Sabtu, 03 Oktober 2026
23:48 WIB
TERKINI
Lampung Waspada! 406 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Dua Kabupaten Paling Rawan Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah, Buyback Ikut Turun Rp5.000 Hukum Ratusan Keluarga di Lampung Timur Bersatu Lawan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Regional Laskar Antasari Tundukkan Mahesa Jenar dalam Laga Sengit Liga 1 Regional Barito Putera Raih Kemenangan Krusial atas PSS Sleman Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya Berita Siswa SMK Amal Bakti Lampung Selatan Berjaya di Lomba Film Pendek Nasional Advertorial Keselamatan Pengguna Tol Bakter Prioritas Utama: PT BTB Rutin Inspeksi Rambu dan Marka Regional Informasi Berita Tidak Lengkap: Evakuasi Banjir Sungai Tuan Lampung Waspada! 406 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Dua Kabupaten Paling Rawan Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah, Buyback Ikut Turun Rp5.000 Hukum Ratusan Keluarga di Lampung Timur Bersatu Lawan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Regional Laskar Antasari Tundukkan Mahesa Jenar dalam Laga Sengit Liga 1 Regional Barito Putera Raih Kemenangan Krusial atas PSS Sleman Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya Berita Siswa SMK Amal Bakti Lampung Selatan Berjaya di Lomba Film Pendek Nasional Advertorial Keselamatan Pengguna Tol Bakter Prioritas Utama: PT BTB Rutin Inspeksi Rambu dan Marka Regional Informasi Berita Tidak Lengkap: Evakuasi Banjir Sungai Tuan
Deklarasi Bonnet-Ribbentrop

Deklarasi Bonnet-Ribbentrop

Bagikan:
Deklarasi Bonnet-Ribbentrop
Deklarasi Bonnet-Ribbentrop

Deklarasi Bonnet-Ribbentrop, Deklarasi Prancis-Jerman, Persetujuan Prancis-Jerman, atau Pakta Bonnet-Ribbentrop adalah sebuah persetujuan diplomatik yang ditandatangani pada tanggal 6 Desember 1938 di Paris, Prancis, oleh Menteri Luar Negeri Jerman Joachim von Ribbentrop dan Menteri Luar Negeri Prancis Georges Bonnet.[1][2][3] Deklarasi Bonnet-Ribbentrop menyatakan bahwa perbatasan Prancis-Jerman bersifat tetap, tetapi oleh Jerman deklarasi ini ditafsirkan sebagai pengakuan bahwa Eropa Timur merupakan bagian dari lingkup pengaruhnya (padahal hal ini tidak terkandung di dalam isi deklarasi tersebut).[4]

Referensi

Wikisource logo
Wikisource Prancis memiliki teks asli yang berkaitan dengan artikel ini:
  1. ↑ "L'accord franco-allemand a été signé au Quai d'Orsay par MM. von Ribbentrop et Bonnet". Le Journal. 1938. hlm. 1.{{cite web}}: |url= tidak ada atau kosong
  2. ↑ Geiger, Wolfgang (1999), "La déclaration franco-allemande du 6 décembre 1938: Un événement sous-estimé", Les Temps Modernes: 240-267
  3. ↑ Fabre-Luce, Alfred (1939), La France a-t-elle changé de politique extérieure?, vol. 4, Politique étrangère, hlm. 387–400, doi:10.3406/polit.1939.5639
  4. ↑ Jean-Baptiste Duroselle, Politique étrangère de la France - La décadence - 1932—1939, Points Histoires, hlm. 386—389
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan