Minggu, 18 Oktober 2026
02:48 WIB
TERKINI
Universitas Teknokrat Indonesia Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Empat Gelar Bergengsi di Kompetisi Bahasa Inggris Nasional Pesisir Barat Pesisir Barat Jalin Kemitraan Strategis, Dorong Akses Pendidikan Tinggi Terjangkau Universitas Teknokrat Indonesia Teknokrat dan PMD Pesawaran Bersinergi Wujudkan Desa Digital Berkelanjutan Humaniora Memperkuat Hak Konstitusional Perempuan Adat untuk Kedaulatan Bangsa Pesawaran Lampung Dorong Rantai Pasok Hijau Kakao, Kopi, Lada ke Pasar Global Pesawaran Pengalihan Status Guru PPPK ke Penuh Waktu: DPRD Pesawaran Soroti Isu Penempatan Lampung Timur Gotong Royong Fantastis: Warga Bandar Agung Himpun Rp15 Miliar untuk Jalan Desa Bandar Lampung JNE Lampung Sukses Ubah Komplain Milea Cutting Jadi Kemitraan Strategis Bandar Lampung Jadwal Padat Pemprov Lampung 16 Oktober 2026: Pisah Sambut Kapolda dan Rapat Strategis Bandar Lampung Lampung Waspada: BMKG Deteksi 212 Titik Panas di Sepuluh Kabupaten Universitas Teknokrat Indonesia Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Empat Gelar Bergengsi di Kompetisi Bahasa Inggris Nasional Pesisir Barat Pesisir Barat Jalin Kemitraan Strategis, Dorong Akses Pendidikan Tinggi Terjangkau Universitas Teknokrat Indonesia Teknokrat dan PMD Pesawaran Bersinergi Wujudkan Desa Digital Berkelanjutan Humaniora Memperkuat Hak Konstitusional Perempuan Adat untuk Kedaulatan Bangsa Pesawaran Lampung Dorong Rantai Pasok Hijau Kakao, Kopi, Lada ke Pasar Global Pesawaran Pengalihan Status Guru PPPK ke Penuh Waktu: DPRD Pesawaran Soroti Isu Penempatan Lampung Timur Gotong Royong Fantastis: Warga Bandar Agung Himpun Rp15 Miliar untuk Jalan Desa Bandar Lampung JNE Lampung Sukses Ubah Komplain Milea Cutting Jadi Kemitraan Strategis Bandar Lampung Jadwal Padat Pemprov Lampung 16 Oktober 2026: Pisah Sambut Kapolda dan Rapat Strategis Bandar Lampung Lampung Waspada: BMKG Deteksi 212 Titik Panas di Sepuluh Kabupaten

Usman Hamid

Bagikan:
Usman Hamid
Lahir6 Mei 1976 (umur 50)
Jakarta, Indonesia
AlmamaterUniversitas Trisakti
Universitas Nasional Australia
PekerjaanAktivis hak asasi manusia, dosen, peneliti
Pasangan menikahNaila Rizki
Anak2

Usman Hamid (lahir di Jakarta, 6 Mei 1976) adalah aktivis HAM, advokat, dan direktur eksekutif Amnesty Internasional Indonesia.[1][2] Ia juga pernah menjabat sebagai koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).[1] Usman juga merupakan pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.[3]

Pada 1999, Usman masuk ke dalam perwakilan mahasiswa dalam Tim Delegasi Polisi dan Militer untuk misi uji balistik ke Montreal, Kanada. Pada 2001, ia ditunjuk Komnas HAM menjadi sekretaris Komisi Penyelidik Pelanggran HAM Trisakti, Semanggi I dan II untuk mengusut insiden penembakan mahasiswa pada 1998-1999. Pada November 2004, Usman dilibatkan dalam tim delegasi Polri untuk misi forensik ke Belanda. Usman Hamid juga menjadi sekretaris Tim Pencari Fakta kasus almarhum Munir yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 23 Desember 2004.[4]

Usman, melalui Amnesty International, menolak putusan pemecatan terhadap setidaknya 15 anggota TNI yang diduga menjadi bagian kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).[5]

Pendidikan

Usman menyelesaikan studi sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Trisakti pada 1999. Pada 2016, ia menyelesaikan pendidikan S2 di Department of Political and Social Change, Universitas Nasional Australia.[3]

Referensi

  1. 1 2 Times, I. D. N.; Rahman, Vanny El. "[WAWANCARA EKSKLUSIF] Mengenal Usman Hamid, Aktivis 98 yang Merindu Pelukan Ibu". IDN Times (dalam bahasa In-Id). Diakses tanggal 2024-02-20.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
  2. ↑ Indonesia, C. N. N. "Usman Hamid Ungkap Kekuasaan Sedang Resah, Buktinya Haris Hingga Butet". nasional. Diakses tanggal 2024-02-20.
  3. 1 2 Jentera (2019-03-15). "Usman Hamid — STH Indonesia Jentera". Diakses tanggal 2024-02-20.
  4. ↑ "Usman Hamid". tirto.id. Diakses tanggal 2024-02-21.
  5. ↑ "Setidaknya 15 anggota TNI dan Polri dipecat 'karena homoseksual', Amnesty: 'Putusan itu tidak adil dan harus dibatalkan'". BBC News Indonesia. Diakses tanggal 2024-02-21.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan