Minggu, 25 Oktober 2026
05:59 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung
Syah Afandin

Syah Afandin

Bagikan:
Syah Afandin
250px-Bupati_Langkat_Syah_Afandin.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Bupati Langkat Ke-11
Masa jabatan
20 Februari 2025 –3 Juli 2026
PresidenPrabowo Subianto
GubernurBobby Nasution
WakilTiorita Surbakti
PendahuluTerbit Rencana Perangin Angin
Muhamad Faisal Hasrimy (Pj.)
PenggantiTiorita Surbakti (Plt.)
Pelaksana Tugas Bupati Langkat
Masa jabatan
20 Januari 2022 –20 Februari 2024
PresidenJoko Widodo
GubernurEdy Rahmayadi
PendahuluTerbit Rencana Perangin Angin
PenggantiMuhamad Faisal Hasrimy (Pj.)
Wakil Bupati Langkatke-4
Masa jabatan
20 Februari 2019 –20 Januari 2022
PresidenJoko Widodo
GubernurEdy Rahmayadi
BupatiTerbit Rencana Perangin Angin
PendahuluSulistiyanto
PenggantiTiorita Surbakti
Informasi pribadi
Lahir23 Juni 1966 (umur 60)
Partai politik  PAN
Suami/istriEndang Kurniasih
HubunganSyamsul Arifin (kakak)[1]
PendidikanUniversitas Medan Area
PekerjaanPolitikus

Syah Afandin atau yang juga akrab disapa Ondim (lahir 23 Juni 1966) adalah politikus Partai Amanat Nasional yang menjabat sebagai Bupati Langkat masa jabatan 2025–2026. Ia menjabat sejak 20 Februari 2025 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.[2] Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Langkat masa jabatan 2019–2024.[3] Di tengah masa jabatannya, ia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Bupati Langkat sejak 20 Januari 2022.[4]

Pada Pilbup Langkat 2024, Ondim mencalonkan diri sebagai Bupati Langkat masa jabatan 2025–2030 berpasangan dengan politikus Partai Golongan Karya, Tiorita Surbakti. Pasangan calon ini berhasil unggul dengan meraih 216.918 suara atau 55,37% dari total suara sah.[5]

Pendidikan

Syah Afandin menyelesaikan pendidikan sekolah dasar (SD) di SD Negeri 050746 Pangkalan Brandan pada tahun 1979. Ia lalu menyelesaikan pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) di SMP Swasta Babalan pada 1982 dan sekolah menengah atas (SMA) di SMA Negeri 1 Babalan pada tahun 1985. Setelah itu, ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Medan Area pada tahun 1994.[6]

Riwayat Organisasi

Karier

Sebelum terjun di dunia eksekutif, Ondim juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara masa jabatan 2014–2018.

Kontroversi

Syah Afandin terjaring Operasi tangkap tangan yang dilancarkan oleh KPK pada 2 Juli 2026. Dalam OTT tersebut, KPK mendapati sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai senilai Rp 100 juta dan uang tunai dalam valuta asing total senilai Rp 1,22 miliar serta 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kg.[8] Usai menjalani pemeriksaan intensif pada 3 Juli 2026, Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dan resmi ditahan.[9][10]

KPK mengungkapkan bahwa Syah Afandin diduga meminta fee dari proyek yang diperoleh dari rekanannya sebesar 10% dari proyek di Dinas Pendidikan dan 17% dari proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Selain suap proyek, KPK juga menemukan dugaan penerimaan lainnya senilai Rp3,5 miliar, terkait mutasi pengisian jabatan di Dinas Pendidikan, pengangkatan kepala Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama, hingga pengadaan seragam Sekolah Dasar. Ia disangkakan atas pelanggaran Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.[9][11]

Referensi

  1. ↑ https://www.tribunnews.com/regional/2015/12/15/adik-kandung-mantan-gubernur-sumut-syamsul-arifin-diperiksa-penyidik-kpk
  2. ↑ "Daftar Lengkap 481 Pasangan Kepala Daerah Dilantik Prabowo Hari Ini". cnnindonesia.com. 20-02-2025. Diakses tanggal 20-02-2025.{{cite web}}: Periksa nilai tanggal dalam: |access-date= and |date=
  3. ↑ Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Langkat Periode 2019-2024, Gubsu Edy : Bupati Dan Wakilnya Harus Kompak Dalam Bekerja, diakses 19 Januari 2022.
  4. ↑ Ajijah (2022-01-20). Batubara, Nanda Fahriza (ed.). "Bupati Langkat Ditangkap KPK, Gubernur Sumut Tunjuk Syah Afandin Sebagai Pelaksana Harian". Bisnis.com. Diakses tanggal 2022-01-20.
  5. ↑ Fauzi, Imam (09-01-2025). Juraidi (ed.). "KPU Langkat tetapkan Syah Afandin-Tiorita Surbakti pasangan bupati-wakil bupati terpilih". antaranews.com. Diakses tanggal 16-03-2026.{{cite web}}: Periksa nilai tanggal dalam: |access-date= and |date=
  6. ↑ Fadli (2025-12-26). Heru (ed.). "UMA Tegaskan Syah Afandin Lulus S1 Tahun 1994, Ini Alasannya Tak Tercatat di PDDikti". langkatoday.com. Diakses tanggal 2026-07-13.
  7. ↑ Susunan Pengurus DPW PAN Provinsi Sumatera Utara Periode 2020-2025, diakses 19 Januari 2022.
  8. ↑ Adrial Akbar (2026-07-03). "OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Uang Asing Rp 1,22 M dan 55 Kg Logam Platinum". detik.com. Diakses tanggal 2026-07-13.
  9. 1 2 Fana Fadzikrillahi Suparman Putra, ed. (2026-07-04). "Kena OTT KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi". investortrust.id. Diakses tanggal 2026-07-13.
  10. ↑ "4 Fakta Bupati Langkat Ditahan KPK Terkait Kasus Suap Proyek". detik.com. 2026-07-04. Diakses tanggal 2026-07-13.
  11. ↑ "KPK Gandeng Antam-Pegadaian Cek 55 Kg Logam Platinum Bupati Langkat". cnnindonesia.com. 2026-07-13. Diakses tanggal 2026-07-13.

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Muhamad Faisal Hasrimy (Pj.)
Bupati Langkat
2025–2026
Diteruskan oleh:
Petahana
Didahului oleh:
Terbit Rencana Perangin Angin
Pelaksana Tugas Bupati Langkat
2022–2024
Diteruskan oleh:
Muhamad Faisal Hasrimy (Pj.)
Didahului oleh:
Sulistiyanto
Wakil Bupati Langkat
2019–2022
Diteruskan oleh:
Tiorita Surbakti


Ikon rintisan

Artikel bertopik biografi politikus Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan