Kamis, 29 Oktober 2026
16:43 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Stimulus Fiskal 2009

Stimulus Fiskal 2009

Bagikan:
500px-Comparison_of_Indonesian_Economic_Growth_%282009%29.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Indonesia mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi di atas 4%

Stimulus Fiskal 2009 adalah kebijakan Pemerintah Indonesia dalam bentuk stimulus ekonomi yang ditetapkan pada tahun 2009 di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kebijakan ini ditetapkan untuk mengantisipasi dampak krisis ekonomi global. Pemerintah mengalokasikan total dana sebesar Rp73,2 triliun untuk melaksanakan program ini, setelah ditambahkan Rp16-20 triliun.[1][2] Dari total tersebut, sebesar Rp 60,6 triliun atau 82,7% dapat direalisasikan. Sebagai negara berkembang, Indonesia dianggap berhasil menerapkan kebijakan ini karena pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat dipertahankan di atas 4% selama tahun 2009.

Di bidang perpajakan, stimulus diberikan dalam bentuk pemotongan pajak berupa penyederhanaan lapisan penghasilan, penurunan tarif PPh OP dan PPh Badan, penyederhanaan lapisan tarif badan dari 30% menjadi hanya 28%, kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP), serta pemberian tarif diskon 5% pada perusahaan masuk bursa yang mayoritas sahamnya (minimal 40%) dimiliki oleh publik, seperti yang telah diatur dalam undang-undang. Kebijakan tersebut dianggap sebagai stimulus fiskal karena sifatnya yang meringankan beban masyarakat.[3]

Untuk mendukung pembangunan infrastruktur, annggaran belanja stimulus dialokasikan kepada sepuluh kementerian dan lembaga, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Anggaran stimulus untuk bidang dan sektor infrastruktur telah dapat direalisasikan sebesar Rp10,6 triliun (86,9%). Penyerapan belanja stimulus relatif tinggi, sedangkan secara umum sisa anggaran yang tidak terserap sebesar 2,7% merupakan upaya efisiensi, karena dalam pelaksanaannya, proyek ini menelan biaya yang lebih murah dari yang direncanakan sebelumnya.[4]

Referensi

  1. ↑ "Stimulus Fiskal 2009 Ditambah Rp 16-20 Triliun". detikcom. 31 Desember 2008. Diakses tanggal 17 April 2017.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  2. ↑ "Total Stimulus Fiskal 2009 Capai Rp 71,3 Triliun". detikcom. 27 Januari 2009. Diakses tanggal 17 April 2017.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  3. ↑ "Implementasi Stimulus Fiskal 2009". Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Indonesia. Jakarta. 19 April 2010. Diakses tanggal 17 April 2017.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  4. ↑ "Stimulus Fiskal Sebagai Penangkal Dampak Krisis Global". Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta. 3 Agustus 2010. Diakses tanggal 17 April 2017.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan