Senin, 26 Oktober 2026
00:53 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung
Sersan Dua

Sersan Dua

Bagikan:
250px-Pdl_serdatni_komando.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Pangkat terendah dalam golongan Bintara TNI (Sersan Dua)
Pangkat Polri
Perwira
Jenderal Polisi
Komisaris Jenderal Polisi
Inspektur Jenderal Polisi
Brigadir Jenderal Polisi
Komisaris Besar Polisi
Ajun Komisaris Besar Polisi
Komisaris Polisi
Ajun Komisaris Polisi
Inspektur Polisi Satu
Inspektur Polisi Dua
Bintara dan Tamtama
Ajun Inspektur Polisi Satu
Ajun Inspektur Polisi Dua
Brigadir Polisi Kepala
Brigadir Polisi
Brigadir Polisi Satu
Brigadir Polisi Dua
Ajun Brigadir Polisi Kepala
Ajun Brigadir Polisi Satu
Ajun Brigadir Polisi Dua
Bhayangkara Kepala
Bhayangkara Satu
Bhayangkara Dua
Perbandingan pangkat militer
Angkatan darat
angkatan udara
(negara non-Persemakmuran)
Angkatan laut
penjaga pantai
Angkatan udara
(negara Persemakmuran)
Perwira
Marsekal lapangan Laksamana armada Marsekal besar
Jenderal atau
kolonel jenderal
Laksamana Marsekal
Letnan jenderal Laksamana madya Marsekal Udara
Mayor jenderal atau
jenderal divisi
Laksamana muda atau
Laksamana kontra
Marsekal udara
Brigadir atau
brigadir jenderal
Komodor atau
laksamana armada
Komodor udara
Perwira senior yang ditugaskan
Kolonel Kapten Kapten grup
Letnan Kolonel Komandan Komandan Sayap
Mayor atau
Komandan
Letnan
Komandan
Pemimpin Skuadron
Perwira Berkomisi Junior
Kapten Letnan Letnan Penerbangan
Letnan Satu atau
Letnan
Letnan
tingkat junior
atau
Letnan Muda
Perwira Penerbangan
Letnan Dua atau
Letnan Junior
Perwira Muda atau
Kadet
Perwira Pilot
Kadet Perwira Kadet Perwira Kadet Penerbangan
Bintara
Perwira Pembantu atau
sersan mayor
Perwira Pembantu atau
kepala bintara
Perwira Pembantu
Sersan Bintara Sersan
Pangkat Tamtama
Kopral atau
bombardier atau
spesialis
Pelaut Utama Kopral atau pemimpin penerbang
Prajurit atau
penembak atau
pasukan atau
sapper
Pelaut Penerbang atau
penerbang atau
penerbang

Sersan Dua (disingkat Serda) adalah jenjang Sersan terendah dalam golongan bintara di kemiliteran di Indonesia. Ada dua cara yang dapat ditempuh:

Catatan: TNI-AD juga atau pernah mengadakan Secaba Khusus Babinsa (Secaba Sus Babinsa), Secaba Reguler Khusus Kopassus (Secaba Komando), Secaba Reguler Infanteri (Secaba Reg Inf) di masing-masing Rindam masing-masing Kodam. Sedang TNI-AL juga mengadakan Secaba khusus POM-AL (Secaba Sus Pomal).

Dalam lingkungan Korps Infanteri TNI-AD, Korps Marinir dan Korps Pasukan Khas, Seorang Sersan Dua bisa mempimpin satu regu pasukan.


Ikon rintisan

Artikel bertopik Tentara Nasional Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan