Teuku Bentara Mahmud Setia Raja | |
|---|---|
Teuku Ben Mahmud bersama awak kapal Van Doorn, antara 1895 dan 1920 | |
| Ulèëbalang Blangpidie | |
| Wakil Sultan Aceh di Blangpidie Teuku Bentara Blang Mahmud Setia Raja | |
| Masa jabatan 1882[a]–1908[b] | |
| Penguasa monarki | Sultan Alauddin Muhammad Daud Syah II |
| Pendahulu | Teuku Ben Abbas Teuku Nyak Sawang sebagai pemangku |
| Pengganti | Teuku Banta Sulaiman |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | Mahmud ca 1860 Gampong Cot, Kuta Tinggi, Blangpidie, Kesultanan Aceh |
| Meninggal | 28 Maret 1974 |
| Makam | Bukit Rahmat, Saramaake, Halmahera Timur |
| Suami/istri |
|
| Anak |
|
| Orang tua |
|
| Kerabat | Teungku Chik di Rundeng (mertua melalui Cut Gadih) Habib Mustafa Sawang (menantu) |
| Pekerjaan | Ulèëbalang, pemimpin perang |
Dikenal karena | Pemimpin perlawanan di pantai barat–selatan Aceh |
| Karier militer | |
| Pengabdian | |
| Lama dinas | sekitar 1873–1908 |
| Pangkat | Bentara; pemimpin perlawanan |
| Komandan | Pasukan perlawanan Blangpidie dan jaringan gerilya pantai barat–selatan Aceh |
| Perang/pertempuran | Perang Aceh |
Teuku Bentara Mahmud Setia Raja (sekitar 1860 – 28 Maret 1974), lebih dikenal sebagai Teuku Ben Mahmud, Teuku Ben Blangpidie, atau dalam sumber Belanda T. Bén Blang Pidië, adalah ulèëbalang Blangpidie, wakil Sultan Aceh, dan salah seorang pemimpin utama Perang Aceh di kawasan pantai barat–selatan Aceh. Ia berasal dari keluarga Teuku Ben yang memerintah Blangpidie dan dalam cap kesultanan disebut Teuku Bentara Blang Mahmud Setia Raja, wakil Sultan Aceh yang berkuasa memegang hukum dengan adat dan wali serta lain-lain.[1][2]
Sumber kolonial awal abad ke-20 secara eksplisit menyebut Teuku Ben masih bersikap bermusuhan terhadap pemerintah kolonial dan dianggap sebagai kepala perlawanan (Belanda: hoofd van het verzet).[1] Koloniaal Verslag mengenai keadaan tahun 1907 bahkan menyatakan bahwa perlawanan di Onderafdeeling Tapaktuan berlangsung di bawah kepemimpinan utama Teuku Ben Blangpidie (onder de hoofdleiding van T. Bén Blang Pidië).[3]
Basis aktivitasnya membentang dari Blangpidie, Kuala Batee, Manggeng, Labuhan Haji, Meukek, Tapaktuan, Kluet, dan Trumon sampai wilayah pedalaman Tripa, Gayo Lues, Tanah Alas, dan daerah perbatasan Singkil. Laporan kolonial mencatat bahwa setelah mengalami pukulan dalam operasi pada Oktober 1902 ia bergerak ke Gayo Lues dan kemudian Tanah Alas, sementara pada 1907 pasukan di bawah kepemimpinannya kembali aktif di Onderafdeeling Tapaktuan.[4][3]
Pada 1908, setelah operasi panjang pemerintah kolonial dan penahanan sejumlah anggota keluarga serta pengikutnya, Teuku Ben menghentikan perlawanan terbuka. Sumber Belanda dan historiografi Indonesia sama-sama menyebut ia turun bersama sekitar 160 pengikut. Pemerintah kolonial kemudian menawarkan kedudukan sebagai zelfbestuurder Blangpidie, tetapi menurut historiografi BPNB Aceh ia tidak bersedia menjalankannya dan kedudukan tersebut beralih kepada putranya, Teuku Banta Sulaiman.[5]
Setelah 1908, kedudukannya menjadi lebih kompleks. Catatan kolonial menunjukkan ia sekurang-kurangnya dalam satu kesempatan membantu pemerintah sebagai perantara penyerahan pemimpin perlawanan pada 1910,[6] sedangkan tradisi keluarga dan historiografi BPNB menyatakan ia masih memberikan dukungan secara diam-diam kepada kelompok perlawanan dan akhirnya diasingkan pada 1911.[5] Sumber-sumber juga berbeda mengenai tujuan awal pengasingannya: BPNB menyebut Ambon, Maluku Selatan, sedangkan penelitian Aris Faisal Djamin dan Rozal Nawafil (2024) menyebut ia dibawa dengan kapal Van Doorn ke Maluku Utara. Yang pasti, ia kemudian menetap sampai akhir hayat di kawasan Halmahera dan wafat di Saramaake pada 28 Maret 1974.
Nama dan gelar
Nama yang dikenal luas adalah:
Teuku Ben Mahmud.
Bentuk lainnya yang ditemukan dalam sumber antara lain:
- Teuku Bén Mahmud;
- T. Bén Blang Pidië;
- Teuku Bentara Mahmud;
- Teuku Bentara Blang Mahmud Setia Raja;
- Teuku Bentara Mahmud Setia Radja;
- Teuku Ben Blangpidie.
Ejaan Belanda menggunakan:
T. Bén Blang Pidië.
Nama Ben bukan semata-mata gelar pribadi Mahmud, melainkan telah menjadi sebutan keluarga penguasa Blangpidie.
Gelar Bentara
Gelar resminya adalah:
Teuku Bentara Blang Mahmud Setia Raja.
Sumber kolonial 1904 menerjemahkan kedudukannya sebagai:
vertegenwoordiger van den Sultan van Atjeh
atau:
"wakil Sultan Aceh".
Sumber 1912 bahkan menyalin isi capnya dalam ejaan Melayu-Aceh:
- Teukoe Bén Mahmoed telah di namakan Teukoe Béntara Blang Mahmoed Seutia Radja wakil Soeltan Atjèh berkoeasa meumégang hoekoem dengan adat dan wali dan lain lain.
Secara modern, isinya dapat dipahami sebagai:
- Teuku Ben Mahmud telah dinamakan Teuku Bentara Blang Mahmud Setia Raja, wakil Sultan Aceh, berkuasa memegang hukum dengan adat dan wali dan lain-lain.
Cap tersebut merupakan bukti sangat penting bahwa kedudukannya mempunyai legitimasi dari struktur politik Kesultanan Aceh, tidak hanya dari pemerintahan lokal Blangpidie.
"Anak Bergumbak"
Keluarga Teuku Ben dikenal oleh para datuk Susoh dengan sebutan:
Anak Bergumbak.
Sumber Belanda 1912 menjelaskan gumbak sebagai semacam jambul atau rambut yang pada masa tertentu dikaitkan dengan anak-anak pangeran di lingkungan Minangkabau.[2]
Tradisi lokal mempertahankan ungkapan:
- Datuk Balimo Taraso Baranam dengan Anak Bergumbak.
Ungkapan tersebut menghubungkan keluarga Teuku Ben dengan lima datuk utama Susoh:
- Datuk Tuha;
- Datuk Baginda;
- Datuk Kabong atau Datuk Muda;
- Datuk Pawoh;
- Datuk Rawa.
Dalam sumber kolonial, ungkapan tersebut lebih merupakan penanda hubungan politik dan sosial antara para datuk Susoh dan keluarga Teuku Ben daripada gelar resmi khusus Mahmud.
Kelahiran
Teuku Ben Mahmud diperkirakan lahir sekitar 1860.
Tradisi lokal menempatkan kelahirannya di:
Gampong Cot, Kuta Tinggi, Blangpidie.
Tidak ditemukan akta atau sumber sezaman yang menyebut tanggal kelahirannya secara pasti.
Karena itu, angka 1860 sebaiknya dipahami sebagai:
perkiraan tahun kelahiran.
Konsekuensinya, keterangan bahwa ia wafat tepat dalam usia 114 tahun juga merupakan perkiraan. Jika kelahirannya memang sekitar 1860, usianya ketika wafat sekitar 113–114 tahun.
Asal-usul keluarga
Ayahnya adalah:
Teuku Ben Abbas
atau:
Teuku Bentara Nyak Abbas.
Ibunya bernama:
Cut Meuh
yang dalam tradisi keluarga disebut berasal dari lingkungan bangsawan Lamno.
Teuku Ben Abbas merupakan keturunan keluarga Pidie yang bermigrasi ke pantai barat Aceh.
Tradisi keluarga menyusun garis:
Tok Lampoh Deue → keluarga Teuku Ben Agam → Teuku Ben Abbas → Teuku Ben Mahmud.
Nama leluhur awal tersebut mempunyai beberapa variasi ejaan dalam sumber lokal.
Asal Pidie
Tradisi keluarga menyebut leluhur Teuku Ben berasal dari:
Mukim Gampong Lhang, Tijue, Pidie.
Migrasi orang-orang Pidie ke kawasan pantai barat Aceh merupakan fenomena yang lebih luas pada abad ke-18 dan ke-19.
Sumber kolonial mengenai Blangpidie sendiri menggambarkan keluarga penguasa sebagai keturunan pembuka daerah yang berasal dari Pidie.[2]
Dalam proses tersebut terbentuk sejumlah pusat permukiman yang kemudian berkembang menjadi:
- Kuta Batee;
- Blangpidie;
- Pulau Kayu;
- Kuta Tinggi;
- Kuta Tuha;
- dan wilayah-wilayah sekitarnya.
Teuku Ben Agam
Dalam tradisi historiografi Aceh Barat Daya, salah seorang leluhur penting adalah:
Teuku Nyak Bentara Seri Si Agam
atau:
Teuku Ben Agam.
Ia dikenang sebagai salah seorang perintis perkembangan Blangpidie.
Pemerintah daerah pada 2025 menetapkan Teuku Bentara Agam sebagai tokoh pendiri Blangpidie.
Pernyataan tersebut merupakan hasil historiografi dan pengakuan pemerintah daerah modern, sedangkan sumber kolonial abad ke-19 dan awal abad ke-20 lebih banyak berbicara mengenai perkembangan keluarga Teuku Ben sebagai kepala wilayah.
Blangpidie sebelum Teuku Ben Mahmud
Blangpidie merupakan salah satu daerah pedalaman di pantai barat–selatan Aceh.
Pada masa kolonial wilayah tersebut dimasukkan dalam:
Onderafdeeling Tapak Toean.
Blangpidie berhubungan erat dengan:
- Susoh di pantai;
- Pulau Kayu;
- Kuta Batee;
- Kuta Tinggi;
- Pidie;
- serta jalur menuju Gayo dan Alas.
Pusat perdagangan laut Blangpidie terutama melalui Pulau Kayu dan Bandar Susoh.
Hubungan Blangpidie dan Susoh
Hubungan historis Blangpidie dengan Susoh sering digambarkan secara sederhana sebagai hubungan antara daerah bawahan dan pusat kekuasaan.
Sumber kolonial 1912 memberikan gambaran lebih kompleks.
Menurut sumber tersebut:
Susoh tidak pernah mempunyai kekuasaan efektif yang nyata atas daerah-daerah hulu Blangpidie.
Para datuk Susoh memang:
- menjadi perantara dalam sengketa;
- mempunyai hubungan dagang;
- dan menjalin perkawinan dengan keluarga Blangpidie.
Namun hubungan tersebut lebih merupakan:
pertautan kepentingan dagang, politik, dan kekerabatan
daripada administrasi langsung.
Karena itu, ungkapan bahwa Blangpidie "memerdekakan diri dari Susoh" perlu digunakan dengan hati-hati.
Hubungan dengan Pulau Kayu
Pulau Kayu mempunyai kedudukan penting karena menjadi pelabuhan bagi pedalaman Blangpidie.
Hubungan keluarga penguasa Blangpidie dan Pulau Kayu terbentuk melalui perkawinan.
Tradisi keluarga menyebut Teuku Nyak Seh menikahi Nyak Buleun, cucu Tok Gam dari Pulau Kayu.
Dari jaringan perkawinan tersebut terbentuk hubungan antara:
- keluarga Teuku Ben;
- keluarga uleebalang Pulau Kayu;
- dan para datuk Susoh.
Teuku Nyak Sawang
Setelah Teuku Ben Abbas wafat, Mahmud masih dianggap terlalu muda untuk memegang pemerintahan.
Pamannya:
Teuku Nyak Sawang
yang bergelar:
Raja Muda Blang Pedir
menjadi wali dan pemangku pemerintahan.
Sumber kolonial 1912 secara eksplisit menyebut Teuku Nyak Sawang sebagai:
voogd en waarnemend Hoofd van Blang Pidië
atau:
"wali dan kepala sementara Blangpidie".
Teuku Nyak Sawang pada saat yang sama mempunyai kedudukan di Pulau Kayu.
Kekuasaan ganda tersebut kemudian menyebabkan pemerintah kolonial memperlakukan Pulau Kayu sebagai suatu negeri yang terpisah dari Blangpidie.
Sumber Belanda 1912 sendiri mengakui bahwa pemisahan tersebut dilakukan:
secara keliru.
Perjanjian kolonial 1874
Teuku Nyak Sawang sebagai wali Teuku Ben Mahmud merupakan pemimpin Blangpidie yang pertama membuat perjanjian dengan Hindia Belanda.
Dokumen kolonial mencatat:
28 Februari 1874
sebagai tanggal verklaring van erkenning atau pernyataan pengakuan terhadap suzerenitas Belanda.
Dokumen tersebut kemudian disahkan pada:
24 Juli 1875, Besluit No. 26.
Bukan Korte Verklaring
Perjanjian 1874 tersebut sering disebut Korte Verklaring dalam tulisan modern.
Penyebutan itu secara terminologis tidak tepat.
Dokumen kolonial sendiri menyebutnya:
Verklaring en akte van erkenning.
Korte Verklaring merupakan bentuk kontrak politik yang berkembang dan diterapkan secara sistematis kemudian, terutama pada masa konsolidasi pemerintahan kolonial di bawah Van Heutsz.
Dengan demikian perlu dibedakan:
- pernyataan pengakuan 1874;
- perjanjian 1880;
- dan Korte Verklaring yang baru digunakan secara formal kemudian.
Perjanjian 1880
Pada:
12 Oktober 1880
Blangpidie dan Pulau Kayu masing-masing membuat:
Verklaring en akte van erkenning en bevestiging.
Kedua dokumen tersebut disahkan melalui keputusan:
26 Maret 1881 No. 24.
Sumber kolonial menyebut Blangpidie dan Pulau Kayu diperlakukan secara terpisah meskipun secara historis Pulau Kayu merupakan bagian dari lingkungan politik Blangpidie.
Tidak seluruh sumber menjelaskan secara jelas apakah Teuku Ben Mahmud secara pribadi menjadi penandatangan dokumen Blangpidie 1880 atau apakah urusan tersebut masih dilaksanakan melalui lingkungan pemangku.
Karena itu pernyataan bahwa:
Teuku Ben sendiri menandatangani Korte Verklaring tahun 1880
tidak tepat tanpa kualifikasi.
Upaya pemisahan Pulau Kayu
Status Pulau Kayu kembali dibahas pada akhir abad ke-19.
Sumber kolonial mencatat:
- pernyataan 8 November 1900;
- akta pengukuhan 22 April 1901;
- pengesahan melalui keputusan 15 Juni 1901 No. 10.
Akan tetapi, akta tersebut tidak pernah diserahkan karena Teuku Nyak Cut, tokoh yang berkaitan dengan pengaturan baru Pulau Kayu, meninggal.
Dalam perkembangannya pemerintah kolonial kembali menganggap keluarga Teuku Ben sebagai kepala lingkungan Blangpidie secara keseluruhan.
Naik sebagai uleebalang
Tradisi modern menempatkan pengangkatan Teuku Ben Mahmud oleh Sultan Muhammad Daud Syah pada:
1882.
Sebagian publikasi modern menggunakan:
1885.
Sumber kolonial tidak memberikan tanggal pengangkatan secara eksplisit, tetapi membuktikan bahwa Teuku Ben memperoleh cap yang menyatakan dirinya:
wakil Sultan Aceh.
Karena itu, perbedaan antara 1882 dan 1885 belum dapat diselesaikan secara final sebelum sarakata atau dokumen pengangkatan asli ditemukan.
Kedudukan sebagai wakil Sultan Aceh
Kedudukan ini merupakan salah satu unsur terpenting dalam biografi Teuku Ben.
Ia tidak hanya berfungsi sebagai kepala adat setempat.
Capnya memberikan wewenang:
- memegang hukum;
- menjalankan adat;
- menjalankan fungsi wali;
- dan mewakili Sultan Aceh.
Dengan demikian gelar:
Wakil Sultan Aceh di Blangpidie
mempunyai dasar dokumenter kolonial yang cukup kuat.
Kehidupan pribadi
Teuku Ben Mahmud menikah beberapa kali.
Silsilah terperinci terutama berasal dari tradisi keluarga yang dihimpun kembali dalam monograf modern.[7]
Cut Meurah
Istri pertamanya adalah:
Cut Meurah
putri Teuku Pang Chik dari Kuta Tuha.
Sebelumnya Cut Meurah merupakan istri Teuku Nyak Sawang.
Setelah Teuku Nyak Sawang wafat, ia menikah dengan Teuku Ben Mahmud.
Dari perkawinan ini disebut lahir:
- Teuku Banta Sulaiman;
- Cut Manih;
- Cut Asiah;
- Teuku Muhammad;
- Teuku Pakeh.
Cut Halimah
Istri keduanya adalah:
Cut Halimah
yang juga dikenal sebagai:
Cut Mata Ie.
Anak mereka:
- Teuku Rayeuk;
- Teuku Umar.
Cut Gadih
Istri berikutnya adalah:
Cut Gadih
atau:
Nyak Fatimah.
Ia merupakan putri Teungku Batee Tunggai atau Teungku Chik di Rundeng dari Meukek.
Perkawinan ini tidak disebut mempunyai keturunan.
Cut Linggam
Dari Cut Linggam disebut lahir:
- Teuku Banta Karim atau Teuku Karim;
- Cut Mutia;
- Cut Cahya.
Keluarga di Halmahera
Selama berada di pengasingan, Teuku Ben menikah dengan seorang perempuan setempat bernama:
Asiah.
Dari perkawinan tersebut lahir:
Kalimah.
Setelah Asiah wafat, ia disebut menikah lagi dengan:
Saidah.
Perkawinan terakhir tidak menghasilkan keturunan menurut tradisi keluarga.
Teuku Banta Sulaiman
Putra sulung Teuku Ben adalah:
Teuku Banta Sulaiman.
Ia lahir sekitar 1884 menurut tradisi keluarga.
Setelah Teuku Ben menghentikan perang terbuka pada 1908, pemerintah kolonial mengangkat Banta Sulaiman sebagai:
uleebalang Blangpidie dan Pulau Kayu.
Koloniaal Verslag mencatat ia menandatangani:
Korte Verklaring
yang disahkan dengan:
Gouvernementsbesluit 9 Oktober 1909 No. 37.
Hal ini penting karena justru:
Korte Verklaring yang terdokumentasi jelas untuk Blangpidie adalah pernyataan yang ditandatangani Banta Sulaiman pada 1909.
Perang Aceh
Ketika pemerintah Hindia Belanda menyatakan perang terhadap Aceh pada 26 Maret 1873, Teuku Ben masih berusia sangat muda.
Biografi modern menyebut ia telah menunjukkan sikap menentang Belanda sejak masa remaja.[5][7]
Namun sumber kolonial yang lebih jelas mengenai kedudukannya sebagai pemimpin perlawanan baru tersedia untuk fase kemudian.
Karena itu, penyebutan:
masa perjuangan 1873–1908
lebih tepat dipahami sebagai keseluruhan rentang keterlibatan berdasarkan tradisi biografis, bukan berarti ia telah menjadi komandan utama pada usia sekitar 13 tahun.
Penolakan terhadap kekuasaan kolonial
Ketika dewasa, Teuku Ben menolak penataan pemerintahan lokal sepenuhnya di bawah kekuasaan Hindia Belanda.
Sumber kolonial awal abad ke-20 secara eksplisit mencatat:
- T. Bén bleef nog vijandig en werd nog steeds aangemerkt als hoofd van het verzet.
yang secara umum berarti:
- "Teuku Ben masih tetap bermusuhan dan masih dianggap sebagai kepala perlawanan."
Pernyataan tersebut memberikan dasar primer yang kuat bagi kedudukannya sebagai tokoh perlawanan.
Perlawanan di pantai barat–selatan
Medan gerak jaringan Teuku Ben sangat luas.
Daerah yang dikaitkan dengan aktivitasnya meliputi:
- Blangpidie;
- Kuala Batee;
- Manggeng;
- Labuhan Haji;
- Meukek;
- Tapaktuan;
- Kluet;
- Trumon;
- Tripa;
- Seunagan;
- Gayo Lues;
- Alas;
- hulu Singkil.
Namun aktivitas di setiap daerah tidak selalu berarti seluruh pasukan lokal berada secara permanen di bawah komando langsungnya.
Jaringan Perang Aceh pada fase ini bersifat lentur dan melibatkan:
- uleebalang;
- ulama;
- panglima lokal;
- kelompok Gayo;
- kelompok Alas;
- serta jaringan antardaerah.
Perang Jambo Awe
Pada sekitar 1895, historiografi lokal menghubungkan Teuku Ben dengan operasi terhadap:
Teuku Larat
di wilayah Tapaktuan.
Teuku Larat dianggap telah bekerja sama dengan pemerintah kolonial.
Operasi tersebut dikenal sebagai:
Perang Jambo Awe.
Nama itu dikaitkan dengan panglima Teuku Ben:
Teungku Jambo Awe
yang berasal dari Seunagan.[5]
Dalam operasi tersebut, putri Teuku Larat yang bernama:
Cut Intan Suadat
disebut jatuh ke tangan pihak Teuku Ben.
Ia kemudian menikah dengan Teuku Banta Sulaiman.
Detail mengenai penangkapan dan perkawinan tersebut terutama berasal dari historiografi lokal sehingga perlu dibedakan dari dokumentasi kolonial.
Perebutan Blangpidie oleh Belanda
Pada sekitar 1900, pemerintah kolonial semakin memperkuat kedudukannya di Blangpidie.
Pasukan Marsose ditempatkan di kawasan tersebut dan bivak militer dibangun.
Kehadiran pos kolonial memaksa Teuku Ben mengubah strategi dari mempertahankan pusat kekuasaan menjadi:
perang gerilya bergerak.
Ia kemudian lebih sering menggunakan daerah:
- pegunungan;
- hulu sungai;
- Gayo Lues;
- Alas;
- dan jalur pedalaman.
Serangan 7 April 1901
Salah satu serangan besar yang dikenal dalam historiografi BPNB berlangsung:
7 April 1901.
Sekitar:
500 orang
pasukan perlawanan disebut menyerang atau mengepung bivak Belanda di Blangpidie.
Satuan Belanda dikaitkan dengan:
Letnan Helb.
Sumber lokal menggambarkan serangan itu sebagai salah satu operasi besar kelompok Teuku Ben terhadap pusat pendudukan kolonial di Blangpidie.
Mundur ke Gayo Lues dan Alas
Koloniaal Verslag memberikan bukti penting mengenai perpindahan Teuku Ben.
Sesudah mengalami kerugian berat dalam suatu serangan pada:
Oktober 1902
Teuku Ben disebut bergerak menuju:
Gayo Lues
dan kemudian:
Tanah Alas.
Pemerintah kolonial mengkhawatirkan ia dapat kembali turun dari Alas karena wilayah tersebut memungkinkan akses terhadap:
- senjata;
- amunisi;
- dan jalur Singkil.
Keterangan ini menjadi bukti sezaman bagi luasnya jaringan gerilyanya.
Habib Mustafa
Setelah Teuku Ben bergerak ke pedalaman, salah seorang tokoh yang tampil menonjol adalah menantunya:
Habib Mustafa.
Sumber kolonial menyebut Habib Mustafa pernah tinggal di Trumon, kemudian bergerak melalui:
- Kluet;
- hulu Bakongan;
- dan pegunungan utara.
Ia akhirnya terluka parah dalam pertempuran pada Juli dan kemudian meninggal.[4]
Keterangan tersebut memperlihatkan jaringan perlawanan Teuku Ben tidak terbatas pada garis keluarganya sendiri, tetapi melibatkan tokoh-tokoh agama dan pemimpin gerilya lintas negeri.
Perundingan 1903 dalam Syair Bintara Mahmud
Sebuah sumber yang sangat penting tetapi lama kurang digunakan adalah:
Syair Bintara Mahmud Setia Raja Blang Pidier Jajahan.
Naskah tersebut disimpan di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dengan kode:
NB 108.
Dwi Septiani melakukan suntingan kritis terhadap naskah tersebut dalam skripsinya di Universitas Indonesia pada 2009.[11]
Kajian tersebut menyebut suatu sumber sejarah yang menempatkan Teuku Mahmud dalam perundingan dengan:
Kapten H. Colijn
pada:
7 September 1903.
Di dalam syair, Bintara Mahmud kemudian digambarkan mempunyai hubungan dengan:
- Colijn;
- Kapten Scheepens;
- Kapten Veltman.
Ia bahkan meminta kepada Veltman untuk melakukan perjalanan ke Meukek.
Persoalan kronologi 1903 dan 1908
Keterangan dalam Syair Bintara Mahmud menimbulkan persoalan historiografis.
Di satu sisi:
- penelitian terhadap syair menyebut perdamaian/perjanjian pada 1903;
- syair menggambarkan Bintara Mahmud dalam hubungan formal dengan pejabat Belanda.
Di sisi lain:
- sumber kolonial masih menyebut Teuku Ben sebagai pemimpin perlawanan;
- Koloniaal Verslag menyatakan pada 1907 pihak perlawanan di Tapaktuan berada di bawah kepemimpinan utamanya;
- sumber BPNB menempatkan turun gunung secara definitif pada 1908.
Kemungkinan terdapat:
- lebih dari satu perundingan;
- perjanjian sementara;
- perubahan sikap;
- atau perbedaan antara kronologi sastra dan kronologi administrasi kolonial.
Sampai dokumen perundingan 1903 dapat diperiksa secara langsung, kedua rangkaian informasi tersebut sebaiknya tidak dilebur menjadi satu peristiwa.
Serangan 1905
Sumber BPNB menyebut pada:
1905
pasukan Teuku Ben dengan kekuatan sekitar:
200 orang
menyerang tangsi Belanda di Blangpidie.[10]
Dalam pertempuran tersebut, sekitar:
47 pejuang Aceh
disebut gugur.
Sementara monograf dan publikasi lokal yang lebih baru juga menghubungkan tahun 1905 dengan operasi luas di:
- Tapaktuan;
- Meukek;
- Bakongan;
- serta jalur pedalaman.
Karena terdapat perbedaan mengenai lokasi dan jumlah pasukan antara beberapa sumber modern, angka 200 dan lokasi Blangpidie dari publikasi BPNB digunakan sebagai keterangan utama.
Jaringan Gayo dan Alas
Teuku Ben memanfaatkan hubungan dengan kelompok Gayo dan Alas.
Tradisi modern menyebut beberapa tokoh yang membantunya:
- Ang Bali dari Cane Toa;
- Raja Chik Padang;
- Raja Chik Pasir.
Kondisi geografis daerah Gayo dan Alas sangat menguntungkan bagi perang gerilya:
- pegunungan;
- hutan lebat;
- lembah;
- gua;
- serta jalur yang sulit ditembus.
Pasukan dapat bergerak dari pantai barat menuju pedalaman lalu muncul kembali di tempat lain.
Hal tersebut menjelaskan keluhan pemerintah kolonial bahwa Teuku Ben sangat sulit ditangkap.
Kepemimpinan tahun 1907
Laporan pemerintah kolonial mengenai tahun 1907 merupakan bukti terpenting mengenai kedudukan militer Teuku Ben.
Koloniaal Verslag menyebut:
- De vijand, onder de hoofdleiding van T. Bén Blang Pidië ... betoonde groote werkzaamheid.
Maknanya kurang lebih:
- "Pihak lawan, di bawah kepemimpinan utama Teuku Ben Blangpidie, menunjukkan aktivitas besar."
Patroli kolonial beberapa kali berhasil berhubungan tempur dengan kelompok Teuku Ben.
Namun laporan yang sama mengakui:
setiap usaha untuk menangkap atau melumpuhkannya gagal.
Kegagalan tersebut antara lain dikaitkan dengan kurangnya kerja sama sebagian kepala lokal dan penduduk kepada pemerintah kolonial.
Hubungan dengan Sisingamangaraja XII
Monograf Teuku Ben tahun 2024 dan sejumlah publikasi yang mengutip penelitian tersebut menyebut adanya hubungan militer antara Teuku Ben dan Sisingamangaraja XII.[7]
Menurut rekonstruksi tersebut, pada awal 1907 Teuku Ben membawa atau mengirim sekitar:
150 pejuang Gayo dan Alas
melalui jalur:
- Tapaktuan;
- Sungai Cenendang;
- Simsim;
- kawasan Pakpak.
Tujuannya adalah membantu jaringan Sisingamangaraja yang masih berperang di Tapanuli.
Pasukan Aceh disebut:
- menjaga basis gerilya;
- memberikan bantuan militer;
- dan bekerja bersama kelompok Batak.
Tingkat kepastian sumber
Informasi tersebut penting tetapi perlu diberi atribusi.
Sejauh ini, uraian rinci mengenai:
- jumlah 150 orang;
- perjalanan langsung Teuku Ben;
- serta peranan pasukannya dalam hari-hari terakhir Sisingamangaraja
terutama berasal dari monograf 2024 dan tradisi lokal yang dihimpun kemudian.
Belum ditemukan arsip Belanda sezaman yang secara eksplisit memberikan seluruh rincian yang sama.
Karena itu artikel ini tidak menyatakan bahwa Teuku Ben merupakan panglima formal pasukan Sisingamangaraja.
Hubungan tersebut lebih aman disebut:
kerja sama atau dukungan antijaringan perlawanan Aceh–Batak sebagaimana direkonstruksi dalam historiografi modern.
Gugurnya Sisingamangaraja XII
Sisingamangaraja XII gugur pada:
17 Juni 1907
dalam operasi militer Belanda di wilayah Tapanuli.
Tradisi modern mengenai Teuku Ben menyatakan unsur pasukan Aceh masih berada di kawasan perbatasan ketika operasi tersebut berlangsung dan sebagian membantu sisa kelompok perlawanan.
Sekali lagi, rincian ini perlu dibedakan dari fakta yang dapat dipastikan langsung melalui laporan kolonial.
Strategi gerilya
Strategi yang dikaitkan dengan Teuku Ben meliputi:
- perpindahan cepat antara pantai dan pegunungan;
- serangan mendadak;
- serangan malam;
- penggunaan kelewang;
- pemanfaatan tebing dan jurang;
- pemutusan komunikasi;
- jebakan medan;
- serta penggunaan daerah rawa dan gua sebagai perlindungan.
Sebagian publikasi modern menggunakan istilah:
"serangan bayangan"
untuk menggambarkan pola tersebut.
Namun istilah itu belum ditemukan sebagai istilah resmi dalam dokumen kolonial yang telah diperiksa.
Karena itu, ia lebih tepat diperlakukan sebagai istilah historiografi populer.
"Pasukan kelewang"
Kelewang merupakan senjata penting dalam perang gerilya Aceh.
Laporan-laporan kolonial berulang kali menggunakan istilah:
klewangaanval
untuk serangan jarak dekat pejuang Aceh.
Kelompok yang berkaitan dengan Teuku Ben juga melakukan pola semacam ini.
Namun istilah:
"Pasukan Kelewang Teuku Ben"
belum terbukti sebagai nama resmi satuan yang digunakan oleh pasukan itu sendiri.
Klaim 760 senjata
Beberapa publikasi kontemporer menyebut selama 1899–1908 pihak Belanda kehilangan:
760 pucuk senjata dan meriam
akibat operasi Teuku Ben.
Angka tersebut belum ditemukan dalam laporan primer kolonial yang dapat diverifikasi secara langsung.
Karena itu, angka 760 tidak digunakan sebagai fakta utama artikel.
Ia hanya dapat digunakan apabila sumber arsip spesifik yang menjadi dasar hitungan tersebut berhasil diidentifikasi.
Turun gunung 1908
Tahun 1908 menjadi titik balik perjuangan Teuku Ben.
Operasi Marsose semakin mempersempit ruang geraknya.
Sumber historiografi Indonesia menyebut pemerintah kolonial juga menggunakan:
- penahanan keluarga;
- tekanan terhadap pengikut;
- pemutusan logistik;
- dan perundingan
untuk memaksanya menghentikan perang.[5]
Kapten:
yang memahami bahasa dan adat Aceh berperan dalam proses tersebut.
Penyerahan putra sulung
Rekonstruksi kolonial yang kemudian dikutip H.C. Zentgraaff memberikan kronologi lebih rinci.
Pada:
Juni 1908
putra sulung Teuku Ben terlebih dahulu datang kepada pemerintah bersama:
- sekitar 100 pengikut;
- sembilan senapan.
Beberapa minggu kemudian Teuku Ben sendiri muncul bersama:
- dua putranya;
- sekitar 160 orang;
- sembilan senapan.
Pada Agustus kelompok lain kembali menyerah.
Menjelang akhir tahun, Teuku Ben juga membawa dua putranya yang masih berkeliaran kepada pemerintah.
Kronologi tersebut menunjukkan bahwa penghentian perlawanan bukan satu peristiwa tunggal, melainkan berlangsung secara bertahap sepanjang 1908.
Jumlah pengikut
Sumber BPNB juga memberikan angka:
160 orang
untuk kelompok yang turun bersama Teuku Ben.[10]
Dengan demikian angka tersebut mempunyai dukungan dari lebih dari satu tradisi historiografis.
Naskah awal dan monograf modern menyebut ia membawa sekitar 17 pucuk senjata.
Sementara rekonstruksi Zentgraaff menyebut sembilan senapan pada saat kelompok utama Teuku Ben datang, dengan senjata tambahan diserahkan oleh kelompok lain pada waktu berbeda.
Perbedaan tersebut kemungkinan terjadi karena sumber menghitung:
- satu kelompok;
- keseluruhan tahapan penyerahan;
- atau jenis senjata berbeda.
Syarat pemulangan orang buangan
Sumber BPNB menyatakan Teuku Ben mengajukan syarat bahwa orang-orang dari wilayahnya yang sebelumnya dibuang pemerintah kolonial harus:
dikembalikan.
Pemerintah Belanda menyetujui permintaan tersebut.
Tidak semua orang yang telah berada di pengasingan kemudian memilih kembali ke Blangpidie.
Menolak jabatan zelfbestuurder
Setelah turun gunung, pemerintah kolonial berusaha mengintegrasikan Teuku Ben ke dalam struktur pemerintahan.
Sumber BPNB menyatakan ia diberi kesempatan menjadi:
Zelfbestuurder Blangpidie.
Namun ia tidak bersedia menjalankan jabatan tersebut.
Kekuasaan kemudian diserahkan kepada putranya:
Teuku Banta Sulaiman.
Koloniaal Verslag mengonfirmasi bahwa Banta Sulaiman kemudian secara resmi menjadi uleebalang Blangpidie dan Pulau Kayu serta menandatangani Korte Verklaring yang disahkan pada 9 Oktober 1909.[9]
Kehidupan setelah 1908
Setelah menghentikan perang terbuka, Teuku Ben kembali berada di lingkungan Blangpidie.
Sumber kolonial 1910 menyebut ia berusaha memperoleh penghidupan melalui:
- penanaman lada;
- perdagangan.
Hal tersebut memperlihatkan perubahan dari kehidupan gerilya menuju kehidupan ekonomi yang lebih tetap.
Perantara pemerintah pada 1910
Sebuah fakta yang jarang muncul dalam historiografi populer terdapat dalam:
Koloniaal Verslag van 1911.
Laporan tersebut menyebut bahwa melalui perantaraan:
T. Ben Blang Pidië
pemimpin kelompok terakhir di salah satu bagian Onderafdeeling Tapaktuan datang menyerah bersama:
- sembilan pengikut;
- satu senapan model 1895.
Keterangan ini menunjukkan bahwa setelah 1908 Teuku Ben sekurang-kurangnya dalam beberapa keadaan:
berhubungan dan bekerja sama dengan pemerintah kolonial dalam proses pacifikasi.
Fakta tersebut penting agar kehidupan Teuku Ben sesudah turun gunung tidak digambarkan secara terlalu sederhana.
Tuduhan tetap membantu perlawanan
Di sisi lain, historiografi BPNB yang bersumber dari tradisi lokal menyatakan bahwa Teuku Ben:
secara diam-diam tetap mendukung kelompok pejuang.
Ia disebut membina kader-kader Muslim di Masjid Blangpidie.
Pemerintah kolonial dikatakan semakin mencurigainya setelah terjadi pembunuhan terhadap seorang mata-mata Belanda yang dalam tradisi lokal dikenal sebagai:
Keurani Hamid.
Sumber tersebut menyebut Teuku Ben diduga memerintahkan pembunuhan itu.
Keterangan tersebut belum ditemukan dalam laporan kolonial sezaman yang telah diperiksa.
Karena itu ia harus diperlakukan sebagai:
keterangan historiografi lokal/BPNB.
Pengasingan 1911
Pada 1911, Teuku Ben Mahmud akhirnya diasingkan dari Aceh.
Sumber BPNB menyatakan ia:
diasingkan ke Ambon.
Sementara penelitian Aris Faisal Djamin dan Rozal Nawafil (2024) menyatakan ia dibawa menggunakan kapal:
Van Doorn
menuju:
Maluku Utara.
Ia disebut diasingkan ke Ternate. Lalu ia melarikan diri ke Morotai. Setelahnya ia pindah dan menetap di Halmahera.
Kedua tradisi tersebut belum dapat direkonsiliasi secara sempurna.
Ada kemungkinan perjalanan pengasingan melibatkan lebih dari satu tempat, tetapi kemungkinan itu tidak dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa dokumen perjalanan.
Yang dapat dipastikan dari sejarah kehidupannya kemudian adalah ia menetap di:
Halmahera
dan wafat di sana pada 1974.
Foto di kapal Van Doorn
Wereldmuseum Amsterdam menyimpan sebuah stereonegatif berjudul:
Teuku Ben Mahmud met bemanningsleden aan boord van de "Van Doorn".
Foto tersebut diberi rentang tanggal:
1895–1920.
Karena katalog museum tidak secara eksplisit mengatakan foto itu diambil dalam perjalanan menuju pengasingan, keterangan gambar di artikel sebaiknya hanya berbunyi:
Teuku Ben Mahmud bersama awak kapal Van Doorn, antara 1895 dan 1920.
Pernyataan bahwa foto tersebut secara pasti menunjukkan perjalanan pengasingan 1911 belum dapat dibuktikan hanya dari metadata foto.
Kehidupan di Halmahera
Dalam tradisi masyarakat dan keluarga di Halmahera, Teuku Ben kemudian dikenal dengan beberapa sebutan, antara lain:
Tengku Rahmat
dan:
Tete Aceh.
Ia hidup jauh dari tanah kelahirannya selama beberapa dasawarsa.
Tradisi lokal menyebut ia menjadi:
- tokoh agama;
- penengah perselisihan;
- penasihat masyarakat;
- dan figur yang dihormati.
Sebagian dari informasi tersebut baru dicatat melalui penelitian keluarga dan media abad ke-21 sehingga perlu dibedakan dari dokumentasi sezaman.
Masa pendudukan Jepang
Tradisi keluarga menyatakan bahwa ketika Jepang menduduki Maluku Utara pada 1942–1945, Teuku Ben membantu masyarakat setempat menghadapi kesulitan masa perang.
Ia dikaitkan dengan:
- distribusi makanan;
- perlindungan masyarakat;
- dan nasihat kepada penduduk.
Publikasi modern kemudian menyebutnya sebagai tokoh "tiga masa":
- Perang Aceh;
- kolonial Belanda;
- pendudukan Jepang.
Namun tidak ditemukan sumber Jepang atau arsip sezaman yang menunjukkan bahwa Teuku Ben kembali menjadi komandan militer dalam perang melawan Jepang.
Karena itu:
Pendudukan Jepang tidak dimasukkan sebagai "battle" dalam infobox militer.
Setelah kemerdekaan Indonesia
Tradisi keluarga di Halmahera menyatakan Teuku Ben menerima dan mendukung berdirinya Republik Indonesia.
Ia terus tinggal di Maluku Utara dan tidak kembali menetap secara permanen di Aceh.
Kisah-kisah setempat menggambarkannya mengenakan tanda atau warna Merah Putih sebagai bentuk identitas nasional setelah kemerdekaan.
Informasi tersebut terutama berasal dari sejarah lisan dan publikasi keluarga.
Wafat
Teuku Ben Mahmud wafat di:
Saramaake, Wasile Selatan, Halmahera
pada:
28 Maret 1974.
Tahun kelahirannya hanya diperkirakan sekitar 1860.
Karena itu usia:
114 tahun
yang sering disebut sumber modern tidak dapat diperlakukan sebagai usia yang diketahui secara presisi.
Lebih aman menyebut:
sekitar 113–114 tahun apabila perkiraan kelahiran 1860 benar.
Makam
Teuku Ben dimakamkan di sebuah bukit di:
Saramaake.
Tempat tersebut kemudian dikenal sebagai:
Bukit Rahmat.
Tradisi lokal menghubungkan nama itu dengan nama yang digunakannya selama hidup di pengasingan.
Makam Teuku Ben kembali mendapat perhatian luas setelah penelitian keluarga dan masyarakat Aceh pada 2024.
Suksesi Blangpidie
Setelah Teuku Ben berhenti menjadi penguasa aktif, pemerintahan Blangpidie diteruskan oleh keturunannya.
Teuku Banta Sulaiman
Teuku Banta Sulaiman diakui pemerintah kolonial sebagai uleebalang Blangpidie dan Pulau Kayu.
Korte Verklaring yang ditandatanganinya disahkan pada:
9 Oktober 1909.
Sumber lokal menyebut Banta Sulaiman kemudian juga dicurigai pemerintah kolonial dan diasingkan ke Aceh Timur, kemudian Kutaraja.
Tanggal pengasingannya berbeda dalam berbagai sumber:
- 1916–1919 dalam tradisi keluarga;
- sekitar 1919 dalam publikasi BPNB.
Karena itu tahun pasti perlu diperlakukan dengan hati-hati.
Teuku Rayeuk
Ketika Banta Sulaiman tidak lagi dapat menjalankan pemerintahan, kedudukan sementara dipegang:
Teuku Rayeuk
putra Teuku Ben dari Cut Mata Ie.
Naskah keluarga menyebut tanggal:
30 Oktober 1917
sebagai awal kepemimpinannya.
Namun keadaan formal pemerintahan kolonial pada periode tersebut masih perlu diverifikasi dari bestuursbesluiten.
Teuku Sabi
Pewaris berikutnya adalah:
Teuku Sabi
putra Teuku Banta Sulaiman.
Sumber keluarga menyebut ia menjadi zelfbestuurder pada:
11 Oktober 1929.
Sebagian sumber BPNB menempatkan pengangkatannya pada:
1936.
Belum jelas apakah kedua tanggal tersebut mengacu pada:
- pengangkatan awal;
- akhir masa perwalian;
- atau pengesahan administratif yang berbeda.
Karena itu kedua versi perlu dipertahankan sampai keputusan kolonial yang asli diperiksa.
Teuku Banta Karim
Putra Teuku Ben dari Cut Linggam:
Teuku Banta Karim
atau:
Teuku Karim
dikenang sebagai salah seorang penerus tradisi perlawanan keluarga.
Menurut historiografi lokal, ia masih terlibat dalam gerakan anti-Belanda hingga menjelang masuknya Jepang pada 1942.
Jaringan penerus perjuangan
Tradisi sejarah pantai barat–selatan menghubungkan pengaruh Teuku Ben dengan sejumlah tokoh perlawanan kemudian, antara lain:
- Teuku Cut Ali;
- Teuku Angkasah;
- Panglima Raja Lelo;
- Teungku Peukan;
- Teuku Banta Karim.
Hubungan tersebut tidak selalu berupa hubungan komando langsung.
Sebagian tokoh bergerak sesudah Teuku Ben dibuang.
Karena itu lebih tepat disebut:
kelanjutan jaringan dan tradisi perlawanan
daripada seluruhnya "pasukan Teuku Ben".
Teungku Peukan dan 1926
Pada:
10 September 1926
Teungku Peukan memimpin serangan terhadap tangsi Belanda di Blangpidie.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar 15 tahun setelah pengasingan Teuku Ben.
Historiografi lokal melihat perjuangan Teungku Peukan sebagai salah satu kelanjutan suasana perlawanan yang sebelumnya berkembang di Blangpidie.
Namun tidak terdapat bukti bahwa Teuku Ben dari Halmahera secara langsung memerintahkan serangan 1926.
Syair Bintara Mahmud Setia Raja Blang Pidier Jajahan
Salah satu warisan sumber terpenting tentang Teuku Ben adalah naskah:
Syair Bintara Mahmud Setia Raja Blang Pidier Jajahan
disingkat:
SBMSRBPJ.
Naskah tersebut tersimpan di:
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
dengan kode:
NB 108.
Kajian filologis
Dwi Septiani dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia menyunting naskah tersebut pada 2009.
Metode yang digunakan adalah:
edisi kritis naskah tunggal.
Penelitiannya menyimpulkan bahwa syair tersebut termasuk:
sastra sejarah
karena tokoh, latar, dan sejumlah peristiwa di dalamnya berkaitan dengan Perang Aceh.[11]
Nilai sebagai sumber sejarah
Syair tersebut sangat berharga karena menjadikan:
Bintara Mahmud
sebagai tokoh utama.
Namun sebagai teks sastra sejarah ia tidak dapat diperlakukan sama dengan:
- arsip pemerintahan;
- laporan militer;
- atau surat resmi.
Naskah harus dibaca dengan mempertimbangkan:
- konvensi syair;
- dramatisasi;
- sudut pandang pengarang;
- kemungkinan perubahan kronologi;
- dan hubungan antara fakta sejarah dan struktur naratif.
Gambaran hubungan dengan Belanda dalam syair
Salah satu aspek menarik adalah perubahan sikap tokoh Bintara Mahmud setelah berlangsungnya perundingan.
Syair menggambarkan hubungan dengan beberapa pejabat kolonial, termasuk:
- Colijn;
- Scheepens;
- Veltman.
Dalam suatu bagian, pihak Belanda bahkan digambarkan telah menjadi "sahabat" setelah adanya perjanjian.[11]
Gambaran tersebut berbeda dengan narasi kepahlawanan modern yang cenderung melihat kehidupan Teuku Ben sebagai garis perlawanan tanpa jeda.
Perbedaan itu justru penting untuk memahami kompleksitas hubungan politik seorang uleebalang dalam fase akhir Perang Aceh.
Historiografi
Biografi Teuku Ben bersumber dari beberapa kelompok sumber yang berbeda.
Sumber kolonial sezaman
Sumber yang paling penting meliputi:
- Mededeelingen betreffende de Atjehsche Onderhoorigheden;
- Mededeelingen over Eenige Atjehsche Onderhoorigheden;
- Koloniaal Verslag;
- daftar kontrak dengan pemerintahan lokal;
- karya-karya pejabat dan militer Belanda.
Sumber tersebut mempunyai kelebihan karena dekat dengan peristiwa.
Namun terminologinya mencerminkan perspektif kolonial.
Istilah seperti:
- vijand;
- bende;
- kwaadwilligen;
- onderwerping
merupakan bahasa administratif kolonial dan tidak digunakan sebagai penilaian netral dalam artikel.
Tradisi keluarga
Tradisi keluarga sangat penting untuk:
- silsilah;
- perkawinan;
- keturunan;
- kehidupan pengasingan;
- dan makam.
Akan tetapi beberapa rincian baru dicatat lebih dari satu abad setelah peristiwa perang.
Karena itu data genealogis harus dibedakan dari arsip sezaman.
BPNB
Publikasi Balai Pelestarian Sejarah/Nilai Budaya memberikan rekonstruksi penting mengenai:
- serangan 1901;
- serangan 1905;
- turun gunung 1908;
- dan pengasingan 1911.
Monograf 2024
Pada 2024 Aris Faisal Djamin dan Rozal Nawafil menerbitkan:
Teuku Bentara Mahmud Setia Radja: Pahlawan Besar Perang Aceh.
Monograf tersebut mengembangkan secara luas:
- genealogi;
- jaringan perang;
- hubungan Gayo dan Alas;
- Sisingamangaraja;
- pengasingan;
- dan keturunan.
Karena sebagian bahan bersumber dari keluarga dan sejarah lisan, informasi tertentu perlu terus dibandingkan dengan arsip kolonial.
Persoalan tahun pengangkatan
Terdapat sedikitnya dua tahun:
| Tahun | Sumber/keterangan |
|---|---|
| 1882 | Digunakan dalam monograf 2024 dan sejumlah publikasi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya. |
| 1885 | Digunakan dalam beberapa artikel modern mengenai pengusulan Pahlawan Nasional. |
Sumber kolonial memastikan adanya cap Sultan tetapi belum memberikan tanggal pemberiannya.
Karena itu artikel memakai 1882 dengan catatan.
Persoalan Korte Verklaring
Narasi populer sering menyatakan:
Teuku Ben tidak pernah menandatangani Korte Verklaring.
Pernyataan tersebut perlu diperinci.
Dokumen kolonial membuktikan Blangpidie mempunyai:
- pernyataan pengakuan 1874;
- pernyataan dan akta pengakuan 1880.
Namun dokumen-dokumen itu:
bukan Korte Verklaring dalam terminologi formal kolonial.
Setelah Teuku Ben turun gunung, putranya Teuku Banta Sulaiman menandatangani Korte Verklaring yang disahkan pada 9 Oktober 1909.[9]
Jadi, secara lebih tepat:
Teuku Ben sendiri tidak menandatangani Korte Verklaring 1909; Blangpidie sebelumnya telah terikat oleh bentuk perjanjian pengakuan kolonial lain ketika ia masih muda atau ketika pemerintahan berada di bawah pemangku.
Persoalan "tidak pernah bekerja sama"
Pernyataan bahwa Teuku Ben:
"tidak pernah bekerja sama dengan Belanda sepanjang hidupnya"
juga terlalu mutlak.
Sumber kolonial menunjukkan bahwa setelah 1908 ia:
- hidup dalam sistem yang diawasi pemerintah;
- berusaha dalam pertanian dan perdagangan;
- dan pada 1910 bertindak sebagai perantara penyerahan sebuah kelompok.[9][6]
Di sisi lain, sumber BPNB menyatakan ia kemudian kembali dicurigai karena membantu perlawanan secara rahasia.[5]
Kedua fakta tersebut menunjukkan posisi politiknya setelah 1908 lebih kompleks daripada dikotomi sederhana "tunduk" atau "terus perang".
Persoalan pengasingan Ambon atau Halmahera
Sumber berbeda menyebut tujuan pengasingan.
| Sumber | Keterangan |
|---|---|
| BPNB/Haba 2014 | Teuku Ben diasingkan ke Ambon pada 1911. |
| Monograf 2024 dan tradisi keluarga | Teuku Ben dibawa ke Halmahera, Maluku Utara, menggunakan kapal Van Doorn. |
| Tradisi keluarga/penelitian makam | Ia hidup dan wafat di Saramaake, Halmahera Timur. |
Tidak tertutup kemungkinan seseorang yang dibuang ke Maluku mengalami pemindahan tempat.
Namun tanpa dokumen internering dan daftar perjalanan kapal, artikel tidak boleh menyimpulkan sendiri bahwa:
Ambon hanyalah persinggahan sebelum Halmahera.
Yang pasti, kehidupan akhirnya berlangsung di Halmahera.
Persoalan foto Van Doorn
Katalog Wereldmuseum hanya menyatakan:
Teuku Ben Mahmud bersama awak kapal Van Doorn.
Rentang tanggal katalog adalah:
1895–1920.
Karena itu caption lama:
“dalam perjalanan menuju tempat pengasingan di Maluku”
terlalu pasti.
Tidak ada keterangan katalog yang membuktikan konteks pengasingan tersebut.
Persoalan usia 114 tahun
Tanggal wafat:
28 Maret 1974
diberikan secara spesifik dalam tradisi keluarga dan publikasi modern.
Namun kelahiran hanya:
sekitar 1860.
Karena itu parameter:
`28 Maret 1974(1974-03-28) (umur 114)invalid month`
tidak tepat karena menciptakan tanggal lahir yang tidak diketahui.
Infobox sebaiknya menggunakan:
- `ca 1860`;
- `28 Maret 1974`.
Persoalan bantuan kepada Sisingamangaraja XII
Hubungan Teuku Ben dengan Sisingamangaraja merupakan bagian penting dalam historiografi modern.
Namun bukti yang tersedia belum sama kuatnya dengan bukti mengenai:
- kepemimpinan Teuku Ben di Tapaktuan;
- perpindahannya ke Gayo Lues dan Alas;
- atau turun gunung pada 1908.
Karena itu:
- hubungan Aceh–Batak tetap dimasukkan;
- rincian 150 orang dan jalur Cenendang–Simsim diberi atribusi;
- tetapi `Perang Batak` tidak dicantumkan sebagai pertempuran formal dalam infobox.
Persoalan jumlah senjata dan korban
Angka-angka dalam historiografi Teuku Ben cukup beragam.
Contohnya:
- 500 pejuang dalam serangan 1901;
- 200 pejuang dan 47 gugur pada 1905;
- 160 orang ketika turun gunung 1908;
- sembilan atau lebih senjata ketika penyerahan;
- klaim 760 senjata Belanda yang hilang selama perang.
Tiga angka pertama mempunyai dukungan dalam publikasi BPNB atau sumber kolonial.
Klaim 760 senjata belum mempunyai rujukan primer yang dapat diidentifikasi dan karena itu tidak digunakan sebagai fakta ensiklopedis.
Warisan
Teuku Ben dikenang terutama sebagai tokoh perjuangan pantai barat–selatan Aceh.
Nama jalan
Namanya digunakan sebagai nama jalan di:
Keberadaan Jalan T. Ben Mahmud di Tapaktuan juga terlihat dalam alamat sejumlah instansi pemerintah.
Lembaga dan bangunan
Namanya digunakan untuk:
- yayasan/asrama mahasiswa asal Blangpidie;
- aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Aceh Barat Daya;
- perpustakaan sekolah;
- kegiatan sejarah dan kebudayaan lokal.
"Tete Aceh"
Di Halmahera, tradisi lokal mengenangnya sebagai:
Tete Aceh.
Sebutan tersebut menjadi bagian dari memori masyarakat mengenai orang Aceh yang menjalani pengasingan dan kemudian menetap di kawasan mereka.
Penghargaan daerah
Pada 2024 Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya memberikan penghargaan kepada Teuku Ben sebagai:
Tokoh dan Pahlawan Perang Aceh asal Aceh Barat Daya.
Sejumlah lembaga pemerintah daerah lainnya juga memberikan penghargaan lokal.
Penghargaan tersebut bukan gelar:
Pahlawan Nasional Indonesia.
Pada 10 November 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya kembali memberikan piagam penghargaan kepada keluarga Teuku Ben dalam peringatan Hari Pahlawan.
Pengusulan sebagai Pahlawan Nasional
Upaya pengusulan Teuku Ben sebagai Pahlawan Nasional Indonesia berkembang secara lebih sistematis sejak 2024.
Pada:
7 Agustus 2024
TP2GK Aceh Barat Daya menyelenggarakan seminar calon Pahlawan Nasional yang membahas:
- genealogi;
- historiografi;
- antropologi;
- dan perjuangan Teuku Ben.
Pada:
24 Februari 2025
Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Kabupaten Aceh Barat Daya menyerahkan berkas pengusulan kepada:
Dinas Sosial Provinsi Aceh.
Berkas tersebut dinyatakan lengkap dan mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya serta Aceh Selatan.
Sampai kegiatan haul pada:
28 Maret 2026
keluarga dan pemerintah daerah masih mendorong proses penetapannya sebagai Pahlawan Nasional.
Dengan demikian artikel tidak boleh memasukkannya ke:
`` selama belum terdapat Keputusan Presiden yang menetapkan gelar tersebut.
Kronologi
| Tahun/tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| sekitar 1860 | Mahmud diperkirakan lahir di lingkungan Gampong Cot, Kuta Tinggi, Blangpidie, sebagai putra Teuku Ben Abbas dan Cut Meuh. |
| Masa kanak-kanak | Setelah Teuku Ben Abbas wafat, Teuku Nyak Sawang menjadi wali dan pemangku kepala Blangpidie karena Mahmud masih di bawah umur. |
| 28 Februari 1874 | Pemerintahan Blangpidie di bawah pemangku Teuku Nyak Sawang membuat pernyataan pengakuan terhadap pemerintah Hindia Belanda. Dokumen tersebut bukan Korte Verklaring dalam pengertian formal kemudian. |
| 24 Juli 1875 | Pernyataan 1874 disahkan melalui Besluit No. 26. |
| 12 Oktober 1880 | Blangpidie dan Pulau Kayu masing-masing membuat verklaring en akte van erkenning en bevestiging. |
| 26 Maret 1881 | Kedua pernyataan 1880 disahkan melalui Besluit No. 24. |
| sekitar 1882 | Menurut tradisi dan monograf modern, Sultan Muhammad Daud Syah mengangkat Teuku Ben sebagai uleebalang Blangpidie dengan gelar Teuku Bentara Blang Mahmud Setia Raja. Sebagian sumber modern menggunakan tahun 1885. |
| 1884 | Menurut tradisi keluarga, putra sulungnya Teuku Banta Sulaiman lahir. |
| 1890-an | Teuku Ben semakin aktif dalam jaringan perlawanan di pantai barat–selatan Aceh. |
| sekitar 1895 | Terjadi Perang Jambo Awe melawan kelompok Teuku Larat di Tapaktuan menurut historiografi lokal. |
| sekitar 1900 | Pemerintah kolonial memperkuat kedudukan militernya di Blangpidie. Teuku Ben beralih pada perang bergerak dan gerilya. |
| 7 April 1901 | Sekitar 500 pejuang yang dikaitkan dengan pasukan Teuku Ben menyerang bivak Belanda di Blangpidie menurut rekonstruksi BPNB. |
| Oktober 1902 | Teuku Ben mengalami pukulan dalam sebuah operasi kolonial dan bergerak ke Gayo Lues lalu Tanah Alas menurut Koloniaal Verslag. |
| 1903 | Sumber kolonial masih menyebut Teuku Ben bermusuhan dan dianggap sebagai kepala perlawanan. |
| 7 September 1903 | Kajian terhadap Syair Bintara Mahmud Setia Raja Blang Pidier Jajahan mengutip sumber yang menyebut perdamaian/perundingan Teuku Mahmud dengan Kapten H. Colijn. Hubungan peristiwa ini dengan kelanjutan perlawanan sampai 1908 belum sepenuhnya jelas. |
| 1904 | Laporan kolonial menyebut pergerakan Teuku Ben dari Gayo Lues dan Alas masih menjadi pertimbangan keamanan di pantai barat–selatan. |
| 1905 | Sekitar 200 pejuang menyerang tangsi Belanda di Blangpidie menurut BPNB; sekitar 47 pejuang disebut gugur. |
| 1905–1907 | Jaringan Teuku Ben tetap bergerak di Tapaktuan, Meukek, Kluet, Trumon, pedalaman Gayo dan Alas. |
| 1907 | Koloniaal Verslag menyebut perlawanan di Onderafdeeling Tapaktuan berada di bawah kepemimpinan utama Teuku Ben Blangpidie dan pemerintah berulang kali gagal menangkapnya. |
| awal 1907 | Menurut monograf 2024, Teuku Ben atau unsur pasukannya bergerak menuju kawasan Simsim/Pakpak untuk membantu jaringan Sisingamangaraja XII. Rincian operasi ini masih terutama bertumpu pada historiografi modern. |
| 17 Juni 1907 | Sisingamangaraja XII gugur dalam operasi Belanda di Tapanuli. |
| Juni 1908 | Putra sulung Teuku Ben datang kepada pemerintah kolonial bersama sekitar 100 orang pengikut dan menyerahkan sejumlah senjata menurut rekonstruksi kolonial. |
| sekitar Juli 1908 | Teuku Ben bersama dua putra dan sekitar 160 pengikut menghentikan perlawanan terbuka setelah perundingan yang melibatkan Kapten W.B.J.A. Scheepens. |
| Agustus–akhir 1908 | Kelompok-kelompok lain dari jaringannya secara bertahap datang menyerah. Pemerintah kolonial menganggap keadaan Onderafdeeling Tapaktuan semakin tenang. |
| 1908 | Teuku Ben menolak atau tidak bersedia menjalankan kedudukan zelfbestuurder menurut historiografi BPNB; pemerintahan dialihkan kepada Teuku Banta Sulaiman. |
| 9 Oktober 1909 | Korte Verklaring Teuku Banta Sulaiman sebagai uleebalang Blangpidie dan Pulau Kayu disahkan melalui keputusan pemerintah kolonial. |
| 1909 | Laporan kolonial menyebut Teuku Ben menekuni penanaman lada dan perdagangan untuk menghidupi keluarganya. |
| 1910 | Koloniaal Verslag mencatat Teuku Ben menjadi perantara penyerahan salah seorang pemimpin kelompok perlawanan bersama sembilan pengikut. |
| 1910–1911 | Menurut sumber BPNB dan tradisi lokal, pemerintah kembali mencurigai Teuku Ben karena masih memberi dukungan kepada pejuang secara diam-diam. |
| 1911 | Teuku Ben diasingkan dari Aceh. BPNB menyebut Ambon, sedangkan tradisi keluarga dan monograf modern menyebut Halmahera/Maluku Utara. |
| 1910-an | Teuku Ben kemudian menetap di wilayah Halmahera dan dikenal dalam tradisi setempat sebagai Tengku Rahmat atau Tete Aceh. |
| 1917 | Tradisi keluarga menempatkan Teuku Rayeuk sebagai pemegang pemerintahan Blangpidie ketika Teuku Banta Sulaiman berada dalam pengasingan. |
| 1926 | Teungku Peukan menyerang tangsi Belanda di Blangpidie. Dalam historiografi lokal, peristiwa tersebut dilihat sebagai bagian dari kesinambungan tradisi perlawanan di wilayah Teuku Ben. |
| 1929/1936 | Sumber berbeda mengenai awal masa Teuku Sabi sebagai zelfbestuurder Blangpidie. |
| 1942–1945 | Menurut tradisi keluarga, Teuku Ben turut membantu masyarakat Halmahera selama pendudukan Jepang, tetapi tidak ada bukti yang cukup untuk menggolongkannya sebagai komandan militer melawan Jepang. |
| 28 Maret 1974 | Teuku Ben Mahmud wafat di Saramaake, Halmahera, dan dimakamkan di Bukit Rahmat. |
| 2009 | Dwi Septiani menyelesaikan suntingan kritis naskah PNRI NB 108, Syair Bintara Mahmud Setia Raja Blang Pidier Jajahan, di Universitas Indonesia. |
| 2024 | Monograf Teuku Bentara Mahmud Setia Radja: Pahlawan Besar Perang Aceh diterbitkan dan pengusulan sebagai calon Pahlawan Nasional mulai dilakukan secara sistematis. |
| 7 Agustus 2024 | TP2GK Aceh Barat Daya menyelenggarakan seminar calon Pahlawan Nasional mengenai Teuku Ben Mahmud. |
| 24 Februari 2025 | Berkas pengusulan calon Pahlawan Nasional diserahkan TP2GK Aceh Barat Daya kepada Dinas Sosial Provinsi Aceh. |
| 10 November 2025 | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya memberikan penghargaan kepada Teuku Ben yang diterima ahli waris dalam peringatan Hari Pahlawan. |
| 28 Maret 2026 | Haul ke-52 Teuku Ben Mahmud diselenggarakan di Aceh Barat Daya; keluarga dan unsur daerah kembali mendorong penetapannya sebagai Pahlawan Nasional. |
Lihat pula
- Perang Aceh
- Kesultanan Aceh
- Muhammad Daud Syah dari Aceh
- Sisingamangaraja XII
- Teungku Peukan
- Teuku Cut Ali
- Teuku Angkasah
- Blangpidie, Aceh Barat Daya
- Susoh, Aceh Barat Daya
- Pulau Kayu, Susoh, Aceh Barat Daya
- Gayo Lues
- Tanah Alas
- Korps Marechaussee te voet
- Tokoh dan Pemimpin Konflik Aceh-Belanda
Catatan
- ↑ Tahun 1882 digunakan dalam monograf Aris Faisal Djamin dan Rozal Nawafil serta sejumlah publikasi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya. Sebagian publikasi kemudian menggunakan tahun 1885. Sumber kolonial membuktikan gelar serta kedudukannya sebagai wakil Sultan Aceh, tetapi belum ditemukan tanggal asli sarakata atau cap pengangkatannya yang dapat menyelesaikan perbedaan tahun tersebut.
- ↑ Teuku Ben Mahmud menghentikan perlawanan terbuka pada 1908 dan menolak menjalankan jabatan zelfbestuurder di bawah Belanda. Peralihan formal pemerintahan kolonial kepada putranya, Teuku Banta Sulaiman, diselesaikan pada 1909.
Referensi
- 1 2 3 4 5 Redactie KITLV (1904). "Mededeelingen betreffende de Atjehsche Onderhoorigheden". Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde van Nederlandsch-Indië (dalam bahasa Belanda). 56: 587–602.
- 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Redactie KITLV (1912). "Mededeelingen over Eenige Atjehsche Onderhoorigheden". Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde van Nederlandsch-Indië (dalam bahasa Belanda). 66: 369–440. doi:10.1163/22134379-90001823.
- 1 2 3 4 5 "Atjeh en Onderhoorigheden". Koloniaal Verslag van 1908 (Laporan) (dalam bahasa Belanda). 's-Gravenhage: Algemeene Landsdrukkerij. 1908.
- 1 2 3 "Atjeh en Onderhoorigheden". Koloniaal Verslag van 1904 (Laporan) (dalam bahasa Belanda). 's-Gravenhage: Algemeene Landsdrukkerij. 1904.
- 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 "Penanaman Nilai Kepahlawanan melalui Kisah Perjuangan Teuku Ben Mahmud". Haba (73). Balai Pelestarian Nilai Budaya Banda Aceh: 15–20. 2014.
- 1 2 3 "Atjeh en Onderhoorigheden". Koloniaal Verslag van 1911 (Laporan) (dalam bahasa Belanda). 's-Gravenhage: Algemeene Landsdrukkerij. 1911.
- 1 2 3 4 5 6 7 8 Djamin, Aris Faisal; Nawafil, Rozal (2024). Teuku Bentara Mahmud Setia Radja: Pahlawan Besar Perang Aceh. Banda Aceh: Aceh Culture and Education. ISBN 9786238886432.
- 1 2 3 4 Departement van Binnenlandsch Bestuur (1913). Overeenkomsten met de zelfbesturen in het Gouvernement Atjeh en Onderhoorigheden (dalam bahasa Belanda). [S.l.]: Departement van Binnenlandsch Bestuur.
- 1 2 3 4 5 6 "Atjeh en Onderhoorigheden". Koloniaal Verslag van 1910 (Laporan) (dalam bahasa Belanda). 's-Gravenhage: Algemeene Landsdrukkerij. 1910.
- 1 2 3 4 5 "Perlawanan Rakyat Pantai Barat-Selatan Aceh terhadap Kolonial Belanda". Haba (65). Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Banda Aceh. 2012.
- 1 2 3 4 5 Septiani, Dwi (2009). Suntingan Teks dan Unsur Sejarah yang Terkandung dalam Naskah Syair Bintara Mahmud Setia Raja Blang Pidier Jajahan (Skripsi). Depok: Universitas Indonesia.
- ↑ Zentgraaff, H.C. (1938). Atjeh (dalam bahasa Belanda). Batavia: Koninklijke Drukkerij De Unie.
Daftar pustaka
- Djamin, Aris Faisal; Nawafil, Rozal (2024). Teuku Bentara Mahmud Setia Radja: Pahlawan Besar Perang Aceh. Banda Aceh: Aceh Culture and Education. ISBN 9786238886432.
- "Perlawanan Rakyat Pantai Barat-Selatan Aceh terhadap Kolonial Belanda". Haba (65). Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Banda Aceh. 2012.
- "Penanaman Nilai Kepahlawanan melalui Kisah Perjuangan Teuku Ben Mahmud". Haba (73). Balai Pelestarian Nilai Budaya Banda Aceh. 2014.
- Redactie KITLV (1904). "Mededeelingen betreffende de Atjehsche Onderhoorigheden". Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde van Nederlandsch-Indië (dalam bahasa Belanda). 56: 587–602.
- Redactie KITLV (1912). "Mededeelingen over Eenige Atjehsche Onderhoorigheden". Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde van Nederlandsch-Indië (dalam bahasa Belanda). 66: 369–440. doi:10.1163/22134379-90001823.
- Departement van Binnenlandsch Bestuur (1913). Overeenkomsten met de zelfbesturen in het Gouvernement Atjeh en Onderhoorigheden (dalam bahasa Belanda). [S.l.]: Departement van Binnenlandsch Bestuur.
- Septiani, Dwi (2009). Suntingan Teks dan Unsur Sejarah yang Terkandung dalam Naskah Syair Bintara Mahmud Setia Raja Blang Pidier Jajahan (Skripsi). Depok: Universitas Indonesia.
- Zentgraaff, H.C. (1938). Atjeh (dalam bahasa Belanda). Batavia: Koninklijke Drukkerij De Unie.
- "Atjeh en Onderhoorigheden". Koloniaal Verslag van 1904 (Laporan) (dalam bahasa Belanda). 's-Gravenhage: Algemeene Landsdrukkerij. 1904.
- "Atjeh en Onderhoorigheden". Koloniaal Verslag van 1908 (Laporan) (dalam bahasa Belanda). 's-Gravenhage: Algemeene Landsdrukkerij. 1908.
- "Atjeh en Onderhoorigheden". Koloniaal Verslag van 1910 (Laporan) (dalam bahasa Belanda). 's-Gravenhage: Algemeene Landsdrukkerij. 1910.
- "Atjeh en Onderhoorigheden". Koloniaal Verslag van 1911 (Laporan) (dalam bahasa Belanda). 's-Gravenhage: Algemeene Landsdrukkerij. 1911.
Pranala luar
- "Berkas Pengusulan Teuku Ben Mahmud sebagai Pahlawan Nasional Masuk ke Tingkat Provinsi". The Aceh Post. 25 Februari 2025.