Rabu, 04 November 2026
00:36 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare
Tama Ulinta Tarigan

Tama Ulinta Tarigan

Bagikan:
Ini adalah nama Karo, marganya adalah Tarigan.
Tama Ulinta Tarigan
250px-Tama_Ulinta_boru_Tarigan.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Hakim Agung Republik Indonesia
Mulai menjabat
19 Oktober 2021
Presiden
Ketua MA
Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama
Masa jabatan
8 Februari 2021 –21 Januari 2022
PendahuluAbdul Rasyid
PenggantiHulwani
Informasi pribadi
Lahir3 Maret 1965 (umur 61)
Anak2
Almamater
Pekerjaanhakim, Tentara
Karier militer
PihakIndonesia
Dinas/cabangTNI Angkatan Darat
Masa dinas
1990—2022
Pangkat40px-19-TNI_Army-BG.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail Brigadir Jenderal TNI
SatuanKorps Hukum (Chk)

Tama Ulinta Tarigan (lahir 3 Maret 1965) adalah seorang Purnawirawan TNI-AD yang mengemban amanat sebagai Hakim Agung Republik Indonesia.

Tama Ulinta Tarigan, lulusan Sepawamil 1990 dari kecabangan Korps Hukum (Chk). Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama.

Masa kecil dan pendidikan

Tama dilahirkan pada tanggal 3 Maret 1965 di Medan, Sumatera Utara.[1] Ia menamatkan pendidikan dasar, menengah pertama, dan menengah atasnya pada tahun 1976, 1980, dan 1983.[2] Ia kemudian melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi di Jurusan Hukum Keperdataan Universitas Sumatera Utara (USU).[3] Ia lulus dari USU dengan gelar sarjana hukum pada tahun 1988.[2]

Selama berkiprah di militer, Tama mengenyam pendidikan magister dan doktoral. Ia memperoleh gelar magister kenotariatan dari Universitas Sumatera Utara[3] pada tahun 2005[2] dan gelar doktor dalam bidang administrasi kebijakan bisnis dari Universitas Trisakti.[4]

Karier militer

Setelah lulus dari USU, Tama mendaftarkan diri ke Sekolah Perwira Wajib Militer (sekarang Sekolah Perwira Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia). Ia lulus dari sekolah tersebut setelah dua tahun dan dilantik sebagai letnan satu ada tanggal 9 Februari 1990.[2]

Tama mengawali kariernya sembilan bulan setelah ia dilantik sebagai letnan satu. Ia ditempatkan di bagian kehakiman Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan[5] sebagai anggota kelompok bantuan, penasihat, dan penyuluhan hukum. Tiga tahun kemudian, Tama dipindahtugaskan sebagai kepala urusan tata usaha dan administrasi di Mahkamah Militer Medan. Ia sempat menjalani kursus singkat dalam bidang olah perkara selama beberapa bulan setelah dipindahkan.[2]

Pada tanggal 1 Oktober 1996, Tama memperoleh kenaikan pangkat menjadi Kapten. Sehubungan dengan hal tersebut, jabatannya dinaikkan menjadi Kepala Kepaniteraan di Mahkamah Militer Medan. Beberapa tahun sebelum mengakhir masa jabatannya di Mahkamah Militer Medan, Tama kembali menjalani pendidikan di Sekolah Peralihan Perwira pada tahun 2000. Pada tahun selanjutnya, Tama dimutasi menjadi Kepala Urusan Administrasi Perkara di Mahkamah Militer Tinggi Medan. Selama mengemban jabatan tersebut, Tama mengikuti pendidikan lanjutan untuk perwira bidang hukum sebagai persiapan untuk naik pangkat.[2]

Hakim militer

Tama diangkat sebagai hakim militer di Pengadilan Militer Medan pada tahun 2002. Ia memperoleh kenaikan pangkat menjadi mayor pada tanggal 1 Oktober 2002. Ia dimutasi ke Pengadilan Militer Palembang pada tahun 2007 dan menjabat sebagai wakil kepala pengadilan tersebut satu tahun kemudian. Dengan jabatannya yang baru, pangkat Tama dinaikkan menjadi letnan kolonel pada tanggal 1 April 2008.[2]

Setelah berkiprah di Palembang selama tiga tahun, Tama kembali ke Pengadilan Militer Medan dengan jabatan yang sama pada tahun 2011. Ia sempat menjabat sebagai penjabat sementara Ketua Pengadilan Militer Medan untuk mengisi kekosongan jabatan. Selang beberapa waktu kemudian, Tama mengikuti seleksi kepatutan dan kelayakan sebagai prasyarat untuk memegang jabatan kepala pengadilan. Tama diuji oleh hakim Artidjo Alkostar dalam seleksi tersebut.[5] Setelah menjawab berbagai pertanyaan terkait dengan peradilan, ia berhasil melalui seleksi tersebut dan pada bulan September 2012 ia dilantik sebagai Kepala Pengadilan Militer Jakarta.[2] Satu tahun kemudian, pada tanggal 1 April 2013, pangkatnya dinaikkan menjadi kolonel.[2]

Salah satu kasus yang ditangani oleh Tama selama bertugas di Pengadilan Militer Jakarta adalah kasus penyelundupan 1,4 juta butir ekstasi yang melibatkan seorang intelijen militer bernama Sersan Mayor Supriadi. Supriadi dinyatakan bersalah karena telah membantu penyelundup narkoba Freddy Budiman dalam menyelundupkan ekstasi.[6] Tama bersama dengan dua orang hakim lainnya kemudian menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara terhadap Supriadi, jauh lebih ringan dibandingkan oditur militer yang menutut 20 tahun.[7] Menurut majelis hakim yang diketuai oleh Tama, tuntutan dari oditur militer tersebut diringankan karena Supriadi bukan merupakan pelaku tunggal dalam kasus tersebut dan bahwa Supriadi telah bertugas sebagai anggota TNI-AU selama 30 tahun.[8]

Hakim militer tinggi

Tama diangkat sebagai anggota Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MARI) pada tanggal 17 September 2014. Tiga bulan kemudian, pada bulan Desember, Tama secara resmi menjadi hakim militer tinggi.[2] Pada awal tahun 2017, Tama melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Pengadilan Negeri Pematangsiantar terkait dengan renovasi dan pembangunan gedung yang menghabiskan biaya cukup besar.[9]

Setelah tiga tahun bertugas di Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia, pada tanggal 16 Januari 2018, Tama dilantik sebagai Wakil Kepala Pengadilan Militer Tinggi Jakarta.[10] Tama kemudian mengikuti seleksi hakim mahkamah agung pada tahun 2018 dan berhasil lolos seleksi awal,[11] tetapi tidak terpilih karena tidak lolos dalam tahap seleksi wawancara terbuka.[12]

250px-Tama_Ulinta_beru_Tarigan_shake_hands_with_a_military_police_personnel%2C_Upacara_Operasi_Gaktib_Dan_Operasi_Yustisi_2020_Sumut_%28cropped%29.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Tama Ulinta beru Tarigan bersalaman dengan seorang prajurit TNI saat menjabat sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi Medan.
250px-Group_photo%2C_Upacara_Operasi_Gaktib_Dan_Operasi_Yustisi_2020_Sumut.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Tama Ulinta (kedua dari kanan) bersama dengan petinggi militer lainnya di Medan.

Usai gagal mengikuti seleksi hakim agung, Tama diangkat menjadi Kepala Pengadilan Militer Tinggi Medan oleh Panglima TNI pada tanggal 24 Juni 2019.[13] Tama memperoleh kenaikan pangkat menjadi brigadir jenderal pada 22 Juli.[14] Ia secara resmi menggantikan pejabat lama, Brigjen Trias Komara, sembilan hari setelah pangkatnya dinaikkan.[15] Selama bertugas sebagai orang tertinggi di Pengadilan Militer Tinggi Medan, Tama mengadili Letkol Hendra Astawan, perwira menengah angkatan laut yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengatur penempatan perwira di kapal laut dan memungut biaya tertentu bagi perwira yang berhasil memperoleh penempatan di kapal laut.[16] Tama memutuskan untuk memberikan hukuman percobaan selama enam bulan alih-alih hukuman penuh karena jasa Hendra dalam menangkap kapal nelayan asing[17] dan evakuasi penerbangan 8501 pada tahun 2015.[16][18]

Tama dipindahkan ke Pengadilan Militer Utama di Jakarta pada tanggal 26 Agustus 2020.[19] Ia diangkat menjadi Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama pada tanggal 8 Februari 2021, menggantikan Abdul Rasyid yang dipromosikan menjadi atasannya.[20]

Hakim agung

Kehidupan pribadi

Tama menikah dengan Surya Darma Ginting pada tanggal 23 April 1993. Pasangan tersebut memiliki dua anak yang bernama Natali Masita Ginting dan Josua Aginta Ginting.[2]

Karya

Referensi

  1. ↑ Harahap, Alif Al Qadri (28 April 2020). "Suaminya Jadi Korban Tabrak Lari, Brigjend TNI Ulinta Tarigan Tak Kuasa Menahan Sedih di Pengadilan". Tribun Medan. Diakses tanggal 2 Oktober 2021.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  2. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 "Daftar Urut Kepangkatan TNI" (PDF). Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. hlm. 3. Diakses tanggal 2 Oktober 2021.
  3. 1 2 "Anggota". IKAHI. Diakses tanggal 2 Oktober 2021.
  4. ↑ "Data Wisuda". Universitas Trisakti. Diarsipkan dari asli tanggal 2021-10-02. Diakses tanggal 2 Oktober 2021.
  5. 1 2 "Pengadilan Militer: Cukup Mulai dari Diri Sendiri" (PDF). Mahkamah Agung. No. 5. September 2014. hlm. 28-29. Diakses tanggal 3 Oktober 2021.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  6. ↑ "Loloskan 1,4 Juta Butir Ekstasi, Ini Akhir Karier Serma Supriyadi". Detik. 19 Maret 2015. Diakses tanggal 3 Oktober 2021.
  7. ↑ Anggadha, Arry (17 September 2013). "Impor 1,4 Juta Ekstasi, Anggota Intel Divonis 7 Tahun". Liputan6. Diakses tanggal 3 Oktober 2021.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  8. ↑ "Freddy Divonis Mati, Anggota Intelijen Dipenjara 7 Tahun". Detik. 17 September 2013. Diakses tanggal 3 Oktober 2021.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  9. ↑ Kurniawan, Dedy (12 April 2017). "Petinggi PN Diperiksa Bawas MA, Katanya Terkait Renovasi Gedung". Tribun Medan. Diakses tanggal 3 Oktober 2021.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  10. ↑ "PENYUMPAHAN WAKA DILMILTI JAKARTA, SURABAYA dan WAKA DILMIL II-08 JAKARTA". Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. 16 Januari 2018. Diarsipkan dari asli tanggal 19 Maret 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2021.
  11. ↑ Ristianto, Christoforus (20 Desember 2018). "Ini 12 Calon Hakim Agung yang Lolos ke Tahap Wawancara". Kompas. Diakses tanggal 3 Oktober 2021.
  12. ↑ Medistiara, Yulida (7 Januari 2019). "Calon Hakim Agung: Di Kasus Korupsi, Hukuman Mati Dimungkinkan". Detik. Diakses tanggal 3 Oktober 2021.
  13. ↑ "Panglima Mutasi 72 Perwira Tinggi TNI, Nih Namanya". JPNN. 26 Juni 2019. hlm. 3. Diakses tanggal 3 Oktober 2021.
  14. ↑ "Panglima TNI Naikkan Pangkat 57 Perwira Tinggi". CNN Indonesia. 22 Juli 2019. Diakses tanggal 4 Oktober 2021.
  15. ↑ "Pisah Sambut Kadilmilti I Medan". Analisa Daily. 1 Agustus 2019. Diakses tanggal 4 Oktober 2021.
  16. 1 2 Saputra, Andi (28 Januari 2020). "Letkol HA Dihukum karena Penyalahgunaan Kekuasaan". Detik. Diakses tanggal 4 Oktober 2021.
  17. ↑ Limahekin, Thomm (26 April 2015). "Tiga Kapal Illegal Fishing Bersama 1.800 Kg Ikan Diamankan di TNI AL". Tribun Batam. Diakses tanggal 4 Oktober 2021.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  18. ↑ Yudhistira, Angkasa (7 Januari 2015). "Dua Jenazah AirAsia Diterbangkan ke Surabaya". OkeZone. Diakses tanggal 4 Oktober 2021.
  19. ↑ Yahya, Achmad Nasrudin (27 Agustus 2020). "Panglima TNI Mutasi 62 Perwira Tinggi, Danjen Kopassus Dipindah ke Papua Barat". Kompas. Diakses tanggal 4 Oktober 2021.
  20. ↑ "Selamat atas Pelantikan Kadilmiltama dan Wakadilmiltama". Pengadilan Militer Medan. 9 Februari 2021. Diarsipkan dari asli tanggal 2021-10-17. Diakses tanggal 4 Oktober 2021.
Pimpinan
Ketua
Wakil Ketua
Ketua Kamar
Hakim Anggota
Perdata
Pidana
Tata Usaha Negara
Agama
Militer
Diurutkan berdasarkan tanggal pengangkatan
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan