerintahannya oleh Pemerintah Hindia Belanda.[89]

Sementara itu, arsip mengenai pemerintahan Keresidenan Manado selama masa akhir pemerintahan Hindia Belanda sebagian besar telah musnah. Pemusnahan arsip pemerintahan terjadi pada saat dimulainya pendudukan Jepang atas wilayah Keresidenan Manado. Arsip pemerintahan Keresidenan Manado dalam bentuk lembaran kerta yang disimpan di Kantor Residen Manado dimusnahkan dengan cara dibakar oleh beberapa perwira dari Pemerintah Hindia Belanda. Beberapa sebuah rekaman sejarah publik yang disimpan oleh pemerintah kolonial selama setidaknya dua setengah abad, hilang. Catatan sejarah mengenai pembakaran diperoleh dari kesaksian seorang laki-laki berusia tua yang menyaksikan pembakaran arsip tersebut ketika berkunjung ke Kantor Residen Manado.[90]

Referensi

Catatan kaki

  1. ↑ Parengkuan, dkk. 1986, hlm. 4-5.
  2. ↑ Manus, dkk. 1991, hlm. 1.
  3. 1 2 3 4 5 6 Parengkuan, dkk. 1986, hlm. 5.
  4. ↑ Findlay, Alexander George (1889). A Directory of the Navigation of the Indian Archipelago, China and Japan (dalam bahasa Inggris). London: Rchard Holmes Laurie. hlm. 778.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  5. ↑ Danie, J. A., dkk. (1998). Sja'rani, Atikah (ed.). Geografi Dialek Bahasa Sangir (PDF). Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. hlm. 25. ISBN 979-459-834-8.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Banyak nama: daftar penulis (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  6. ↑ Manoppo, dkk. 2020, hlm. 138-139.
  7. ↑ Ulaen, Wulandari, dan Tangkilisan 2011, hlm. 27.
  8. ↑ Hoetagaol, dkk. 2012, hlm. 26.
  9. 1 2 Ulaen, Wulandari, dan Tangkilisan. 2011, hlm. 27-28. sfn error: tanpa target: CITEREFUlaen,_Wulandari,_dan_Tangkilisan.2011 (bantuan)
  10. 1 2 3 Henley, David. "Conflict, Justice, and the Stranger-King Indigenous Roots of Colonial Rule in Indonesia and Elsewhere" (PDF). Universitas Stanford. hlm. 12. Diakses tanggal 25 November 2016.{{cite web}}: line feed karakter dalam |title= pada posisi 41Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  11. 1 2 3 Nainggolan, dkk. 1982, hlm. 9.
  12. ↑ Nadjamuddin, Lukman (2002). Dari Animisme ke Monoteisme: Kristenisasi di Poso, 1892-1942. Diterbitkan oleh Yayasan Untuk Indonesia. hlm. 107.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  13. 1 2 Ulaen, Wulandari, dan Tangkilisan 2011, hlm. 88.
  14. ↑ Hoetagaol, dkk. 2012, hlm. 27.
  15. 1 2 3 4 Manus, dkk. 1991, hlm. 2.
  16. ↑ Bagian Proyek Pengkajian dan Pembinaan Nilai-Nilai Budaya Sulawesi Utara (1995). Fungsi Keluarga dalam Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia di Daerah Sulawesi Utara. Jakarta: Bagian Proyek Pengkajian dan Pembinaan Nilai-Nilai Budaya Sulawesi Utara, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 16.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  17. 1 2 Schouten 2025, hlm. 63.
  18. ↑ Parengkuan, dkk. 1986, hlm. 79-80.
  19. ↑ Hasim, Rustam (Juni 2019). Abdulajid, Syawal (ed.). Sultan dalam Sejarah Politik Ternate 1945 -2002 (PDF). Ternate Selatan: Lembaga Penerbitan Universitas Khairun. hlm. 97.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  20. ↑ Parengkuan, dkk. 1986, hlm. 41-42.
  21. 1 2 3 Molsbergen, Dverhardus Cornelis Godée (1928). Geschiedenis van de Minahassa tot 1829 (dalam bahasa Belanda). Landsdrukkerij. hlm. 181.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  22. ↑ Schouten, M. J. C., dan Schouten, M. (1998). Leadership and Social Mobility in a Southeast Asian Society: Minahasa, 1677-1983 (dalam bahasa Inggris). Diterbitkan oleh KITLV. hlm. 281. ISBN 978-906-718-109-9.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Banyak nama: daftar penulis (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  23. 1 2 3 4 5 Henley 2005, hlm. 46.
  24. ↑ Syahid, Tulung, dan Gerung 2023, hlm. 9.
  25. ↑ Carey, P., dan Reinhart, C. (Agustus 2021). "British Naval Power and its Influence on Indonesia, 1795–1942: An Historical Analysis" (PDF). Journal of Maritime Studies and National Integration (dalam bahasa Inggris). 5 (1): 21. ISSN 2579-9215.{{cite journal}}: Pemeliharaan CS1: Banyak nama: daftar penulis (link)
  26. 1 2 Syahid, Tulung, dan Gerung 2023, hlm. 336.
  27. ↑ Briët, Kees (2015). Het Hooggerechtshof van Nederlands-Indië 1819 - 1848: Portret van een vergeten rechtscollege (PDF) (dalam bahasa Belanda). Amsterdam: Amsterdam University Press. hlm. 217. ISBN 978-90-8555-100-3.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  28. ↑ Manoppo, dkk. 2020, hlm. 88.
  29. ↑ Ulaen, Wulandari, dan Tangkilisan 2011, hlm. 104.
  30. 1 2 3 Syahid, Tulung, dan Gerung 2023, hlm. 273.
  31. 1 2 Schouten 2025, hlm. 64.
  32. 1 2 3 4 5 6 Schouten 2025, hlm. 66.
  33. 1 2 Schouten 2025, hlm. 66-67.
  34. ↑ Schouten 2025, hlm. 67.
  35. 1 2 3 4 5 6 Parengkuan, dkk. 1986, hlm. 31.
  36. ↑ Yayasan Mitra Budaya Indonesia (2001). "Residen Manado". Mitra: Jurnal Budaya dan Filsafat (Edisi Edisi 6-9). Yayasan Mitra Budaya Indonesia: 54.
  37. ↑ Henley 2005, hlm. 300.
  38. 1 2 3 Syahid, Tulung, dan Gerung 2023, hlm. 281.
  39. ↑ Hickson, Sydney J. (1889). A Naturalist in North Celebes: A Narrative of Travels in Minahassa, the Sangir and Talaut Islands (PDF) (dalam bahasa Inggris). London: John Murray, Albemarle. hlm. 183.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  40. 1 2 Lowe, Celia (2007). "Appendix: Scientific, Military, and Commercial Explorations in the Togean Islands and Vicinity: 1680–1999". Wild Profusion: Biodiversity Conservation in an Indonesian Archipelago (dalam bahasa Inggris). Princeton: Princeton University Press. hlm. 167. ISBN 978-1-4008-4970-3.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  41. 1 2 3 Steenbrink, K., dan Aritonang, J. S. (2008). A History of Christianity in Indonesia (dalam bahasa Inggris). Leiden: Koninklijke Brill. hlm. 427. ISBN 978-90-04-17026-1.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Banyak nama: daftar penulis (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  42. ↑ Schouten, M. (1998). Leadership and Social Mobility in a Southeast Asian Society (dalam bahasa Inggris). Leiden: KITLV Press. hlm. 133.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  43. 1 2 3 Sudradjat, A., dkk. (2014). Social, Politics, History, and Education for schools and Societies (dalam bahasa Inggris). Diterbitkan oleh Pustaka Larasan. hlm. 124. ISBN 978-602-158-627-3.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Banyak nama: daftar penulis (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  44. ↑ Ulaen, Wulandari, dan Tangkilisan 2011, hlm. 64.
  45. ↑ Syahid, Tulung, dan Gerung 2023, hlm. 265.
  46. ↑ Nourse, Jennifer W. (2005). "Sawerigading di Tanah Asing: Mitos I La Galigo di Sulawesi Tengah". Tapak-tapak Waktu: Sejarah, Kebudayaan, dan Kehidupan Sosial di Sulawesi Selatan. Makassar: Penerbit Ininnawa. hlm. 239.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  47. ↑ Colombijn, Freek (2005). Kota Lama, Kota Baru: Sejarah Kota-kota di Indonesia, Sebelum dan Setelah Kemerdekaan. Diterbitkan oleh Penerbit Ombak. hlm. 57.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  48. ↑ Weber, R., Kreisel, W., Faust, H. (2020). "Intervensi "Kebijakan Etis" Kolonial pada Lanskap Budaya Sulawesi Tengah: Dampak Pemerintahan Belanda di Palu dan Lembah Kulawi, 1905–1942" [Colonial Interventions on the Cultural Landscape of Central Sulawesi by “Ethical Policy": The Impact of the Dutch Rule in Palu and Kulawi Valley, 1905–1942]. Jurnal LOBO. 4 (1). Diterjemahkan oleh Sangadji, Anto.: 26.{{cite journal}}: Pemeliharaan CS1: Banyak nama: daftar penulis (link)
  49. ↑ Ulaen, Wulandari, dan Tangkilisan 2011, hlm. 20.
  50. 1 2 Henley, David E.F. (1996). Nationalism and Regionalism in a Colonial Context (dalam bahasa Inggris). Leiden: KITLV Press. hlm. 177. ISBN 90-6718-080-7.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  51. 1 2 de Bussy, J. H. (1937). Tropisch Nederland (dalam bahasa Belanda). Vol. 10. J. H. de Bussy. hlm. 357.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  52. ↑ Parengkuan, dkk. 1986, hlm. 16.
  53. ↑ Nainggolan, dkk. 1982, hlm. 26.
  54. ↑ Tinungki, I., dkk. (2021). Saelangi, S., dkk. (ed.). Mengapa Harus Memilih? Partisipasi Masyarakat Sulut Saat Pilkada di Tengah Pandemi (PDF). Kota Manado: KPU Provinsi Sulawesi Utara. hlm. 36. ISBN 978-623-6183-16-8.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Banyak nama: daftar penulis (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  55. 1 2 3 4 Tooy, J. P., dkk. (1984). Sumardi, S., dan Kartadarmadja, M. S. (ed.). Sejarah Perlawanan Terhadap Imperialisme dan Kolonialisme di Sulawesi Utara (PDF). Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 91.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Banyak nama: daftar penulis (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  56. ↑ Nainggolan, dkk. 1982, hlm. 58.
  57. ↑ Parengkuan, dkk. 1986, hlm. 9.
  58. 1 2 3 Parengkuan, dkk. 1986, hlm. 6.
  59. 1 2 3 Krisdiana, dkk. 2023, hlm. 16.
  60. ↑ Parengkuan, dkk. 1986, hlm. 12-13.
  61. ↑ Reitsma, S. A. (1930). Van Stockum's Travellers' Handbook for the Dutch East Indies (dalam bahasa Inggris). van Stockum. hlm. 498.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  62. ↑ Krisdiana, dkk. 2023, hlm. 245-246.
  63. 1 2 Parengkuan, dkk. 1986, hlm. 23.
  64. ↑ Krisdiana, dkk. 2023, hlm. 245.
  65. ↑ Henley 2005, hlm. 66.
  66. 1 2 3 Parengkuan, dkk. 1986, hlm. 7-8.
  67. ↑ Parengkuan, dkk. 1986, hlm. 7.
  68. ↑ Poelinggomang, Edward L. (2016). Udiani, Christina M. (ed.). Makassar Abad XIX: Studi tentang Kebijakan Perdagangan Maritim. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia. hlm. 66. ISBN 978-602-424-164-3.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  69. ↑ Berdame, J., dan Pinontoan, D. H. R. (Juni 2023). Wagiu, Meily Meiny (ed.). Tuhan ke Mana? Manusia, Agama dan Bencana (PDF). Minahasa: Institut Agama Kristen Negeri Manado. hlm. 19.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Banyak nama: daftar penulis (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  70. ↑ Watuseke, F. S. (1968). Sedjarah Minahasa. Jakarta: Pertjetakan Negara. hlm. 37.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  71. ↑ Napitupulu 2023, hlm. 36.
  72. ↑ Ramadhani, Rahmat (Januari 2024). Lubis, M. S. Y., dan Yusrizal, M. (ed.). Hukum Pertanian (PDF). Medan: UMSU Press. hlm. 19. ISBN 978-623-408-569-3.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Banyak nama: daftar penyunting (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  73. ↑ Napitupulu 2023, hlm. 23.
  74. ↑ Mamengko, Roy Erickson (2002). Etnik Minahasa dalam Akselerasi Perubahan: Telaah Historis, Teologis, Antropologis. Diterbitkan oleh Pustaka Sinar Harapan. hlm. 150. ISBN 978-979-416-733-5.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  75. 1 2 3 Krisdiana, dkk. 2023, hlm. 56.
  76. ↑ Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah (1982). Sejarah Daerah Sulawesi Utara. Jakarta: Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah. hlm. 127–128.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  77. ↑ Krisdiana, dkk. 2023, hlm. 64.
  78. ↑ Asba, A. Rasyid (Januari 2007). Kopra Makassar Perebutan Pusat dan Daerah: Kajian Sejarah Ekonomi Politik Regional di Indonesia. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia. hlm. 4. ISBN 978-602-433-156-6.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  79. 1 2 Parengkuan, dkk. 1986, hlm. 19.
  80. ↑ Leirissa, R. Z., dkk. (1996). Sejarah Perekonomian Indonesia. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. hlm. 82.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Banyak nama: daftar penulis (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  81. ↑ Manus, dkk. 1991, hlm. 20.
  82. ↑ Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah Sulawesi Utara (1979). Sejarah Kebangkitan Nasional Daerah Sulawesi Utara. Jakarta: Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah Sulawesi Utara. hlm. 138.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  83. ↑ Henley 2005, hlm. 264.
  84. ↑ Syahid, Tulung, dan Gerung 2023, hlm. 275.
  85. ↑ Manoppo, dkk. 2020, hlm. 120.
  86. ↑ Manoppo, dkk. 2020, hlm. 190-191.
  87. ↑ Suadi, A., dkk. (Desember 2016). Zian (ed.). Abdul Manan, Ilmuwan dan Praktisi Hukum: Kenangan Sebuah Perjuangan (PDF). Jakarta: Kencana. hlm. 44. ISBN 978-602-422-084-6.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Banyak nama: daftar penulis (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  88. ↑ Solikin, Nur (2019). Tim Qiara Media (ed.). Hukum, Masyarakat dan Penegakan Hukum (PDF). Pasuruan: CV. Penerbit Qiara Media. hlm. 34. ISBN 978-623-555-136-4.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  89. ↑ Henley 2005, hlm. 44.
  90. ↑ Lapian, A.B. "Personal Reflections on the Japanese Occupation in Indonesia" (PDF). Universitas Kyoto. hlm. 214. Diakses tanggal 25 November 2016.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)

Daftar pustaka

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan