Minggu, 27 September 2026
17:47 WIB
TERKINI
Bola Lampard Gemilang dengan Coventry: Dari Championship ke Liga Primer, Dipuji Rekan Edukasi Moreno Sidharta: Otodidak Raih Medali Emas Olimpiade Matematika Internasional Bola Mantan Bintang Spanyol Dorong Haaland ke Barcelona: Cocok Gaya Main Flick Lampung Maulid Arbain Lampung Sembilan Tahun: Penguatan Akhlak dan SDM Jadi Prioritas Humaniora Ribuan Warga Hadiri Penutupan Maulid Arbain Lampung 2026: Perkuat Akhlak dan Anti Narkoba Cuaca Ratusan Titik Panas Terdeteksi di Lampung: Way Kanan Paling Banyak Disorot Bandar Lampung BMKG Ungkap Penyebab Kemarau Panjang di Lampung: El Nino Kuat dan Hujan Lokal Bandar Lampung Mantan Gubernur Lampung Disidang Korupsi PI 10 Persen, Begini Respons Uniknya Account Satu Akun, Berbagai Akses: Kemudahan Login Terpadu KG Media ID Bandar Lampung Semangat Anak Sawah: Harumkan Nama Lampung di Kancah Nasional Tanpa Dukungan Pemda Bola Lampard Gemilang dengan Coventry: Dari Championship ke Liga Primer, Dipuji Rekan Edukasi Moreno Sidharta: Otodidak Raih Medali Emas Olimpiade Matematika Internasional Bola Mantan Bintang Spanyol Dorong Haaland ke Barcelona: Cocok Gaya Main Flick Lampung Maulid Arbain Lampung Sembilan Tahun: Penguatan Akhlak dan SDM Jadi Prioritas Humaniora Ribuan Warga Hadiri Penutupan Maulid Arbain Lampung 2026: Perkuat Akhlak dan Anti Narkoba Cuaca Ratusan Titik Panas Terdeteksi di Lampung: Way Kanan Paling Banyak Disorot Bandar Lampung BMKG Ungkap Penyebab Kemarau Panjang di Lampung: El Nino Kuat dan Hujan Lokal Bandar Lampung Mantan Gubernur Lampung Disidang Korupsi PI 10 Persen, Begini Respons Uniknya Account Satu Akun, Berbagai Akses: Kemudahan Login Terpadu KG Media ID Bandar Lampung Semangat Anak Sawah: Harumkan Nama Lampung di Kancah Nasional Tanpa Dukungan Pemda

Self-Incrimination

Artikel ini membutuhkan judul dalam bahasa Indonesia yang sepadan dengan judul aslinya.

Self-Incrimination (bahasa Indonesia: memberatkan diri sendiri) adalah sebuah hak yang berharga yang berada dalam sistem peradilan Amerika Serikat atau mirip di Indonesia disebut sebagai Hak Ingkar. Peringatan Miranda diciptakan pada 1960-an untuk lebih melindungi hak individu yang saat diinterogasi oleh pihak kepolisian yang oleh sementara pihak terasa terintimidasi dengan otoritas yang dimiliki oleh kepolisian dan mencoba untuk akan mengakui apa pun yang diinginkan atau ketika ditanya oleh pihak kepolisian oleh karena rasa takut kemungkinan adanya sebuah konsekuensi bila menolak menjawab pertanyaan atau tindakan yang dituduhkan pada diri seseorang atas sebuah kejahatan yang kemudian dapat dilakukan penuntutannya. Keadaan memberatkan diri dapat terjadi baik secara langsung saat interogasi di mana informasi tersebut akan menjadikan pemberatan diri bila diungkapkan atau tidak langsung dapat terjadi ketika informasi dapat pula menjadi pemberatan diri bila diungkapkan karena bujukan dan secara sukarela tanpa tekanan yang tercantum dalam Amendemen Kelima konstitusi AS yang memberikan perlindungan terhadap pemberatkan diri sendiri.

Pranala luar

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan