Kecamatan in BantenTemplat:SHORTDESC:Kecamatan in Banten
Sepatan | |||||
|---|---|---|---|---|---|
Kantor kecamatan Sepatan, 2024 | |||||
![]() Peta lokasi Kecamatan Sepatan | |||||
| Koordinat: 6°06′51″S 106°34′42″E / 6.1143°S 106.5784°E / -6.1143; 106.5784 | |||||
| Negara | |||||
| Provinsi | Banten | ||||
| Kabupaten | Tangerang | ||||
| Pemerintahan | |||||
| • Camat | - | ||||
| Populasi | |||||
| • Total | - jiwa | ||||
| Kode pos | 15521-15528[1] | ||||
| Kode Kemendagri | 36.03.16 | ||||
| Kode BPS | 3603180 | ||||
| Luas | - km² | ||||
| Desa/kelurahan | 7 desa - 1 kelurahan | ||||
| |||||
Sepatan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Indonesia. Kecamatan ini dimekarkan menjadi 2 kecamatan, Sepatan dan Sepatan Timur.
Batas wilayah
Batas-batas Wilayah Sepatan:
| Utara | Kecamatan Sukadiri dan Kecamatan Pakuhaji |
|---|---|
| Timur | Kecamatan Sepatan Timur |
| Selatan | Kecamatan Periuk (Kota Tangerang) |
| Barat | Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Pasar Kemis |
Pemekaran kecamatan
Kecamatan Sepatan menghasilkan:
- Kecamatan Pakuhaji pada tahun 1992[2]
- Kecamatan Sepatan Timur pada tahun 2006[3]
Desa/kelurahan
- Kelurahan Sepatan
- Desa Pisangan Jaya
- Desa Kayu Bongkok
- Desa Karet
- Desa Mekar Jaya
- Desa Sarakan
- Desa Kayuagung
- Desa Pondok Jaya
Referensi
- ↑ Kode Pos Indonesia
- ↑ "PP No. 44 Tahun 1992 [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. 1992-08-14. Diakses tanggal 2024-06-10.
- ↑ "Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Kecamatan Sukamulya, Kelapa Dua, Sindang Jaya, Sepatan Timur, Solear, Gunung Kaler Dan Mekar Baru". jdih.tangerangkab.go.id. Diakses tanggal 2024-09-02.
| Kelurahan | |
|---|---|
| Desa | |
| Kecamatan | ||
|---|---|---|
Artikel bertopik kecamatan di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |

