Danau Thiu di Pulau Wetar | |
![]() Peta interaktif Wetar | |
| Geografi | |
| Koordinat | 7°49′09″S 125°57′18″E / 7.81917°S 125.95500°E / -7.81917; 125.95500 |
| Luas | 2622[1] km2 |
| Pemerintahan | |
| Negara | Indonesia |
| Provinsi | Maluku |
| Kependudukan | |
| Penduduk | 7.937 jiwa(2010)[2] |
| Info lainnya | |
| Zona waktu | |
Pulau Wetar adalah pulau terluar Indonesia yang terletak di Laut Banda dan berbatasan dengan Timor Leste. Secara administratif, pulau Wetar bagian dari wilayah pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku.[3] Pulau ini berada di sebelah utara dari Timor Leste dengan koordinat 7° 56′ 50″ LS, 126° 28′ 10″ BT. Pulau Wetar termasuk dalam kawasan biogeografi Wallacea [butuh rujukan]
Di tengah pulau terdapat sebuah danau yang bernama Danau Tihu, sebenarnya ada potensi wisata yang bisa dikembangkan di pulau tersebut. Selain danau ada juga sumber air panas yang cukup menarik.[butuh rujukan]
Pada 2 Maret 2017, Presiden Joko Widodo menetapkan Pulau Wetar sebagai salah satu dari 111 pulau-pulau kecil terluar. Ketetapan ini tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar.[4] Sebagai pulau kecil terluar Indonesia, Pulau Wetar termasuk Blok Ketiga. Blok ini adalah kumpulan pulau-pulau yang didasarkan pada kesamaan masalah infrastruktur, ekonomi, sosial-budaya, keamanan, dan pengelolaan sumber daya alam.[5]
Pembagian administratif
Pulau Wetar dibagi dalam 4 wilayah administratif, yaitu:[butuh rujukan]
Transportasi
Untuk menuju Pulau Wetar, dapat diakses dari tiga arah, yaitu arah barat diakses dari Kota Kupang melalui transportasi laut atau dari Kota Kupang ke Kisar melalui jalur udara, dilanjutkan dengan jalur laut dari Kisar ke Pulau Wetar. Dari arah utara dapat diakses dari Kota Ambon ke Kisar dengan transportasi udara dan ke Pulau Wetar dengan transportasi laut. Sedangkan dari arah timur diakses melalui pulau-pulau kecil di Provinsi Maluku (termasuk Pulau Kisar).[butuh rujukan]
Transportasi udara yang tersedia yaitu menggunakan penerbangan reguler Merpati Nusantara Airlines dengan tipe pesawat CN-250 dari Kota Ambon ke Pulau Kisar dan CN-212 dari Kota Kupang ke Pulau Kisar. Transportasi udara dari Kota Ambon berlangsung 2 kali seminggu sedangkan penerbangan perintis dari Kota Kupang berlangsung 1 kali seminggu.[butuh rujukan]
Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana yang dimiliki Pulau Wetar antara lain SD, SMP, SMA, puskesmas, jalan, dermaga, PDAM, generator diesel, gelombang SSB, serta GSM.[5]
Flora

Tumbuhan mangrove yang dapat ditemui di pesisir Pulau Wetar sebanyak 15 spesies yang tergolong dalam 15 generasi dan 12 famili. Kelimpahan spesies mangrove di pulau ini ditunjukan dengan kesamaan spesies tumbuhan mangrove yang ada di Nusa Tenggara dan Timor Leste, yaitu mencapai 67%. Sementara kesamaan spesies antara pesisir Pulau Wetar dengan Pulau Yamdena sebesar 80%. Spesies mangrove di pesisir bagian barat Pulau Wetar lebih menonjol (14 spesies), sedangkan jenis spesies terendah ditemukan di pesisir tenggara pulau ini (7 spesies). Spesies mangrove yang menyebar di wilayah ekologis pesisir Pulau Wetar yaitu Sonneratia alba, Baringtonia asiatica, Hibiscus tiliaceus, Nypa fructicans dan Acanthus licifolius.[butuh rujukan]
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam yang dimiliki Pulau Wetar antara lain ekosistem terumbu karang, padang lamun, hutan mangrove, dan hutan hujan tropis.[5] Beberapa puluh tahun yang lalu di pulau ini terdapat tambang emas PT. Prima Lirang Mining. Namun setelah cadangan emasnya menipis, mesin-mesin yang digunakan untuk menambang emas dibeli oleh PT. Nusa Halmahera Mineral.[butuh rujukan]
Pada pertengahan 2008, sebuah perusahaan mining Australia, Finders Resources menemukan kandungan tembaga dan mulai mendirikan tambang. Sebagai pilot project, tambang yang dibangun tidak besar.[butuh rujukan]
Sumber
- ↑ "Pulau WETAR". www.ppk-kp3k.kkp.go.id. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-09-21. Diakses tanggal 2020-08-18.
- ↑ "Pulau WETAR". www.ppk-kp3k.kkp.go.id. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-09-21. Diakses tanggal 2020-08-18.
- ↑ s:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2008
- ↑ "111 Pulau Ini Ditetapkan Presiden Jokowi Sebagai Pulau-Pulau Kecil Terluar". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 2017-03-07. Diakses tanggal 2023-01-11.
- 1 2 3 Tuwo, Ambo; Tresnati, Joeharnani; Arsyad, Muhammad (2022). Pengembangan Pulau-Pulau Kecil Terluar Indonesia Untuk Kesejahteraan dan Ketahanan Nasional. Sleman: Penerbit Deepublish. hlm. 37. ISBN 9786230240850.
{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Lihat pula
| Internasional | |
|---|---|
| Nasional | |
| Lain-lain | |
Artikel bertopik pulau di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
