Sabtu, 07 November 2026
20:02 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Agenda Strategis Pemprov Lampung 6 November 2026: Revitalisasi Stadion Jadi Prioritas Bandar Lampung Harga Beras di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Merangkak Naik, Stok Aman Bandar Lampung Disdag Bandar Lampung Jamin Pasokan Beras Aman hingga Akhir 2026 Insight Komitmen Pembangunan Negeri, PTBA Sabet Penghargaan Kepatuhan PNBP ESDM 2026 Pemprov Lampung Gubernur Mirza Canangkan Mulang Maya Jadi Magnet Wisata Budaya Unggulan Lampung Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Agenda Strategis Pemprov Lampung 6 November 2026: Revitalisasi Stadion Jadi Prioritas Bandar Lampung Harga Beras di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Merangkak Naik, Stok Aman Bandar Lampung Disdag Bandar Lampung Jamin Pasokan Beras Aman hingga Akhir 2026 Insight Komitmen Pembangunan Negeri, PTBA Sabet Penghargaan Kepatuhan PNBP ESDM 2026 Pemprov Lampung Gubernur Mirza Canangkan Mulang Maya Jadi Magnet Wisata Budaya Unggulan Lampung Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Adendum

Bagikan:
Untuk kegunaan lain, lihat Adendum (disambiguasi).

Adendum atau lampiran, secara umum adalah tambahan yang wajib dibuat pada suatu dokumen oleh penulisnya setelah dicetak atau diterbitkan. Kata ini berasal dari kata sifat verbal addendum dalam bahasa Latin (bentuk jamak: addenda), artinya "yang akan ditambahkan", dari kata dasar addere (secara harfiah berarti "memberikan ke arah"; bandingkan dengan memorandum, agenda, eratum).[1]

Penggunaan khusus

Dalam buku

Suatu adendum dapat menjelaskan inkonsistensi (pada naskah yang sudah terbit) atau memperluas karya yang ada, atau menjelaskan dan memperbarui informasi yang terdapat dalam karya utama, terutama jika ada masalah yang terlambat untuk direvisi dalam karya utama. Misalnya, karya utama telah dicetak dan biaya untuk menghancurkan dan mencetak ulang dianggap terlalu tinggi. Dengan demikian, adendum dapat berupa berbagai bentuk—naskah terpisah yang dianggap bagian dari karya tersebut, berkas teks pada media digital, atau media serupa lainnya. Adendum dapat berfungsi untuk memberi tahu pembaca tentang kesalahan pada karya yang sudah ada, atau sebagai errata.

Dalam dokumen hukum

Dalam dokumen lain, terutama dalam kontrak hukum, adendum adalah dokumen tambahan yang tidak termasuk dalam bagian utama kontrak. Ini adalah item ad hoc, biasanya disusun dan ditandatangani setelah dokumen utama, yang berisi ketentuan, kewajiban, atau informasi tambahan. Perjanjian tambahan untuk suatu kontrak seringkali merupakan adendum untuk kontrak dan hanya disebut sebagai perpanjangan atau tambahan untuk kontrak utama. Dalam dunia bisnis saat ini, subjek otorisasi tambahan seperti stempel perusahaan biasanya tidak diperlukan kecuali ditentukan dalam perjanjian asli.

Referensi

  1. ↑ Cassell's Latin Dictionary ed. Marchant & Charles
Ikon rintisan

Artikel bertopik buku ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Ikon rintisan

Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan