Artikel ini berisi konten yang ditulis dengan gaya sebuah iklan. Bantulah memperbaiki artikel ini dengan menghapus konten yang dianggap sebagai spam dan pranala luar yang tidak sesuai, dan tambahkan konten ensiklopedis yang ditulis dari sudut pandang netral dan sesuai dengan kebijakan Wikipedia. (Maret 2024) |
Kontributor utama artikel ini tampaknya memiliki hubungan dekat dengan subjek. Artikel ini mungkin perlu dirapikan agar mematuhi kebijakan konten Wikipedia, terutama dalam hal sudut pandang netral. Silakan dibahas lebih lanjut di halaman pembicaraan artikel ini. (Maret 2024) (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini) |
Soedeson Tandra | |
|---|---|
Soedeson Tandra Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
| Mulai menjabat 1 Oktober 2024 | |
| Presiden | Joko Widodo Prabowo Subianto |
| Ketua DPR | Puan Maharani |
| Daerah pemilihan | Papua Tengah |
| Mayoritas | 197.995 (2024) |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 4 Desember 1963 (umur 62) |
| Partai politik | Golkar |
| Suami/istri | Susana Widjaja |
| Anak | 4 (empat) |
| Almamater | Universitas Gadjah Mada |
| Pekerjaan | Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia |
Soedeson Tandra (lahir 4 Desember 1963) adalah seorang Kurator dan politikus Partai Golongan Karya. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina DPP HKPI dan Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar mewakili Papua Tengah.[1]
Karier
Soedeson Tandra merupakan pria kelahiran Maluku Tenggara yang berkutat di dunia hukum dan memiliki spesialisasi di bidang kepailitan. Sepakterjangnya di dunia kepailitan sudah diakui dengan pendirian Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) yang dipimpinnya terdaftar resmi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum & HAM Republik Indonesia.[2]
Selain di bidang hukum, Tandra juga aktif dalam kegiatan politik. Jabatannya sebagai Fungsionaris Partai Golongan Karya Papua Tengah meneguhkan dirinya untuk mengabdi dan menyampaikan aspirasi masyarakat Papua Tengah dalam kancah Nasional. Dengan latar belakang sesama 'orang timur' tentunya membuat Tandra paham dan dapat merasakan keinginan dan maksud dari masyarat Papua Tengah.[3]
Atas dasar itulah, Tandra memutuskan untuk mencalonkan dirinya menjadi Calon Anggota Legislatif DPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Papua Tengah dengan maksud agar mempermudah dirinya menyampaikan aspirasi masyarakat Dapilnya.[4]
Referensi
- ↑ seputarpapua (2024-01-21). "Mengenal Soedeson Tandra, Calon Anggota DPR RI Nomor 2 dari Partai Golkar". seputarpapua.com. Diakses tanggal 2024-04-21.
- ↑ Rakyatmaluku, Redaksi (2024-03-14). "Soedeson Tandra Pukul Telak Tokoh Golkar Maluku". Rakyat Maluku. Diakses tanggal 2024-04-21.
{{cite web}}:|first=memiliki nama generik - ↑ KlikMaluku, Redaksi. "Soedeson Tandra Dipercayakan Jabat Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia - Klik Maluku". Soedeson Tandra Dipercayakan Jabat Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia - Klik Maluku. Diakses tanggal 2024-04-21.
{{cite web}}:|first=memiliki nama generik - ↑ "Soedeson Tandra, Caleg DPR RI dari Parpol Golkar Nomor 2 Siap Perjuangkan Apirasi Masyarakat Papua Tengah". Cartenz News (dalam bahasa American English). 2024-01-18. Diakses tanggal 2024-04-22.
| Papua Tengah | ||
|---|---|---|
Lihat pula: Daftar anggota DPR RI 2024–2029 | ||
Artikel bertopik biografi anggota DPR Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |