Kamis, 15 Oktober 2026
15:01 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Masyarakat Lampung Titip Harapan Besar untuk Kapolda Baru: Berantas Narkoba dan Begal Regional Gubernur Herman Deru Minta Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Jurnalis di Palembang Lampung Selatan Bau Menyengat dan Lalat Ungkap Kematian Pria di Natar, Diduga Sakit Kronis Hiburan Daftar Film Paling Dipuji di IMDb 2026: Dari Epik Kolosal hingga Aksi Pahlawan Super Lampung Gubernur Lampung Kembali Raih Grand Baznas Awards 2026, Diakui Dukungan Zakat Terbaik Bandar Lampung Transformasi Pengelolaan Sampah Bandar Lampung: PSEL Beroperasi, TPA Bakung Tutup Permanen Regional Polda Sumsel Buru Aktor Intelektual Penyerang Jurnalis dan Mahasiswa Saat Demo Metro Relasi Kuasa Timpang Pemicu KDRT: Dosen Unila Soroti Kasus Suami Bakar Istri Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M Bandar Lampung Masyarakat Lampung Titip Harapan Besar untuk Kapolda Baru: Berantas Narkoba dan Begal Regional Gubernur Herman Deru Minta Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Jurnalis di Palembang Lampung Selatan Bau Menyengat dan Lalat Ungkap Kematian Pria di Natar, Diduga Sakit Kronis Hiburan Daftar Film Paling Dipuji di IMDb 2026: Dari Epik Kolosal hingga Aksi Pahlawan Super Lampung Gubernur Lampung Kembali Raih Grand Baznas Awards 2026, Diakui Dukungan Zakat Terbaik Bandar Lampung Transformasi Pengelolaan Sampah Bandar Lampung: PSEL Beroperasi, TPA Bakung Tutup Permanen Regional Polda Sumsel Buru Aktor Intelektual Penyerang Jurnalis dan Mahasiswa Saat Demo Metro Relasi Kuasa Timpang Pemicu KDRT: Dosen Unila Soroti Kasus Suami Bakar Istri Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M

Fasichul Lisan

Bagikan:
Artikel biografi ini berkualitas rendah karena ditulis menyerupai resume atau daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae). Tolong bantu perbaiki agar netral dan ensiklopedis. (Sept 2022)
Fasichul Lisan
Rektor Universitas Airlanggake-12
Masa jabatan
8 Juni 2006 –10 Juni 2015
PendahuluPuruhito
PenggantiMohammad Nasih
Informasi pribadi
Lahir(1946-12-31)31 Desember 1946
Anak4
Almamater
Profesi

Fasichul Lisan (lahir 31 Desember 1946) adalah akademisi dan Ilmuwan yang pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Airlangga periode 2006-2010 dan 2010-2015.[1] Fasichul merupakan alumni Fakultas Farmasi dan ITB Bandung (Doktor MIPA).[1]

Kontroversi

Tahun 2016

Pada 30 Maret 2016, Fasichul ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga.[2] Dia diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga dengan sumber dana daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2007-2010, dan peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit dengan sumber dana DIPA 2009.[3]

Fasichul diduga merugikan negara mencapai Rp85 miliar, dari total proyek sekitar Rp300 miliar.[2] Atas perbuatannya, dia dikenakan Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 juncto Pasal 6 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.[4]

Tahun 2019

Pada 12 Desember 2019, KPK memanggil Fasichul yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga.[5] Ia dipanggil setelah menyandang status tersangka selama 3 tahun 9 bulan, sejak 30 Maret 2016 lalu.[6] Ia diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi. Perkara korupsi terkait pembangunan rumah sakit dengan nilai proyek Rp300 miliar itu diperkirakan mengakibatkan kerugian negara hingga Rp85 miliar[7]

SP3

Dalam konferensi pers pada awal Januari 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap enam perkara korupsi, termasuk di antaranya SP3 terhadap kasus Fasichul Lisan atas perkara pembangunan fasilitas dan alat kesehatan Rumah Sakit Universitas Airlangga. KPK beralasan bahwa Fasichul Lisan tengah menderita penyakit berat yakni strok permanen.[8][9]

Pendidikan

Organisasi

  • Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Farmasi Unair
  • Anggota Majelis Pekerja Kongres HMI
  • Ketua Majelis Pendidikan Tinggi PW Muhammadiyah Jatim (1990-1994)
  • Kadiv SDM ICMI Jatim (1990-1995)
  • Ketua Majelis Wilayah KAHMI Jatim (1995-2000)
  • Ketua PW Muhammadiyah Jatim (2000-sekarang)
  • Ketua Kelompok Pakar Farmasi Indonesia (2004-sekarang)

Karier

  • Pembantu Rektor I Universitas Bangkalan (1987-1990)
  • Rektor Universitas Bangkalan (1990-1994)
  • Kepala Lab Biofarmasetika-Farmakokinetika (1990-sekarang)
  • Sekretaris TPP Apoteker RS Farmasi Unair (1991-1994)
  • Anggota Dewan Sosial Politik Daerah (1992-1998)
  • Asisten Direktur I Bidang Akademik Pascasarjana Unair (1994-1998)
  • Dekan Fakultas Farmasi Unair (1998-2002)
  • Pembantu Rektor Bidang Akademik Unair (2002-2006)
  • Rektor Universitas Airlangga (2006-2015)

Catatan kaki

  1. 1 2 "Tentang UNAIR - Sejarah". Universitas Airlangga Official Website. Diakses tanggal 2023-12-22.
  2. 1 2 Baiduri, MC Nieke Indrietta (2016-03-30). "Korupsi RS Unair, KPK Tetapkan Mantan Rektor Unair Tersangka". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-12-22.
  3. ↑ Media, Kompas Cyber (2016-03-30). "KPK Tetapkan Mantan Rektor Unair sebagai Tersangka". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-12-22.
  4. ↑ Sasongko, Joko Panji. "KPK Periksa Rektor Universitas Airlangga Mohammad Nasih". nasional. Diakses tanggal 2023-12-22.
  5. ↑ antaranews.com (2019-12-12). "KPK panggil eks Rektor Unair Fasichul Lisan sebagai tersangka". Antara News. Diakses tanggal 2023-12-22.
  6. ↑ "KPK Panggil Eks Rektor Unair, Fasichul Lisan, Sebagai Tersangka". kumparan. Diakses tanggal 2023-12-22.
  7. ↑ antaranews.com (2019-12-12). "KPK panggil eks Rektor Unair Fasichul Lisan sebagai tersangka". Antara News. Diakses tanggal 2026-05-19.
  8. ↑ Irfan Kamil (17 Januari 2024). Dani Prabowo (ed.). "KPK SP3 6 Perkara Korupsi, Ada Bupati Bangkalan, Kasus BLBI hingga Rektor Unair". Kompas.com. Diakses tanggal 22 Agustus 2026.
  9. ↑ Imam Riyadi (25 Desember 2024). "Daftar SP3 Yang Dilayangkan KPK". Tempo.co. Diakses tanggal 22 Agustus 2026.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan