| Abdurrahman | |
|---|---|
| Ibnul Jauzi | |
| Gelar | Al-Imam, Al-Hafizh |
| Kunya | Abul Faraj |
| Nasab | bin Ali bin Muhammad bin Ubaidullah bin Abdullah bin Hammadi bin Ahmad bin Muhammad bin Ja`far bin Abdullah bin al-Qasim bin an-Nadr bin al-Qasim bin Muhammad bin Abdullah bin al-Faqih Abdurahman bin al-Faqih al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakr Ash Shiddiq. |
| Nisbah | Al-Baghdadi |
| Etnis | Arab |
| Zaman | Zaman keemasan Islam |
| Wilayah aktif | Irak |
| Pekerjaan | Pengajar |
| Denominasi | Sunni, Hanabilah |
| Mazhab fikih | Hambali |
| Minat utama | Sejarah · tafsir · hadis · fikih |
| Karya | Maudluat Kubra · Talbis Iblis · Minhajul Qashidin |
Dipengaruhi oleh | |
Mempengaruhi | |
Abul Faraj Ibnul Jauzi (bahasa Arab:أبو الفرج ابن الجوزي) atau yang lebih dikenal dengan nama Ibnul Jauzi (508 H-597 H) atau Ibnu Al-Jauzi adalah seorang ahli fikih, sejarawan, ahli tata bahasa, ahli tafsir, pendakwah, dan syekh yang merupakan tokoh penting dalam berdirinya kota Baghdad dan pedakwah mazhab Hambali yang terkemuka di masanya. Garis keturunan (nasab) keluarganya apabila ditelusuri akan mencapai kepada sahabat nabi Abu Bakar Ash-Shiddiq.[1]
Nasab
Ibnul Jauzi lahir di distrik Darb Habib di Bagdad. Terdapat perbedaan pendapat antara para ulama mengenai tahun kelahirannya. Dua pendapat umum mengenai kelahirannya adalah pada tahun 508 Hijriyah atau pada tahun 510 Hijriyah. Pendapat yang kuat adalah bahwa ia lahir pada tahun 1114 Masehi. Pendapat ini kuat karena informasinya diperoleh langsung dari cucunya.[2]
Nama lengkapnya adalah Jamaluddin Abdurrahman bin Ali bin Muhammad bin Ali bin Ubaidillah bin Abdulllah bin Hamadi bin Ahmad bin Muhammad bin Ja'far bin Abdillah bin Al-Qasim bin An-Nadhr bin Al-Qasim bin Muhammad bin Abdillah bin Al-Faqih Abdillah bin Al-Faqih Al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar Ash-Shiddiq. Penisbatan "Al-Jauzi" diberikan kepadanya dan keluarganya mulai dari kakeknya. Ini diberikan karena hanya di rumahnya yang memiliki pohon pala (bahasa Arab: Al-Jauzah) di Wasith.[3]
Pengasuhan
Ibnul Jauzi merupakan anak yatim piatu. Ayahnya wafat ketika ia masih berusia 3 tahun dengan mewariskan banyak harta. Sedangkan ibunya tidak dapat memberikan pengasuhan yang baik kepadanya karena suatu alasan. Pengasuhannya kemudian diambil alih oleh saudara perempuan ayahnya. Bibinya dikenal sebagai wanita salehah. Dalam pengasuhan bibinya, Ibnul Jauzi hidup di lingkungan yang baik dan selalu menjaga kehormatan diri. Dalam pengasuhan bibinya, Ibnul Jauzi diberikan pendidikan sejak usia dini. Ibnul Jauzi dibawa untuk belajar ilmu hadits kepada para syaikh. Gurunya bernama Muhammad bin Nashir.[4]
Semasa kecil, Ibnul Jauzi dikenal sebagai penyendiri. Ia tidak bergaul dengan anak-anak yang sebaya dengan usianya. Pada usia 6 tahun, ia mulai rutin ke perpustakaan dan bergaul dengan anak-anak yang usianya lebih tua dibadingkan dirinya.[4] Saat beranjak remaja ia menerima warisan 20 dinar dan 2 rumah dari ayahnya.[1]
Ia tidak kenyang dari membaca buku. Apabila ia melihat suatu buku yang belum pernah ia lihat, maka seakan-akan ia berada dalam gudang harta yang bernilai. Ia telah mengamati perpustakaan buku-buku wakaf di Madrasah Nizhamiyah yang memuat 6000 jilid buku. Ia juga mengamati perpustakaan karya-karya Abu Hanifah, perpustakaan karya-karya Al-Humaidi, perpustakaan Syaikh kami, Abdul Wahab dan Ibnu Nashir, perpustakaan karya-karya Abu Muhammad bin Al-Khasysyab dan karya-karya lain yang ia mampu mencapainya. Ia telah mempelajari lebih dari 20.000 jilid buku.
Perjalanan dakwah
Ibnul Jauzi menempuh pendidikan agama secara tradisional dan menempuh karier sebagai pengajar yang kemudian pada tahun 1161 M berhasil menjadi pengajar di dua perguruan tinggi agama. Ibnul Jauzi menjadi ulama yang terkemuka khususnya pada ilmu hadis sehingga ia dijuluki al-Hafizh. Ia adalah seorang penganut mazhab Hambali yang kental dan menjadi motor penggerak atas tersebarnya mazhab tersebut. Ia adalah seorang penceramah yang dikenal dan kotbahnya bersifat konservatif, terutama dalam pandangannya terhadap pemerintah yang dianggap mendukung kebijakan pemerintah yang berkuasa di Baghdad. Hal ini menyebabkan ia disukai oleh khalifah Abbasiyah, Al-Mustadi (1142-1180 M). Pada tahun 1178-1179 M ia telah menjadi guru besar dari lima perguruan tinggi di ibu kota dan menjadi pendakwah mazhab Hambali terbesar di Baghdad.
Pada dekade 1170-1180 M ia mencapai puncak kekuasaannya. Ia kemudian menjadi jaksa penyelidik setengah resmi, ia tekun mencari doktin-doktrin ajaran yang menyimpang. Dia dikenal sangat kritis dan tegas terhadap aliran mistikus (Sufi) dan Syi'ah. Namun tindakannya yang tegas ini ditentang banyak ulama liberal. Antusiasme terhadap mazhabnya menimbulkan perasaan iri dan cemburu di antara ulama lain.
Perjalanan dakwah Ibnul Jauzi mulai mengalami kemunduran akibat kehilangan teman dekat, pendukung dakwahnya, yang merupakan orang dalam dari lingkaran pejabat pemerintah, yaitu ketika Ibnu Yunus ditahan pada tahun 1194 M, 7 tahun setelah ditaklukannya kembali Palestina oleh Shalahuddin.. Pada masa pemerintahan khalifah yang baru, putera Al-Mustadi, khalifah Nashirudinnillah (1159-1225 M), ia diasingkan ke Wasith, di sana ia tinggal lima tahun. Pada tahun 1199, dia dilepaskan dan dipulangkan ke Baghdad dan meninggal dua tahun kemudian pada usia 87 tahun.[5]
Pandangan Ulama
Al-Muwaffaq Abdullatif mengatakan, "Ibnu Al-Jauzi adalah rupawan, baik perangainya, indah suaranya, santun gerakannya dan menyenangkan sendau guraunya. Majelis ilmiahnya dihadiri oleh seribu orang atau lebih. Ia tidak menyia-nyiakan waktu sedikit pun. Setiap harinya, ia menulis karya ilmiah lebih dari empat kitab kecil. Ia mengetahui berbagai ilmu namun yang paling menonjol adalah bidang tafsir, hadits dan sejarah. Meskipun demikian, ia juga ahli merangkai puisi. Dalam bidang kedokteran ia mengarang buku yang berjudul Al-Luqath sebanyak dua jilid. Ibnu Al-]auzi sangat memperhatikan kesehatan dan kondisi kejiwaannya, melakukan sesuatu yang dapat menambah kecerdasan akalnya. Kebanyakan makanan yang ia konsumsi adalah anak ayam. Ia sering menyampur buahbuahan dengan minuman dan adonan makanan."[1]
Adz-Dzahabi juga mengatakan, "Ibnu Al-lauzi adalah syaikh, imam, ulama besar, Al-Hafiztu mufassir, syaikh Al-Islam, kebanggaan Islam dan yang mendapat gelar Jamaluddin. Majelisnya sering didatangi para raja, menteri, khalifah, ulama dan orang-orang besar pada waktu itu. Pengunjung-nya tidak kurang dari seribu orang sampai sebagian orang ada yang mengatakan bahwa jika pengunjungnya dihitung, maka akan mencapai jumlah 10.000 orang."
Karya ilmiah

Karya-karya Ibnul Jawzi menunjukan betapa dia mewarisi ajaran mazhab Hambali. Sebagian besar karyanya adalah bertema hagiografi dan tema-tema yang sifatnya mengandung polemik (polemical nature). Bidang ketertarikannya secara khusus adalah penilitian kritis dan mendalam terhadap aliran mistisme (tasawuf), dan menyatakan bahwa para mistikus (sufi) sejati seharusnya adalah mereka yang cara hidupnya mencocoki para sahabat nabi. Karya tulisnya disebutkan hingga mencapai 300-an judul[5] dan yang terkenal diantaranya adalah:
- Zad al-Masir, kitab tafsir Al-Qur'an;
- Maudluat Kubra, kitab kumpulan hadis-hadis palsu;
- Talbis Iblis;
- Minhajul Qashidin, sebuah kitab revisi atas kitab Ihya Ulumuddin karya Imam al-Ghazali;
- Shaidul Khatir.
- lkhbar Ahl Ar-Rusukh fi Al-Fiqh wa Al-Hadits Bimiqdar Al-Mansuldt min Al-Hadits.
- Akhbar Azh-Zhurafn' wn Al-Mut amnjinin.
- Akhbar An-Nisaa' (dicetak namun dinisbatkan kepada Ibnu Qayyim).
- Al-Adzkiya.
- Bustan AlWa'izhin wa Riyadh As-Sami'in.
- Tarikh Umar lbn Khaththab.
- Taqwim Al-Lisan.
- Taqlih F uhum Ahl Al-Atsar.
- Tanbih An-Na'im Al-Ghamir'ala Hifzh Mawasim Al-Umr.
- Daf u Syubhah At-Tasybih wa Ar-Rnd'ala Al-Mujassimah.
- 'Dzam Al-Hawa.
- Adz-Dzahab Al-Masbukfi Sayyid Al-Muluk.
- Ruh Al-Arwah.
- Ru'us Al-Qawarir.
- Sirah Umar lbn'Abdil'Aziz.
- Shifntu Ash- Shafwah.
Kematian
Saat-saat akhir hidupnya, Ibnu Al-Jauzi sakit selama lima hari. Ia meninggal pada malam Jum'at antara Maghrib dan Isya, tanggal 13 Ramadhan tahun 597 Hijriyah / 1201 M. Saat itu umumya mencapai delapan puluh tujuh tahun. Ketika berita meninggalnya sudah tersebar, orang-orang merasa gelisah dan pintu-pintu pasar ditutup. Jenazahnya dihadiri oleh banyak orang, diangkat di atas kepala-kepala manusia karena keramaian yang luar biasa lalu dibawa ke masjid jami' Al-Manshur untuk dishalati.
Sementara shalat jenazah dipimpin oleh anaknya sendiri, Al-Qasim Ali karena para ulama dan tokoh tidak dapat sampai di barisan depan yang disebabkan meluapnya manusia di masjid. Hari itu adalah hari yang disaksikan banyak orang. Peristiwa itu bertepatan dengan musim panas dan bulan puasa. Jenazah dikuburkan di samping makam ayahnya yang berdekatan dengan makam Imam Ahmad.[1]
Referensi
Catatan kaki
- 1 2 3 4 Farid, Syaikh Ahmad (2006). 60 Biografi Ulama Salaf. Jakarta : Pustaka Al-Kautsar. ISBN 9795923692
- ↑ Jauzi 2020, hlm. 3-4.
- ↑ Jauzi 2020, hlm. 3.
- 1 2 Jauzi 2020, hlm. 4.
- 1 2 ABU AMEENAH BILAL PHILIPS. "Ibn Al-Jawzi biographies". Diakses tanggal 1 Agustus 2020.
Daftar pustaka
- Jauzi, Ibnul (2020). 70 Dosa Besar yang Dianggap Biasa [Tadzkirah Ulil Bashair]. Jakarta Selatan: Pustaka Azzam. ISBN 978-602-236-362-0.
{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Ref menduplikasi bawaan (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Pranala luar
http://www.sunnah.org/history/Scholars/ibn_aljawzi.htm Diarsipkan 2020-02-22 di Wayback Machine
- http://www.goodreads.com/book/show/11059535-talbis-iblis
- Terjemah Shoidul Khotir Ibnul Jauzi Diarsipkan 2014-12-04 di Wayback Machine
| Abad ke-3 H | |
|---|---|
| Abad ke-4 H | |
| Abad ke-5 H | |
| Abad ke-6 H | |
| Abad ke-7 H | |
| Abad ke-8 H | |
| Abad ke-11 H | |
| Abad ke-12 H | |
| Abad ke-14 H | |
| Abad ke-15 H | |
Metode penentuan abad seorang ulama dengan tahun kematiannya, Lihat Panduan Penggunaan | |
| Sejarawan |
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Karya terkenal |
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Konsep | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||