Kamis, 08 Oktober 2026
10:51 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Apresiasi Peran Vital Kader, Pemkot Bandar Lampung Beri Insentif Rp500 Ribu Lampung Barat Emosi Memuncak, Penagih Utang Tewas di Tangan Debitur di Lampung Barat Bandar Lampung Buruh Lampung Berunjuk Rasa, Pertanyakan Pengesahan Dini UU Perlindungan Ketenagakerjaan Cuaca Ratusan Titik Panas Terpantau di Lampung, Tulang Bawang dan Mesuji Teratas Nasional MK Soroti Syarat Pendidikan Gibran, KPU Didesak Diperiksa DPR dan DKPP Bandar Lampung Polisi Bandar Lampung Amankan Lima Remaja Bersenjata Tajam, Kedepankan Edukasi Bandar Lampung Misteri Antrean Panjang Solar di Lampung Meski Pasokan Berlimpah Bandar Lampung Arinal Djunaidi Jalani Sidang Pembuktian, Hakim Tetapkan Vonis 20 Januari 2027 Cuaca Lampung Timur Dominasi Sebaran 140 Titik Panas di Provinsi Lampung Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Terkoreksi, Cek Daftar Lengkapnya Bandar Lampung Apresiasi Peran Vital Kader, Pemkot Bandar Lampung Beri Insentif Rp500 Ribu Lampung Barat Emosi Memuncak, Penagih Utang Tewas di Tangan Debitur di Lampung Barat Bandar Lampung Buruh Lampung Berunjuk Rasa, Pertanyakan Pengesahan Dini UU Perlindungan Ketenagakerjaan Cuaca Ratusan Titik Panas Terpantau di Lampung, Tulang Bawang dan Mesuji Teratas Nasional MK Soroti Syarat Pendidikan Gibran, KPU Didesak Diperiksa DPR dan DKPP Bandar Lampung Polisi Bandar Lampung Amankan Lima Remaja Bersenjata Tajam, Kedepankan Edukasi Bandar Lampung Misteri Antrean Panjang Solar di Lampung Meski Pasokan Berlimpah Bandar Lampung Arinal Djunaidi Jalani Sidang Pembuktian, Hakim Tetapkan Vonis 20 Januari 2027 Cuaca Lampung Timur Dominasi Sebaran 140 Titik Panas di Provinsi Lampung Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Terkoreksi, Cek Daftar Lengkapnya
Axel Honneth

Axel Honneth

Bagikan:
Axel Honneth
250px-Axel_Honneth_2016-04-18.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Honneth in 2016
Lahir18 Juli 1949 (umur 77)
Pendidikan
Alma mater
Filsafat
EraFilsafat Kontemporer
WilayahFilsafat Barat
Institusi
Mahasiswa doktoral
Minat utama

Axel Honneth (lahir 19 Juli 1949 di Essen, Jerman) adalah seorang filsuf generasi ketiga dari Mazhab Frankfurt. Dia berguru langsung kepada Jurgen Habermas.[4] Salah satu karya yang ditulis oleh Honneth adalah mengenai politik rekognisi dalam buku berjudul The Struggle for Recognition: The Moral Grammar in a Critical Social Theory. Dia juga merupakan professor bidang filsafat di Colombia University dan Universitas Goethe Frankfurt.

Karier

Honneth mengawali masa studinya di Universitas Bonn dan Bochum. Setelah menyelesaikan studinya, Honneth melanjutkan studi doktoralnya di Universitas Berlin. Setelah menyelesaikan doktoralnya, Honneth berkesempatan berguru langsung kepada Jurgen Habermas di Max Planck Institute for the Study of Scientific Technical World.[5] Di sana Honneth bekerja sebagai peneliti yang berada di bawah arahan dari Habermas.[6]

Honneth kemudian pindah ke Frankfurt sebagai asisten filsafat Habermas. Pada saat itu, Habermas menjabat sebagai guru besar dan direktur dari institut penelitian tersebut, yang kemudian akan digantikan oleh Honneth. Honneth diangkat sebagai Guru Besar Filsafat di Universitas Frankfurt pada tahun 1996. Lima tahun kemudian, dia menggantikan Habermas sebagai Direktur di Max Planck Institute for the Study of Scientific Technical World.[4]

Karya

  • Redistribution or Recognition? : A Political-Philosophical Exchange
  • The Stuggle for Recognition : The Moral Grammar in a Critical Social Theory
  • The Idea of Socialism : Towards a Renewal
  • Social Action and Human Nature

Referensi

  1. ↑ "Authors - PublicSpace".
  2. ↑ "Journalism, human rights and moral rectitude: Letters from a war zone". 14 Agustus 2010.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  3. ↑ "Einstein Forum – Wissen essen oder die Weisheit eines guten Geschmacks".
  4. 1 2 Seran, Alexander (2013). "Emansipasi Sebagai Tata Bahasa Telaah Filsafat Moral Axel Honneth tentang Multikulturalisme". Jurnal Filsafat Arete. 02 (02): 121.
  5. ↑ Prabowo, Rian Adhivira (2019). "Politik Rekognisi Axel Honneth: Relevansinya terhadap Jaminan Kesetaraan dalam Hukum di Indonesia". Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintah. 4 (2): 75. doi:https://doi.org/10.14710/jiip.v4i2.5379.{{cite journal}}: Periksa nilai |doi=; Tautan eksternal dalam |doi=
  6. ↑ Marta, Rustono Farady (2018). "PERJUANGAN MULTIKULTURALISME PERHIMPUNAN INDONESIA TIONGHOA DALAM PERSPEKTIF REKOGNISI AXEL HONNETH". Bricolage. 4 (01): 23. doi:http://dx.doi.org/10.30813/bricolage.v4i01.1649.{{cite journal}}: Periksa nilai |doi=; Tautan eksternal dalam |doi=
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan