Minggu, 18 Oktober 2026
07:08 WIB
TERKINI
Universitas Teknokrat Indonesia Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Empat Gelar Bergengsi di Kompetisi Bahasa Inggris Nasional Pesisir Barat Pesisir Barat Jalin Kemitraan Strategis, Dorong Akses Pendidikan Tinggi Terjangkau Universitas Teknokrat Indonesia Teknokrat dan PMD Pesawaran Bersinergi Wujudkan Desa Digital Berkelanjutan Humaniora Memperkuat Hak Konstitusional Perempuan Adat untuk Kedaulatan Bangsa Pesawaran Lampung Dorong Rantai Pasok Hijau Kakao, Kopi, Lada ke Pasar Global Pesawaran Pengalihan Status Guru PPPK ke Penuh Waktu: DPRD Pesawaran Soroti Isu Penempatan Lampung Timur Gotong Royong Fantastis: Warga Bandar Agung Himpun Rp15 Miliar untuk Jalan Desa Bandar Lampung JNE Lampung Sukses Ubah Komplain Milea Cutting Jadi Kemitraan Strategis Bandar Lampung Jadwal Padat Pemprov Lampung 16 Oktober 2026: Pisah Sambut Kapolda dan Rapat Strategis Bandar Lampung Lampung Waspada: BMKG Deteksi 212 Titik Panas di Sepuluh Kabupaten Universitas Teknokrat Indonesia Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Empat Gelar Bergengsi di Kompetisi Bahasa Inggris Nasional Pesisir Barat Pesisir Barat Jalin Kemitraan Strategis, Dorong Akses Pendidikan Tinggi Terjangkau Universitas Teknokrat Indonesia Teknokrat dan PMD Pesawaran Bersinergi Wujudkan Desa Digital Berkelanjutan Humaniora Memperkuat Hak Konstitusional Perempuan Adat untuk Kedaulatan Bangsa Pesawaran Lampung Dorong Rantai Pasok Hijau Kakao, Kopi, Lada ke Pasar Global Pesawaran Pengalihan Status Guru PPPK ke Penuh Waktu: DPRD Pesawaran Soroti Isu Penempatan Lampung Timur Gotong Royong Fantastis: Warga Bandar Agung Himpun Rp15 Miliar untuk Jalan Desa Bandar Lampung JNE Lampung Sukses Ubah Komplain Milea Cutting Jadi Kemitraan Strategis Bandar Lampung Jadwal Padat Pemprov Lampung 16 Oktober 2026: Pisah Sambut Kapolda dan Rapat Strategis Bandar Lampung Lampung Waspada: BMKG Deteksi 212 Titik Panas di Sepuluh Kabupaten

Amidhan Shaberah

Bagikan:
Amidhan Shaberah
Lahir17 Februari 1939 (umur 87)
PekerjaanKetua MUI
Pasangan menikahHj. Rasyidah
Anak

Drs. K.H. Amidhan Shaberah (lahir 17 Februari 1939) adalah seorang ulama dan tokoh Islam Indonesia. Ia merupakan ketua MUI bidang produk halal.[1]

Tahun 2013 KH Amidhan Shaberah membantu KH Aziddin yang kembali dirundung masalah. Yaitu kasus yang terjadi pada GTIS, perusahaan penipuan emas ilegal. Aziddin bertindak sebagai direktur utama, sementara teman sejawatnya Marzukie Alie sebagai penasehat perusahaan. Upaya nasabah korban investasi bodong PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) untuk menuntut uang mereka dikembalikan sedikit demi sedikit mulai membuahkan hasil. Pihak Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan Direktur Utama GTIS Aziddin pada akhir Agustus 2014 lalu. Sugito mengatakan tindakan kepolisian menangkap dan menahan Aziddin masih belum cukup.

"Kami merasa keberatan bila hanya Aziddin saja yang dijadikan tersangka, karena faktanya Aziddin tidak bermain sendiri. Namun ada dugaan kuat bahwa dua pejabat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendukung kegiatan Aziddin yakni KH Maruf Amin dan KH Amidhan yang dalam laporan kami sebut sebagai terlapor, harus dijadikan tersangka juga," ujar kuasa hukum nasabah GTIS Sugito Atmo Pawiro. Sugito bilang, berdasarkan bukti-bukti yang mereka miliki, Aziddin hanyalah pelaksana operasional harian GTIS saja. Sementara otak intelektual di belakangnya adalah KH Ma'aruf Amin dan KH Amidhan, di mana dibantu oleh beberapa SAP (Senior Perush GTIS/Kepala Cabang GTIS) yakni Anita Sarlim dari Bandung, Yuli dari Bali, Roni (GM GTIS), Agus Subarkah, Vera, Jimmy, Marselo dkk. Maka sudah seharusnya mereka ikut bertanggungjawab atas pengembalian uang klien nasabah GTIS. Karena itu, nasabah GTIS mendesak agar status keduanya (KH Ma'aruf Amin dan KH Amidhan)segera ditingkatkan jadi tersangka.

Sugito juga mendesak penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki lalu lintas transaksi rekening milik GTIS yakni Rekening BCA Oakwood nomor 501.515.2777 dan rekening Bank Mandiri Jakarta Mega Mall Pluit nomor rekening 168.0000.111.169, serta beberapa rekening lagi. Jadi penyidik harus mengajukan permohonan pemeriksaan transaksi tersebut kepada PPATK.

Referensi

  1. ↑ MUI: Sertifikasi Halal Domain Ulama - republika.co.id, diakses 15 Maret 2014.

Pranala luar


20px-Soekarno.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail

Artikel bertopik biografi Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan