Rabu, 23 September 2026
05:00 WIB
TERKINI
Regional Solo Safari Bantah Larang Hijab, Akui Ada Kesalahan Komunikasi Berita Banjir Bandang Landa Kompleks Pemkab Solok, Peralatan Kantor Hanyut dan Warga Mengungsi Berita Mengungkap Jaringan Video Asusila "A Day in My Life": Dua Pelaku Raup Jutaan Rupiah Berita Nusron Wahid Mundur dari Golkar, Serahkan Detail ke Bahlil Lahadalia Wawancara Tragedi 1965: Oka Rusmini Soroti Perampasan Hak Hidup Perempuan Prelude Dua Mantan Menteri Keuangan: Riwayat Berbeda di Kursi Kasir Negara Politik Kepala BGN Gencar Beriklan di Medsos, Benahi Citra Program Makan Bergizi Gratis Bisnis Jerat Pungli Ancam UMKM Indonesia: Kisah Bolosego dan Solusi Mendesak Hukum & Kriminal Empat Eks Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara dalam Skandal Korupsi Pembiayaan Ekspor Hukum & Kriminal Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bebas Bersyarat Usai Dua Tahun Dipenjara Regional Solo Safari Bantah Larang Hijab, Akui Ada Kesalahan Komunikasi Berita Banjir Bandang Landa Kompleks Pemkab Solok, Peralatan Kantor Hanyut dan Warga Mengungsi Berita Mengungkap Jaringan Video Asusila "A Day in My Life": Dua Pelaku Raup Jutaan Rupiah Berita Nusron Wahid Mundur dari Golkar, Serahkan Detail ke Bahlil Lahadalia Wawancara Tragedi 1965: Oka Rusmini Soroti Perampasan Hak Hidup Perempuan Prelude Dua Mantan Menteri Keuangan: Riwayat Berbeda di Kursi Kasir Negara Politik Kepala BGN Gencar Beriklan di Medsos, Benahi Citra Program Makan Bergizi Gratis Bisnis Jerat Pungli Ancam UMKM Indonesia: Kisah Bolosego dan Solusi Mendesak Hukum & Kriminal Empat Eks Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara dalam Skandal Korupsi Pembiayaan Ekspor Hukum & Kriminal Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bebas Bersyarat Usai Dua Tahun Dipenjara
Ardani

Ardani

Ardani
250px-Wakil_Bupati_Ogan_Ilir_Ardani.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Wakil Bupati Ogan Ilirke-4
Mulai menjabat
26 Februari 2021
PresidenJoko Widodo
GubernurHerman Deru
BupatiPanca Wijaya Akbar
PendahuluIlyas Panji Alam
Informasi pribadi
Lahir31 Oktober 1963 (umur 62)
AlmamaterUniversitas Sriwijaya (S.H.)
Universitas Muhammadiyah Palembang (M.H.)
PekerjaanBirokrat, Politikus

Ardani (lahir 31 Oktober 1963) adalah pensiunan Aparatur Sipil Negara yang menjabat sebagai Wakil Bupati Ogan Ilir masa jabatan 2021–2025[1] dan 2025–2030. Ia menjabat untuk periode kedua sejak 20 Februari 2025 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.[2]

Sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati, ia berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Biro Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan.

Referensi

  1. Putra, Aji YK (26-02-2021). Assifa, Farid (ed.). "Lantik 6 Kepala Daerah, Gubernur Sumsel: Jangan Jadi Bupati Jakarta". Kompas.com. Diakses tanggal 27-02-2021.{{cite news}}: |editor= and |editor-last= ditentukan lebih dari satu kali; Periksa nilai tanggal dalam: |access-date= and |date=
  2. "Daftar Lengkap 481 Pasangan Kepala Daerah Dilantik Prabowo Hari Ini". cnnindonesia.com. 20-02-2025. Diakses tanggal 20-02-2025.{{cite web}}: Periksa nilai tanggal dalam: |access-date= and |date=
Jabatan politik
Didahului oleh:
Ilyas Panji Alam
Wakil Bupati Ogan Ilir
2025-sekarang
Diteruskan oleh:
Petahana
Bupati
120px-Coat_of_arms_of_South_Sumatra.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Wali Kota
Wakil Bupati
Wakil Wali Kota
Terakhir diperbarui: 19 Juli 2026
Ikon rintisan

Artikel bertopik biografi politikus Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan