Selasa, 20 Oktober 2026
08:30 WIB
TERKINI
Lampung Tengah Kebakaran Landa TPA Bandarjaya Lampung Tengah, Gas Metan Diduga Pemicu Utama Pesawaran Pesawaran Jadi Pelopor Lampung, Lantik Pengurus Abpednas di 11 Kecamatan Lampung Tengah Asap Tebal TPA Bandar Jaya Picu Tabrakan Beruntun di Tol Trans-Sumatera, Dua Korban Luka Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 19 Oktober 2026: Waspada Hujan Malam Hari Lampung Aktivitas Gunung Anak Krakatau Tetap Siaga, Kegempaan Terus Terjadi Universitas Teknokrat Indonesia Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Empat Gelar Bergengsi di Kompetisi Bahasa Inggris Nasional Pesisir Barat Pesisir Barat Jalin Kemitraan Strategis, Dorong Akses Pendidikan Tinggi Terjangkau Universitas Teknokrat Indonesia Teknokrat dan PMD Pesawaran Bersinergi Wujudkan Desa Digital Berkelanjutan Humaniora Memperkuat Hak Konstitusional Perempuan Adat untuk Kedaulatan Bangsa Pesawaran Lampung Dorong Rantai Pasok Hijau Kakao, Kopi, Lada ke Pasar Global Lampung Tengah Kebakaran Landa TPA Bandarjaya Lampung Tengah, Gas Metan Diduga Pemicu Utama Pesawaran Pesawaran Jadi Pelopor Lampung, Lantik Pengurus Abpednas di 11 Kecamatan Lampung Tengah Asap Tebal TPA Bandar Jaya Picu Tabrakan Beruntun di Tol Trans-Sumatera, Dua Korban Luka Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 19 Oktober 2026: Waspada Hujan Malam Hari Lampung Aktivitas Gunung Anak Krakatau Tetap Siaga, Kegempaan Terus Terjadi Universitas Teknokrat Indonesia Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Empat Gelar Bergengsi di Kompetisi Bahasa Inggris Nasional Pesisir Barat Pesisir Barat Jalin Kemitraan Strategis, Dorong Akses Pendidikan Tinggi Terjangkau Universitas Teknokrat Indonesia Teknokrat dan PMD Pesawaran Bersinergi Wujudkan Desa Digital Berkelanjutan Humaniora Memperkuat Hak Konstitusional Perempuan Adat untuk Kedaulatan Bangsa Pesawaran Lampung Dorong Rantai Pasok Hijau Kakao, Kopi, Lada ke Pasar Global
Gubernur Bank Indonesia

Gubernur Bank Indonesia

Bagikan:
Gubernur Bank Indonesia
250px-Bankindonesialogo.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
250px-Destry_Damayanti%2C_Deputi_Gubernur_Senior_Bank_Indonesia_%282021%29_%28cropped%29.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Petahana
Destry Damayanti

sejak 2 September 2026
Dibentuk1828—1942, 1945—1953 (De Javasche Bank)
1942—1945 (Nanpo Kaihatsu Ginko)
1953 (Bank Indonesia)
Pejabat pertamaC. de Haan (1828)
Sjafruddin Prawiranegara (1953)

Gubernur Bank Indonesia adalah seorang pejabat negara Republik Indonesia yang memimpin Dewan Gubernur Bank Indonesia.[1] Masa jabatan Gubenur Bank Indonesia adalah 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali dalam jabatan yang sama untuk sebanyak-banyaknya 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya.[2] Dalam UU No. 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan,[3] Gubernur Bank Indonesia ditempatkan setara dengan para Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan para Ketua Badan Penyelenggara Pemilihan Umum pada tata tempat dalam acara kenegaraan dan acara resmi.[4] Sebelum UU No. 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia, Gubernur Bank Indonesia adalah anggota kabinet dan pejabat setingkat menteri.

Daftar

Referensi

  1. ↑ "Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia (UU Bank Indonesia)". hukumonline.com/pusatdata (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2019-05-23.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
  2. ↑ Pasal 41 ayat (5) UU 23/1999 Tentang Bank Indonesia
  3. ↑ "Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan". hukumonline.com/pusatdata (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2019-05-23.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
  4. ↑ Pasal 9 UU 9/2010 Tentang Keprotokolan
Dewan Gubernur
Logo Bank Indonesia
Kantor Perwakilan
Provinsi
Cabang
Luar Negeri
Bangunan &
Cagar Budaya
Uang & Mata Uang
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan