Setya Novanto | |
|---|---|
| Ketua Dewan Perwakilan Rakyatke-16 | |
| Masa jabatan 30 November 2016 –11 Desember 2017 | |
| Presiden | Joko Widodo |
| Wakil | Fadli Zon Agus Hermanto Taufik Kurniawan Fahri Hamzah |
| Pendahulu | Ade Komarudin |
| Pengganti | Fadli Zon (Pelaksana Tugas) Bambang Soesatyo |
| Masa jabatan 2 Oktober 2014 –16 Desember 2015 | |
| Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono Joko Widodo |
| Pendahulu | Marzuki Alie |
| Pengganti | Fadli Zon (Pelaksana Tugas) Ade Komarudin |
| Ketua Umum Partai Golongan Karyake-10 | |
| Masa jabatan 17 Mei 2016 –13 Desember 2017 | |
| Pendahulu | Aburizal Bakrie |
| Pengganti | Airlangga Hartarto |
| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
| Masa jabatan 1 Oktober 1999 –11 Desember 2017 | |
| Pengganti | Imanuel Ekadianus Blegur |
| Daerah pemilihan | Timor Timur[1] (1999—2004)[2] Nusa Tenggara Timur II (2004—2017) |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 12 November 1955 (umur 70) [3] |
| Partai politik | Partai Golongan Karya |
| Suami/istri | Luciana Lily Herliyanti Deisti Astriani Tagor |
| Anak | Dengan Luciana Lily Herliyanti: 2 Dengan Deisti Astriani Tagor: 2, termasuk Gavriel Putranto Novanto |
| Almamater | Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya Universitas Trisakti |
| Pekerjaan | Politisi |
Setya Novanto (lahir 12 November 1955[3]) adalah politikus asal Jawa Barat, Indonesia yang diusung oleh Partai Golkar.[4] Ia menjabat Ketua DPR RI periode 2014—2019, dan telah menjadi anggota DPR RI sejak 1999 hingga masa jabatan 2019 (tanpa putus) sebagai perwakilan Golkar dari dapil Nusa Tenggara Timur II, yang meliputi wilayah Pulau Timor, Rote, Sabu, dan Sumba.[4]
Pada tanggal 16 Desember 2015, Ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI terkait kasus pencatutan nama Presiden RI Joko Widodo dalam rekaman kontrak PT. Freeport Indonesia.[5] Ia juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar periode 2009-2014.[6] Ia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2016-2017.[7]
Pada tanggal 17 Juli 2017, Setya Novanto ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.[8][9]
Riwayat hidup
Awal kehidupan dan pendidikan
Setya Novanto lahir pada 12 November 1955 di Bandung, Jawa Barat, sebagai anak dari Sewondo Mangunratsongko dan Julia Maria Sulastri.[10] Pada 1967, ia pindah ke Jakarta dan melanjutkan pendidikan dasar di SD Negeri 6 Jakarta.[11][12] Ketika masih bersekolah di tingkat dasar, kedua orang tuanya bercerai.[3] Setelah menyelesaikan pendidikan dasar, ia bersekolah di SMP Negeri 73 Tebet, Jakarta Selatan. Selanjutnya, ia menempuh pendidikan menengah di SMA 9 Jakarta (kini dikenal sebagai SMA Negeri 70 Jakarta).[12] Semasa duduk di bangku SMA, ia berkenalan dengan Hayono Isman, yang kelak menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Pertemuan tersebut disebut menjadi salah satu awal keterlibatannya dalam dunia politik.[4] Usai menyelesaikan pendidikan menengah, Setya Novanto melanjutkan studi di Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya.[10]
Pendidikan tinggi dan pekerjaan awal
Selama menempuh pendidikan di Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, Setya Novanto menjalankan sejumlah kegiatan usaha. Menurut sejumlah sumber, ia memulai usaha perdagangan beras dan madu dengan modal awal sebesar Rp82.500.[13] Ia juga pernah memiliki kios di Pasar Keputran, Surabaya, meskipun usaha tersebut tidak berlangsung lama.[13] Setya kemudian mendirikan CV Mandar Teguh bersama Hartawan, putra Direktur Bank BRI Surabaya. Pada periode yang sama, ia menerima tawaran sebagai tenaga penjual mobil Suzuki untuk wilayah Indonesia Bagian Timur. Tawaran tersebut membuatnya mengundurkan diri dari CV Mandar Teguh yang sebelumnya didirikannya.[13] Pada usia 22 tahun, ketika masih tercatat sebagai mahasiswa Jurusan Akuntansi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, ia menjabat sebagai Kepala Penjualan Mobil untuk wilayah Indonesia Bagian Timur.[13]
Selain berwirausaha, Setya pernah mengikuti ajang pemilihan pria tampan di Surabaya dan terpilih sebagai pemenang pada 1975.[10] Sejumlah sumber juga menggambarkan dirinya sebagai pribadi yang ulet dan memiliki jaringan pergaulan yang luas pada masa tersebut.[10] Setelah menyelesaikan studi di Universitas Katolik Widya Mandala, Setya bekerja di PT Aninda Cipta Perdana, sebuah perusahaan distributor pupuk Petrokimia Gresik untuk wilayah Surabaya dan Nusa Tenggara Timur.[4] Perusahaan tersebut dimiliki oleh Hayono Isman, teman sekelasnya semasa bersekolah di SMA Negeri 9 Jakarta.[4] Hubungan dengan Hayono Isman kemudian disebut menjadi salah satu awal keterlibatannya dalam dunia politik.[4]
Pada 1982, Setya kembali ke Jakarta dan melanjutkan pendidikan di Jurusan Akuntansi Universitas Trisakti.[4] Selama menempuh studi, ia tetap bekerja di PT Aninda Cipta Perdana dan tinggal di kediaman Hayono Isman di kawasan Menteng, Jakarta. Selain menjalankan tugas sebagai staf perusahaan, ia juga membantu berbagai pekerjaan rumah tangga, termasuk merawat kebun, membersihkan rumah, mencuci kendaraan, serta menjadi pengemudi pribadi keluarga Hayono.[4][11] Rekan-rekan kuliahnya menggambarkan Setya sebagai mahasiswa yang rapi dan rajin, tetapi tidak banyak terlibat dalam kegiatan organisasi maupun politik kemahasiswaan.[12] Dalam perjalanan kariernya sebagai pengusaha, Setya dikenal sebagai salah satu pengusaha yang mendapat pembinaan dari Sudwikatmono. Menurut Sudwikatmono, Setya memiliki kemampuan melobi yang baik, meskipun dinilai masih memerlukan pengalaman yang lebih matang.[13] Dalam wawancaranya dengan Majalah SWA pada tahun 1999 Setya mengaku;
Sudwikatmono adalah pembina usaha saya, Hayono Isman membina saya dalam politik, dan Wismoyo Arismunandar membina wawasan pengabdian pada bangsa dan negara.[13]
Bisnis dan politik

Setya memulai kiprahnya di bidang politik sebagai kader Kosgoro pada tahun 1974.[13] Ia menjalin kedekatan erat dengan Hayono Isman yang telah dikenalnya ketika sama-sama menjadi siswa SMA IX Jakarta.[13] Setya Novanto pun menjadi Anggota Golkar, dan menjadi Anggota DPR Fraksi Golkar berturut-turut 6 periode tanpa putus sejak 1999 sampai saat ini.
Setya Novanto terpilih dalam pencalonan Ketua DPR RI Periode 2014 - 2019 dari Partai Golkar dalam sistem paket bersama Koalisi Merah Putih. Pada tanggal 2 Oktober 2014, ia terpilih sebagai Ketua DPR RI.[14][15]
Pada saat kasus pencatutatan nama Freeport, Setya Novanto mengundurkan diri tepat saat Mahkamah Kehormatan Dewan DPR akan memutuskan pelanggaran kode etik. Setya Novanto digantikan oleh Ade Komarudin (Ketua Fraksi Golkar DPR 2014-2019). Setya Novanto ditunjuk Aburizal Bakrie sebagai Ketua Fraksi Golkar pengganti Ade.
Saat terjadi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar 2016 yang terjadi karena kisruh internal Partai Golkar yang sudah terjadi selama 1,5 tahun, Setya Novanto mencalonkan diri menjadi Ketua Umum Golkar. Ada 8 Calon total Caketum Golkar yang mengikuti Munaslub ini. Pada pemungutan suara tahap 1 yang dilakukan secara voting tertutup, Setya Novanto mengantungi suara sebesar 277 suara dan Ade Komarudin mendapat suara terbanyak kedua sebesar 173 suara.[7][16]
Tepat saat akan memulai pemungutan suara tahap 2 yang hanya diikuti 2 caketum pemeroleh suara minimal 30%, Akom menyatakan tidak akan melanjutkan pemilihan dan mendukung Setya Novanto sebagai Ketua Umum Golkar yang baru. Munaslub akhirnya mengesahkan Setya Novanto secara resmi sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar 2016-2019. Idrus Marham kembali ditunjuk menjadi Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar. Sementara posisi Bendahara Umum dijabat oleh Robert Kardinal. Nurdin Halid yang menjabat sebagai Ketua Steering Committee Munaslub ditunjuk sebagai Ketua Harian Partai Golkar. Penunjukan ketiganya dilakukan dalam rapat di Bali Nusa Dua Convention Center, Selasa (17/5/2016).[17] Setya Novanto pun akan mengundurkan diri dari Ketua Fraksi DPR.[18]
"Golkar akan bekerja sama dengan pemerintah. Kami akan mendukung program pemerintah," kata Novanto usai terpilih dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, Rabu (17/5). Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar memutuskan partai berlambang pohon beringin itu keluar dari Koalisi Merah Putih sehingga membatalkan/menganulir hasil Munas 2014.[19]
Kehidupan pribadi
Setya menikah dengan Luciana Lily Herliyanti, putri dari Brigadir Jenderal (Pol.) Sudharsono (mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat). Dari pernikahan ini ia memiliki dua anak yaitu Rheza Herwindo dan Dwina Michaella.[4][11] Ia kemudian bercerai dengan Luciana Lily dan menikah dengan Deisti Astriani Tagor dan memiliki dua anak yaitu Giovanno Farrel Novanto dan Gavriel Putranto.[11] Deisti mengaku bahwa suaminya begitu sibuknya sehingga saat-saat bersama yang mereka rutin lakukan adalah berdiskusi di kamar mandi.[20] Karena ditempat lain ia kerap menerima tamu dan telepon.[20]
Kasus hukum
Bank Bali
Pada tahun 2001, Setya Novanto menjadi salah satu saksi persidangan kasus hak piutang (cessie) PT Bank Bali kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).[21][22][23] Belasan tahun kemudian (2015), Kasus terhangat, yaitu pembelian cessie milik Bank Tabungan Negara (BTN) oleh Victoria Securities International Corporation, masih dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung. Awalnya kisruh cessie Bank BTN kurang mendapat perhatian bila saja Ketua DPR Setya Novanto tidak memanggil Jaksa Agung M Prasetyo secara pribadi ke ruangannya di Senayan pada 21 Agustus 2015. Intervensi Setya Novanto bukan sebatas memanggil, melainkan juga mendorong Komisi III DPR membentuk pansus atau panja. Tidak mengherankan bila pertemuan tertutup itu juga dihadiri Ketua Komisi III Aziz Syamsudin dari Partai Golkar dan Muhammad Nasir Djamil dari PKS. Setya Novanto berkilah ia memanggil Prasetyo karena ada surat pengaduan dari pihak Victoria Securities International Corporation.[24]
KTP Elektronik
Nama Setya Novanto pernah disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai salah satu pengendali proyek dalam kasus e-KTP.[21] Setya ikut terseret dalam kasus pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik (e-KTP) untuk tahun anggaran 2011-2012, salah satu proyek Kementerian Dalam Negeri.[21] Dalam kasus ini, Nazaruddin menyebutkan ada aliran dana yang mengalir ke sejumlah anggota DPR salah satunya Setya Novanto. Setya diperkirakan menerima Rp300.000.000.000,00 dari proyek e-KTP.[21] Nazaruddin menuding Novanto membagi-bagi fee proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR. Novanto juga disebut mengutak-atik perencanaan dan anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Terkait proyek e-KTP, Novanto membantah terlibat, apalagi membagi-bagikan fee. Dia mengaku tidak tahu-menahu soal proyek e-KTP.[25]
Pada tanggal 17 Juli 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus e-KTP.[8][9]
Pada tanggal 29 Maret 2018, Setya Novanto dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.[26]
Melalui putusan Mahkamah Agung tertanggal 4 Juni 2025, Setya Novanto yang semula divonis 15 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi proyek KTP Elektronik senilai Rp2,3 triliun, kini hanya perlu menjalani 12,5 tahun hukuman saja.[27]
Kasus Akil Mochtar
Pada kasus Akil Mochtar, Novanto pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang terkait sengketa pemilihan kepala daerah yang bergulir di Mahkamah Konstitusi. Kasus ini menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar yang juga mantan politikus Partai Golkar. Nama Novanto sempat disebut dalam rekaman pembicaraan antara Akil Mochtar dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jatim sekaligus Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Zainuddin Amali. Pesan BBM tersebut berisi permintaan uang Rp 10 miliar dari Akil kepada Zainuddin. Saat dikonfirmasi mengenai pesan BBM ini, Novanto membantah adanya permintaan uang dari Akil. Dia mengaku telah melarang Zainuddin mengurus masalah Pilkada Jatim. Dia juga mengakui bahwa hubungan Akil dengan Golkar tidak baik karena banyak perkara sengketa pilkada di MK yang tidak dimenangi Golkar.[25]
PON XVII
Setya Novanto pernah diperiksa terkait perkara suap pembangunan lanjutan tempat Pekan Olahraga Nasional XVII.[21] Ruang kerja Setya Novanto juga digeledah oleh Penyidik KPK pada 19 Maret 2013.[21] Tersangka dalam kasus itu adalah mantan Gubernur Riau Rusli Zainal.[21] Terkait kasus ini, Setya membantah keterlibatannya. Dia juga membantah pernah menerima proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON Riau atau memerintahkan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Riau (Dispora Riau) untuk menyerahkan uang suap agar anggaran turun.
Kasus Pertemuan dengan Calon Presiden Amerika Serikat
Setya Novanto, Fadli Zon dkk, selaku pimpinan DPR-RI menghadiri The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union (IPU) di New York, AS, pada tanggal 31 Agustus - tanggal 2 September 2015. Usai menghadiri acara konferensi tersebut, Setya Novanto dkk menghadiri acara jumpa pers kampanye politik bakal Calon Presiden Amerika Serikat, dari Partai Republik, Donald Trump pada Kamis pekan tersebut di New York, Amerika Serikat. Persoalan kehadiran Setya Novanto dkk selaku Pimpinan DPR-RI dalam acara jumpa pers Donald Trump, Capres AS dari Partai Republik itu kemudian diperbincangkan publik dan menuai kontroversi.[28]
Sesaat setelah dia (Trump) tampaknya selesai memberikan sambutan dan berjalan menjauh dari podium, Trump mendadak kembali ke mikrofon bersama seorang pria di sisinya. Trump memperkenalkan tamu khususnya itu yang sudah berdiri di belakangnya selama acara tersebut. "(Ini) Ketua DPR Indonesia. Dia berada di sini untuk bertemu saya. Setya Novanto, salah seorang yang paling berkuasa dan orang hebat," kata Trump. "Rombongannya berada di sini untuk bertemu saya hari ini. Kami akan melakukan hal-hal besar buat Amerika Serikat, benar kan?" lanjut Trump.
Setya menjelaskan, pertemuan itu tidak disengaja, pertemuan itu berawal dari inisiasi Donald Trump yang menghubungi dirinya untuk menyempatkan diri berkunjung ke gedung miliknya. Pertemuan tersebut berlangsung pada Pukul 13.30 waktu setempat. Saat itu, agenda acara IPU sedang rehat hingga Pukul 15.00 waktu setempat. Saat itulah Setya berkunjung ke Gedung milik Donald Trump.[29]
Pertemuan tersebut diduga telah melanggar kode etik dewan. Bahkan pertemuan itu dianggap di luar fungsi dan kewenangan anggota DPR. "MKD memutuskan memberikan teguran agar (Novanto dan Fadli) lebih hati-hati dalam menjalankan tugas," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat, Senin, 19 Oktober. Dia menjelaskan sejatinya MKD berpendapat bahwa pimpinan DPR harus berhati-hati dalam bertugas karena membawa nama besar institusi, apalagi terkait isu pimpinan DPR mendukung Trump.[30]
Kasus Freeport
Riwayat pendidikan
- Universitas Trisakti Jakarta, Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi Management (1983[3]
- Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi (1979)[3]
- SMA Negeri IX Jakarta (1970 - 1973)[3]
- SMP Negeri 73 Tebet Jakarta (1967 - 1970)[3]
- SD Negeri 5 Bandung[3]
- TK Dewi Sartika Bandung[3]
Riwayat pekerjaan
- CV. Mandar Teguh - Pendiri
- PT. Sinar Mas Galaxi - Sales, Kepala Penjualan mobil wilayah Indonesia Timur
- Pendiri pompa bensin
- Pendiri PT Obor Swastika (Peternakan)
- PT. Era Giat Prima - Direktur Utama
- Pedagang Beras (1974-1974)
- Tee Box Cafe & Resto Jakarta - Founder & Pemilik (1987-...)
- PT. Nagoya Plaza Hotel, Batam - Presiden Komisaris (1987–2004)[3]
- PT. Dwisetya Indo Lestari, Batam - Komisaris (1987–2004)[3]
- PT. Bukit Granit Mining Mandiri, Batam - Komisaris Utama (1990 - 2004)[3]
- PT. Citra Permatasakti Persada - Direktur Umum (1991)
- PT. Multi Dwimakmur - Komisaris (1991)
- PT. Multi Dwisentosa - Komisaris (1991)
- PT. Bina Bayangkara - Komisaris (1991)
- PT. Orienta Sari Mahkota - Komisaris Utama (1992–2003)[3]
- PT. Menara Wenang, Jakarta - Komisaris (1992–2003)[3]
- PT. Solusindo Mitra Sejati, Jakarta - Komisaris (1992–96)[3]
- PT. Dwimarunda Makmur, Jakarta - Direktur (1992–2000)[3]
- PT. Bogamakmur Arthawijaya, Jakarta - Komisaris (1996–...)[3]
- NOVA GROUP, Jakarta - Presiden Komisaris (1998–2004)[3]
- PT. Mulia Intan Lestari, Jakarta - Presiden Direktur (1999 - 2000)[3]
- Anggota DPR-RI dari Partai Golkar (1999–2004, 2004–09, 2009—14, 2014—19)[3]
- Badan Anggaran DPR-RI
- Ketua Fraksi Partai Golkar (2009—2014)[3]
- Ketua DPR-RI (2014–15, 2016–17).[5]
Pengalaman Organisasi
- Sekretaris Koordinator Bidang Pendidikan DPP Partai Golkar
- Bendahara Badan Pengendali Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Golkar
- Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)
- Pembina Golf Putra Putri ABRI
- Wakil Ketua Yayasan Ki Hajar Dewantara
- Ketua Umum DPP Badan Musyawarah Pengusaha Swasta (Bamusha) Kosgoro
- Ketua Umum Yayasan Bina Generasi Bangsa
- Ketua DPP GM Kosgoro (1990–94)
- Tim Pokja pertanggungjawaban DPP Golkar (1993-1998)
- Anggota Young President Organization (YPO) (1994)
- Wakil Sekjen Forum Pertemuan Asosiasi Pengusaha (FPAP) (1994–98)
- Bendahara Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (1994–98)
- Anggota Pembina Lapangan Golf di Pulau Batam (1994–97)
- Bendahara Lemkasi (1995–97)
- Anggota Pembinaan Olahraga Generasi Muda Kosgoro (1995–96)
- Ketua Umum Bamuhas Kosgoro (1995–96)
- Bendahara KONI Pusat (1995–99)
- Bendahara Umum SEA Games XXVI (1996)
- Wakil Bendahara PON XIV (1996)
- Wakil Ketua Umum Ikatan Alumni Trisakti (1996–2000)
- Bendahara Umum Proyek SEA Games XIV (1997)
- Bendahara Umum Olympic Games XXVI (1998)
- Wakil Bendahara Partai Golkar (1998–2003)
- Wakil Bendahara DPP Partai Golkar (1998–2004)
- Tim 13 Munaslub DPP Golkar (1998)
- Bendahara Bappilu DPP Partai Golkar (1999)
- Bendahara Tim Olimpiade Atlanta, AS (1999)
- Bendahara KONI Pusat (1999–2003)
- Bendahara Umum PPK Kosgoro 1957
- Bendahara Umum DPP Partai Golkar (2009–13)
- Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar (2015-2016) (Versi Munas Bali 2015)
- Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat (2015–16)
Publikasi
- Buku: Manajemen Presiden Soeharto: Penuturan 17 Menteri, Yayasan Bina Generasi Bangsa, Jakarta (1996)
Penghargaan
- Indonesian Culture Award on ASEAN Program (1993)
- Indonesian Best Dressed Award (1993)
- ASEAN Entreprenuer Award (1993)
- Indonesian Culture Award on ASEAN Program (1994)
- Indonesian Year Books (1998)
Referensi
- ↑ Anggota DPR-RI 1999-2004, diakses 29 Desember 2021.
- ↑ https://id.quora.com/Timor-Timur-lepas-dari-Indonesia-pada-Oktober-1999-Apakah-ini-memengaruhi-posisi-anggota-DPR-periode-1999-2004-yang-berasal-dari-daerah-pemilihan-Timor-Timur?ch=10&oid=32927070&share=06f96207&srid=ewB6U&target_type=question
- 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 "Setya Novanto - Profil". Merdeka.com. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2017-07-20. Diakses tanggal Desember 3, 2015.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - 1 2 3 4 5 6 7 8 9 "Tempo.co: Setya Novanto, Penjual Madu yang Menikahi Anak Jenderal". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2015-12-04. Diakses tanggal 2015-11-19.
- 1 2 Setya Novanto Akhirnya Mundur dari Jabatan Ketua DPR Tempo.co, tanggal 16 Desember 2015. Diakses tanggal 16 Desember 2015.
- ↑ Vivanews: Siapa Setya Novanto, Ketua DPR RI Terpilih. Setya Novanto terpilih dalam rapat paripurna DPR RI 2 Oktober 2014
- 1 2 Sah! Setya Novanto Ketua Umum Baru Partai Golkar Arah.com, tanggal 17 Mei 2016. Diakses tanggal 17 Mei 2016.
- 1 2 Setyawan, Feri Agus (17 Juli 2017). "KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2021-04-13. Diakses tanggal 18 Juli 2017.
- 1 2 Fatmawati, Nur Indah (17 Juli 2017). "KPK Tetapkan Setya Novanto Jadi Tersangka Baru Kasus e-KTP". Detik.com. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2021-05-06. Diakses tanggal 18 Juli 2017.
- 1 2 3 4 Setya Novanto Ternyata Pernah Jadi Pria Tertampan Surabaya Selasa, 17 November 2015
- 1 2 3 4 "TokohIndonesia.com: Setya Novanto: Janji Respon Tuntutan Rakyat". Diarsipkan dari asli tanggal 2015-12-08. Diakses tanggal 2015-12-03.
- 1 2 3 Batam Pos: Mengenal Setya Novanto, Ketua DPR RI yang Disebut-Sebut Catut Nama Presiden di itu bermukim di Kota Kembang.
- 1 2 3 4 5 6 7 8 "Majalah SWA SWA - Sajian Khusus 02: Setya Novanto, Episode Kelabu Setya. Edisi 16 Tahun 1999". Diarsipkan dari asli tanggal 2015-12-08. Diakses tanggal 2015-12-03.
- ↑ "Sah! Setya Novanto Cs Jadi Pimpinan DPR". detikNews. 2 Oktober 2014. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2015-03-20. Diakses tanggal Oktober 2014.
{{cite web}}: Periksa nilai tanggal dalam:|accessdate= - ↑ "Setya Novanto Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua DPR". beritasatu. 2 Oktober 2014. Diarsipkan dari asli tanggal 2014-10-03. Diakses tanggal Oktober 2014.
{{cite web}}: Periksa nilai tanggal dalam:|accessdate= - ↑ ""Ade Komarudin 173 suara, Setya Novanto raih 277 suara"". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2016-11-05. Diakses tanggal 2016-05-17.
- ↑ ""Idrus Marham dan Nurdin Halid masuk Kepengurusan Setya Novanto"". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2016-05-19. Diakses tanggal 2016-05-17.
- ↑ ""Setya Novanto mundur dari Ketua Fraksi"". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2016-08-25. Diakses tanggal 2016-05-17.
- ↑ ""Setya Novanto tegaskan kini dukung Pemerintahan Jokowi"". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2021-04-15. Diakses tanggal 2016-05-17.
- 1 2 "Setya Novanto dan Deisti Astriani Tagor: Rutin Berdiskusi di Kamar Mandi". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2021-04-12. Diakses tanggal 2015-12-03.
- 1 2 3 4 5 6 7 N., Basuki Rahmat (17 November 2015). "Jejak Kontroversi Ketua DPR Setya Novanto". cnnindonesia.com. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2017-05-15. Diakses tanggal 3 Desember 2015.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - ↑ Utami, Ranny Virginia (15 Mei 2015). "Jokowi Tak Jelaskan Pertemuan dengan Kerabat Buron Bank Bali". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-05-09. Diakses tanggal 3 Desember 2015.
- ↑ Dalam cnnindonesia.com tertulis Bank Dagang Negara Indonesia, tetapi di artikel lain yaitu Bank Dagang Nasional Indonesia
- ↑ ""Jejak Kaki Setya Novanto"". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2018-03-14. Diakses tanggal 2016-05-17.
- 1 2 ""Setya Novanto, si Licin Penuh Kontroversi: Akrab dengan KPK"". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2021-06-09. Diakses tanggal 2016-05-17.
- ↑ Adnan, Zubair (29 Maret 2018). "Setya Novanto dituntut oleh jaksa KPK 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan". kompas.com. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2022-05-21. Diakses tanggal 1 Mei 2018.
- ↑ "Diskon hukuman Setya Novanto". Satir (dalam bahasa in). 2025-07-03. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2025-07-03. Diakses tanggal 2025-07-03.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link) - ↑ ""Ada apa dibalik pertemuan Setya Novanto-Donald Trump serta bisnis Harry Tanoe-Trump"". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2016-12-04. Diakses tanggal 2016-05-17.
- ↑ ""Kronologi Pimpinan DPR temui Donald Trump versi Setya"". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2016-11-12. Diakses tanggal 2016-05-17.
- ↑ ""Bertemu Donald Trump, Setya Novanto dan Fadli Zon diberi sanksi teguran"". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2016-11-12. Diakses tanggal 2016-05-17.
Pranala luar
- (Indonesia) Profil Setya Novanto
- (Indonesia) Drs. Setya Novanto
| Jabatan partai politik | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: Aburizal Bakrie |
Ketua Umum Partai Golkar 2016–2017 |
Diteruskan oleh: Airlangga Hartarto |
| Jabatan politik | ||
| Didahului oleh: Ade Komarudin |
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat 2016–2017 |
Diteruskan oleh: Bambang Soesatyo |
| Didahului oleh: Marzuki Alie |
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat 2014–2015 |
Diteruskan oleh: Ade Komarudin |