Selasa, 03 November 2026
08:50 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare
Yitro (parsyah)

Yitro (parsyah)

Bagikan:
330px-The_Ten_Commandments_%28Bible_Card%29.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Sepuluh Perintah Allah (ilustrasi Alkitan terbitan tahun 1907 karya Providence Lithograph Company)

Yitro, Yithro, Yisroi, Yisrau, atau Yisro (יִתְרוֹ, Ibrani untuk nama "Yitro," kata kedua dan kata distinsif pertama dalam parsyah tersebut) adalah Bacaan Taurat Mingguan (פָּרָשָׁה, parashah) ketujuh belas dalam siklus bacaan Taurat Yahudi tahunan dan kelima dalam Kitab Keluaran. Parsyah tersebut berisi nasihat Yitro kepada Musa dan wahyu Allah dari Sepuluh Perintah Allah kepada bangsa Israel di Gunung Sinai.

Parsyah tersebut meliputi Keluaran 18:1–20:23. Parsyah tersebut adalah bacaan Taurat Mingguan terpendek dalam Kitab Keluaran (meskipun bukan terpendek dalam Taurat), dan terdiri dari 4.022 huruf Ibrani, 1.105 kata Ibrani, dan 75 ayat.[1]

Yahudi membacanya pada Sabat ketujuh belas setelah Simchat Torah, umumnya pada Januari atau Februari.[2] Yahudi juga membaca sebagian parsyah tersebut, Keluaran 19:1 sampai Keluaran 20:23 sebagai bacaan Taurat pada hari pertama hari raya Yahudi Shavuot, yang memperingati penurunan Sepuluh Perintah Allah.

Catatan

  1. ↑ "Torah Stats — Shemoth". Akhlah Inc. Diarsipkan dari asli tanggal 2019-02-21. Diakses tanggal Juli 6, 2013.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  2. ↑ "Parashat Yitro". Hebcal. Diakses tanggal Januari 26, 2015.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan