Senin, 28 September 2026
12:31 WIB
TERKINI
Berita Dilema Ganjil Genap Jakarta: Evaluasi Setelah 1 Dekade, Relaksasi Jadi Perdebatan Berita Evakuasi Buaya Peliharaan di Bandar Lampung Penuh Haru, Pemilik Sempat Pingsan Berita Polemik Buku 'Memburu Muhammad': Penulis dan Tokoh Islam Jelaskan Niat Baik Regional Flyover Ciroyom Bandung Rampung, Solusi Baru Atasi Kemacetan Kota Regional Informasi Persiapan Vihara Jelang Imlek Belum Tersedia Regional Wujudkan Rumah Impian: Pendaftaran KPR Kini dalam Genggaman dengan BTN Mobile Prelude Mengungkap Akal-akalan Aturan Pemilu Melalui Lensa Pareto Hukum Sorotan Tajam: Hunian Mewah di Area Asimilasi Lapas Cibinong Jadi Perdebatan Kolom Mahkamah Konstitusi Kubur Ambang Batas Pilpres, Desakan Tak Menghidupkan Kembali Bola Lampard Gemilang dengan Coventry: Dari Championship ke Liga Primer, Dipuji Rekan Berita Dilema Ganjil Genap Jakarta: Evaluasi Setelah 1 Dekade, Relaksasi Jadi Perdebatan Berita Evakuasi Buaya Peliharaan di Bandar Lampung Penuh Haru, Pemilik Sempat Pingsan Berita Polemik Buku 'Memburu Muhammad': Penulis dan Tokoh Islam Jelaskan Niat Baik Regional Flyover Ciroyom Bandung Rampung, Solusi Baru Atasi Kemacetan Kota Regional Informasi Persiapan Vihara Jelang Imlek Belum Tersedia Regional Wujudkan Rumah Impian: Pendaftaran KPR Kini dalam Genggaman dengan BTN Mobile Prelude Mengungkap Akal-akalan Aturan Pemilu Melalui Lensa Pareto Hukum Sorotan Tajam: Hunian Mewah di Area Asimilasi Lapas Cibinong Jadi Perdebatan Kolom Mahkamah Konstitusi Kubur Ambang Batas Pilpres, Desakan Tak Menghidupkan Kembali Bola Lampard Gemilang dengan Coventry: Dari Championship ke Liga Primer, Dipuji Rekan

Basel Action Network

Untuk kegunaan lain, lihat BAN.

Basel Action Network (BAN) adalah sebuah organisasi nirlaba berdasarkan ketentuan perpanjakan federal 501(c)3 beroperasi secara global berpusatkan di Seattle, Washington, Amerika Serikat, BAN didirikan sesuai dengan prakarsa PBB melalui Konvensi Basel bekerja dan berkampanye untuk memerangi pengiriman limbah beracun dari negara-negara industri maju kepada negara-negara miskin sebagai tempat tujuan pembuangan terakhir sampah beracun TPA, sejak tahun 1995 BAN juga berfungsi sebagai pengawas terhadap pelaksanaan pembatasan, pengamanan dan mencegah perdagangan bebas sampah berancun, pembuangan limbah berancun,[1] BAN sebagai pihak berkekuatan melakukan advokasi dan penyelidikan berdasarkan ketentuan hukum internasional.

Referensi

  1. ↑ "Basel Action Network, Policy Principles". Diarsipkan dari asli tanggal 2008-10-13. Diakses tanggal 2008-09-03.

Lihat pula

Pranala luar


Ikon rintisan

Artikel bertopik organisasi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan