Kamis, 05 November 2026
00:57 WIB
TERKINI
Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan
Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim

Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim

Organisasi ilmiah berkenaan perubahan iklim

Bagikan:
Intergovernmental Panel on Climate Change
250px-Intergovernmental_Panel_on_Climate_Change_Logo.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
SingkatanIPCC
Tanggal pendirian1988;38 tahun lalu (1988)
JenisPanel
Kantor pusatGeneva, Switzerland
Chair
Hoesung Lee
Organisasi induk
World Meteorological Organization
United Nations Environment Programme
Situs webwww.ipcc.ch Sunting ini di Wikidata

Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (dalam bahasa Inggris Intergovernmental Panel on Climate Change; IPCC) adalah suatu organisasi antarpemerintah ilmiah yang terdiri dari para ilmuwan dari seluruh dunia untuk memajukan pengetahuan tentang perubahan iklim akibat aktivitas manusia. IPCC didirikan pada tahun 1988 oleh dua organisasi PBB, Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) dan Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) untuk melakukan tinjauan sistematis pada literatur teknis/ilmiah yang telah dikaji dan dipublikasikan.[1] Terdapat enam laporan yang dipublikasi IPCC untuk meneliti adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Laporan Penilaian Keenam IPCC

Pada 9 Augustus 2021, IPCC menerbitkan bagian I dari Laporan Penilaian Keenam berjudul "The Physical Science Basis".[2] Laporan ini mendeskripsikan ilmu fisik tentang perubahan iklim dan menyatakan manusia adalah penyebab pemanasan global. Laporan ini ditulis oleh 234 ilmuwan dari 66 negara dan mengutip 14.000 makalah penelitian ilmiah sebagai sumber acuan.

Pada 28 Februari 2022, IPCC menerbitkan bagian II dari Laporan Penilaian Keenam berjudul "Impacts, Adaptation and Vulnerability".[3] Laporan ini menggambarkan dampak dan adaptasi (atau maladaptasi) perubahan iklim yang telah dan akan dihadapi oleh manusia dan keanekaragaman hayati. Ia menyimpulkan bahwa pemanasan global akan mengakibatkan risiko iklim yang berbeda mengikut region di dunia, dan membatasi suhu rata-rata dunia ke 1,5 °C akan mengelakkan banyak (tetapi bukan semua) kerugian dan kerusakan kepada sistem-sistem manusia (seperti ekonomi) dan juga ekosistem.

Pada 4 April 2022, IPCC menyajikan bagian III dari Laporan Penilaian Keenam berjudul "Mitigation of Climate Change". Laporan ini menyimpulkan bahwa emisi gas rumah kaca oleh manusia harus dikurangkan 43% sebelum tahun 2030 dan mencapai netralitas karbon pada tahun 2050 untuk membatasi peningkatan suhu kepada 1,5 °C,[4] sebuah aksi yang disetujui oleh hampir 200 negara dalam Persetujuan Paris sejak tahun 2015.

Lihat juga

Referensi

  1. ↑ "About the IPCC". www.ipcc.ch (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-03-01.
  2. ↑ "Indonesia dan Laporan Penilaian Keenam IPCC, Bagaimana Harusnya Kita Berubah?". Mongabay ID. 25 Agustus 2021. Diakses tanggal 01 Maret 2022.{{cite news}}: |first= tidak memiliki |last=; Periksa nilai tanggal dalam: |access-date=
  3. ↑ "Menyimak 5 Pesan Penting dari Laporan IPCC AR6-WG II Perihal Krisis Iklim". Klikhijau.com. 28 Februari 2022. Diakses tanggal 01 Maret 2022.{{cite news}}: |first= tidak memiliki |last=; Periksa nilai tanggal dalam: |access-date=
  4. ↑ Climate Change 2022 Mitigation of Climate Change Summary for Policymakers Working Group III contribution to the Sixth Assessment Report of the Intergovernmental Panel on Climate Change (PDF) (dalam bahasa Inggris). Intergovernmental panel on Climate Change, United Nations Environmental Programme, World Meteorological Organization. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2022-08-07. Diakses tanggal 2022-04-13.

Pranala luar

Ikhtisar
Ikhtisar
Sumber
Sejarah
Fisik
Flora dan fauna
Sosial dan ekonomi
Berdasarkan negara dan wilayah
Ekonomi dan keuangan
Energi
Memelihara dan meningkatkan
penyerap karbon
Lainnya
Masyarakat dan adaptasi
Masyarakat
Adaptasi
Komunikasi
Perjanjian internasional
Latar belakang dan teori
Pengukuran
Teori
Penelitian dan pemodelan


Ikon rintisan

Artikel bertopik Perserikatan Bangsa-Bangsa ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan