
Rp½ (dibaca: setengah rupiah) adalah nilai nominal uang kertas yang pernah dicetak dan beredar secara resmi di Indonesia. Uang dengan nominal Rp½ diedarkan dan dicetak dengan beberapa emisi dan seri.[1]
Referensi
- ↑ "Mata Uang ½ Rupiah - MUSEUM". Diakses tanggal 2025-07-10.