Senin, 28 September 2026
21:59 WIB
TERKINI
Berita Fenomena Unik 'Hujan Salju' di Lapangan Sempur Bogor, Warga Sambut Riang Internasional Profesor Biao Xiang: Idola Gen Z China yang Berani Bahas Kecemasan Hidup Berita Pelaku Injak Al-Qur'an di Lebak Divonis Penjara, Wajib Minta Maaf Publik Berita Dilema Ganjil Genap Jakarta: Evaluasi Setelah 1 Dekade, Relaksasi Jadi Perdebatan Berita Evakuasi Buaya Peliharaan di Bandar Lampung Penuh Haru, Pemilik Sempat Pingsan Berita Polemik Buku 'Memburu Muhammad': Penulis dan Tokoh Islam Jelaskan Niat Baik Regional Flyover Ciroyom Bandung Rampung, Solusi Baru Atasi Kemacetan Kota Regional Informasi Persiapan Vihara Jelang Imlek Belum Tersedia Regional Wujudkan Rumah Impian: Pendaftaran KPR Kini dalam Genggaman dengan BTN Mobile Prelude Mengungkap Akal-akalan Aturan Pemilu Melalui Lensa Pareto Berita Fenomena Unik 'Hujan Salju' di Lapangan Sempur Bogor, Warga Sambut Riang Internasional Profesor Biao Xiang: Idola Gen Z China yang Berani Bahas Kecemasan Hidup Berita Pelaku Injak Al-Qur'an di Lebak Divonis Penjara, Wajib Minta Maaf Publik Berita Dilema Ganjil Genap Jakarta: Evaluasi Setelah 1 Dekade, Relaksasi Jadi Perdebatan Berita Evakuasi Buaya Peliharaan di Bandar Lampung Penuh Haru, Pemilik Sempat Pingsan Berita Polemik Buku 'Memburu Muhammad': Penulis dan Tokoh Islam Jelaskan Niat Baik Regional Flyover Ciroyom Bandung Rampung, Solusi Baru Atasi Kemacetan Kota Regional Informasi Persiapan Vihara Jelang Imlek Belum Tersedia Regional Wujudkan Rumah Impian: Pendaftaran KPR Kini dalam Genggaman dengan BTN Mobile Prelude Mengungkap Akal-akalan Aturan Pemilu Melalui Lensa Pareto

Bukti digital

Bukti digital atau bukti elektronik adalah setiap informasi pembuktian yang disimpan atau disalurkan dalam bentuk digital yang mana pihak dalam kasus hukum dapat gunakan untuk pemeriksaan pengadilan.[1] Sebelum menerima bukti digital, pengadilan akan menentukan apakah bukti itu relevan, otentik, desas-desus dan apakah salinan bisa diterima atau yang asli diperlukan.[1]

Penggunaan bukti digital telah meningkat dalam beberapa dekade terakhir karena pengadilan telah mengizinkan penggunaan surel, fotografi digital, catatan transaksi ATM, dokumen pengolah kata, riwayat pesan instan, berkas yang disimpan dari program akuntansi, lembatang sebar, riwayat penjelajah web, basis data, isi memori komputer, backup komputer, cetakan komputer, trek Sistem Pemosisi Global, catatan dari kunci pintu elektronik sebuah hotel, dan video digital atau berkas audio.[2]

Hukum di Indonesia telah mengakui bukti digital sebagai alat bukti yang sah di pengadilan.[3]

Referensi

  1. 1 2 Casey, Eoghan (2004). Digital Evidence and Computer Crime, Second Edition. Elsevier. ISBN 0-12-163104-4.
  2. ↑ Various (2009). Eoghan Casey (ed.). Handbook of Digital Forensics and Investigation. Academic Press. hlm. 567. ISBN 0-12-374267-6. Diakses tanggal 2 September 2010.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  3. ↑ UU ITE pasal 5[pranala nonaktif permanen]

Pranala luar


Ikon rintisan

Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan