Rp10 (dibaca: sepuluh rupiah) adalah nilai nominal uang kertas dan koin yang pernah dicetak dan beredar secara resmi di Indonesia. Uang dengan nominal Rp10 diedarkan dan dicetak dengan beberapa emisi dan seri.[1]
Referensi
- ↑ "Mata Uang 10 Rupiah - MUSEUM". Diakses tanggal 2025-07-10.