Minggu, 27 September 2026
16:51 WIB
TERKINI
Bola Lampard Gemilang dengan Coventry: Dari Championship ke Liga Primer, Dipuji Rekan Edukasi Moreno Sidharta: Otodidak Raih Medali Emas Olimpiade Matematika Internasional Bola Mantan Bintang Spanyol Dorong Haaland ke Barcelona: Cocok Gaya Main Flick Lampung Maulid Arbain Lampung Sembilan Tahun: Penguatan Akhlak dan SDM Jadi Prioritas Humaniora Ribuan Warga Hadiri Penutupan Maulid Arbain Lampung 2026: Perkuat Akhlak dan Anti Narkoba Cuaca Ratusan Titik Panas Terdeteksi di Lampung: Way Kanan Paling Banyak Disorot Bandar Lampung BMKG Ungkap Penyebab Kemarau Panjang di Lampung: El Nino Kuat dan Hujan Lokal Bandar Lampung Mantan Gubernur Lampung Disidang Korupsi PI 10 Persen, Begini Respons Uniknya Account Satu Akun, Berbagai Akses: Kemudahan Login Terpadu KG Media ID Bandar Lampung Semangat Anak Sawah: Harumkan Nama Lampung di Kancah Nasional Tanpa Dukungan Pemda Bola Lampard Gemilang dengan Coventry: Dari Championship ke Liga Primer, Dipuji Rekan Edukasi Moreno Sidharta: Otodidak Raih Medali Emas Olimpiade Matematika Internasional Bola Mantan Bintang Spanyol Dorong Haaland ke Barcelona: Cocok Gaya Main Flick Lampung Maulid Arbain Lampung Sembilan Tahun: Penguatan Akhlak dan SDM Jadi Prioritas Humaniora Ribuan Warga Hadiri Penutupan Maulid Arbain Lampung 2026: Perkuat Akhlak dan Anti Narkoba Cuaca Ratusan Titik Panas Terdeteksi di Lampung: Way Kanan Paling Banyak Disorot Bandar Lampung BMKG Ungkap Penyebab Kemarau Panjang di Lampung: El Nino Kuat dan Hujan Lokal Bandar Lampung Mantan Gubernur Lampung Disidang Korupsi PI 10 Persen, Begini Respons Uniknya Account Satu Akun, Berbagai Akses: Kemudahan Login Terpadu KG Media ID Bandar Lampung Semangat Anak Sawah: Harumkan Nama Lampung di Kancah Nasional Tanpa Dukungan Pemda

Taklif

taklif

Taklif dalam hukum Islam adalah pembebanan suatu kewajiban kepada seseorang, dengan pengertian menghendaki adanya perbuatan yang terkandung di dalamnya suatu kesukaran. Bentuk kata kerja dari taklif, yakni kallafa, dengan segala perubahannya, terdapat sebanyak tujuh kali dalam Alquran, dengan pengertian untuk menyatakan bahwa Tuhan tidak membebani seseorang di luar kemampuannya. Adapun dalam pengertian ilmu fikih, taklif berarti suatu kewajiban yang wajib dilaksanakan oleh hamba-hamba Tuhan yang sudah mencapai umur balig. Dalam pengertian teologi, taklif berarti suatu tuntutan atau kewajiban yang terletak pada makhluk-makhluk Tuhan untuk meyakini dan berbuat sebagaimana ajaran yang telah diturunkan Tuhan.[1]

Referensi

  1. ↑ Abdul Aziz Dahlan, ed. (2003). Ensiklopedia Hukum Islam. Jakarta: PT Ichtiar Baru van Hoeve.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Lokasi penerbit (link)
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan