Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
(Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
|
Erlin Hardi | |
|---|---|
| Penjabat Bupati Kapuas | |
| Presiden | Joko Widodo |
| Gubernur | Sugianto Sabran |
| Pendahulu | Nafiah Ibnor (Plt.) |
| Pengganti | Darliansjah (Pj.) |
| Kepala Dinas Pemukiman Perumahan dan Pertahanan Provinsi Kalimantan Tengah | |
| Gubernur | Sugianto Sabran |
| Pendahulu | Ir. Leonard S. Ampung, M.M., M.T. |
| Pengganti | Flederick, S.Pi., M.Si. (Plh.) |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 9 Januari 1974 (umur 52) |
| Suami/istri | Agustina Sri Rejeki, S.Pd. |
| Anak | 2 |
| Almamater | Universitas Narotama Universitas Palangka Raya |
| Pekerjaan | Birokrat |
Erlin Hardi[1] (lahir 9 Januari 1974) adalah seorang politikus dan birokrat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan jabatan terakhir sebagai penjabat Bupati Kapuas sejak 25 September 2023 hingga 11 Agustus 2024.
Penjabat Bupati Kapuas
Ia ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri menjadi Penjabat Bupati Kapuas menggantikan Nafiah Ibnor yang telah purnatugas. Ia dilantik oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, sebagai Penjabat Bupati Kapuas bertempat di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (25/9/23).[2]

Referensi
- ↑ Administrator. "BUPATI DAN WAKIL BUPATI". Pemerintah Kabupaten Kapuas (dalam bahasa Inggris (Britania)). Diakses tanggal 2024-06-25.
- ↑ Febriyana, Wahyu. "Erlin Hardi Emban Amanah Sebagai Pj Bupati Kapuas". kip kapuas. Diakses tanggal 2024-05-10.
Artikel bertopik biografi tokoh ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |