Netralitas artikel ini dipertanyakan. Diskusi terkait dapat dibaca pada halaman pembicaraan. Jangan hapus pesan ini sampai kondisi untuk melakukannya terpenuhi. (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini) |
Artikel ini berkualitas rendah karena menggunakan kata-kata yang berlebihan dan hiperbolis tanpa memberikan informasi yang jelas. Silakan buang istilah-istilah yang hiperbolis tersebut. (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini) |
Artikel ini mungkin mengandung riset asli. Anda dapat membantu memperbaikinya dengan memastikan pernyataan yang dibuat dan menambahkan referensi. Pernyataan yang berpangku pada riset asli harus dihapus. (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini) |
Junaidi Hamsyah | |
|---|---|
| Gubernur Bengkuluke-8 | |
| Masa jabatan 17 Desember 2012 –1 Desember 2015 | |
| Wakil | Sultan Bachtiar Najamudin |
| Pendahulu | Agusrin Maryono Najamuddin |
| Pengganti | Suhajar Diantoro (Pj.) |
| Wakil Gubernur Bengkuluke-6 | |
| Masa jabatan 29 November 2010 –17 April 2012 | |
| Gubernur | Agusrin Maryono Najamuddin |
| Pendahulu | Muhammad Syamlan |
| Pengganti | Sultan Bachtiar Najamudin |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 4 Februari 1970 (umur 56) |
| Suami/istri | Honiarty |
| Almamater | STAIN Bengkulu |
| Pekerjaan | Guru Politikus |
Junaidi Hamsyah (lahir 4 Februari 1970)[1] adalah Gubernur Bengkulu yang dilantik Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebagai gubernur definitif Bengkulu di gedung DPRD Bengkulu pada 17 Desember 2012. Pelantikan Junaidi Hamsyah yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu dilakukan menyusul keputusan Mahkamah Agung memutuskan Agusrin sebagai tedakwa kasus korupsi Setelah menjabat sebagai gubernur, Sultan Bachtiar Najamudin menjadi wakilnya.
Riwayat Hidup
Gubernur Istimewa
Gamawan Fauzi selaku Menteri Dalam Negeri menilai Junaidi Hamsyah merupakan gubernur istimewa di Indonesia karena dalam dua tahun dilantik tiga kali. Pelantikan pertama dilakukan pada November 2010 menjadi wakil gubernur Bengkulu periode 2010-2015. Pelantikan kedua dilakukan pada Mei 2012 sebagai pelaksana tugas gubernur Bengkulu. Pelantikan yang ketiga pada 17 Desember 2012 sebagai gubernur definitif. Keistimewaan ini diharapkan sebagai cerminan untuk kepemimpinan melayani dan membangun rakyat Bengkulu.
Kehidupan pribadi
Sebelum menjadi seorang politikus dan menjadi seorang wakil gubernur, Ia adalah seorang guru pelajaran pendidikan agama Islam. Junaidi Hamsyah termasuk seorang tokoh yang sederhana dan tidak suka memamerkan popularitas demi kepentingan pribadi. Sosoknya yang membedakannya dengan politikus lainnya menjadikannya seorang tokoh paling unik dan susah diketahui tentang dirinya di berbagai media massa seperti Internet. Ia hanya tampak pada kegiatan-kegiatan resmi yang menjadi tugas dan wewenangnya selaku seorang pemimpin yang berlandaskan agama Islam yang dipahami dan diyakininya.
Referensi
- ↑ "Profil Gubernur Bengkulu". Diarsipkan dari asli tanggal 2014-02-21. Diakses tanggal 2014-02-16.
Pranala luar
- (Indonesia) Junaidi Hamsyah resmi menjadi Gubernur Bengkulu[pranala nonaktif permanen]
- (Indonesia) Bengkulu akhirnya punya gubernur Diarsipkan 2014-02-22 di Wayback Machine
- (Indonesia) Junaidi Hamsyah dilantik menjadi Gubernur Bengkulu
- (Indonesia) Mendagri menilai Gubernur Bengkulu istimewa
| Jabatan politik | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: Agusrin Maryono Najamuddin |
Gubernur Bengkulu 2012–2015 |
Diteruskan oleh: Suhajar Diantoro sebagai Penjabat Gubernur |
| Internasional | |
|---|---|
| Nasional | |
Artikel bertopik biografi politikus Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |