Kamis, 29 Oktober 2026
19:36 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Roeslan Saleh

Roeslan Saleh

ahli hukum pidana Indonesia

Bagikan:
Infobox orangRoeslan Saleh
250px-Mr._Roeslan_Saleh.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Suntingan nilai di Wikidata
Biografi
Kelahiran16 Desember 1929 Suntingan nilai di Wikidata
Tebing Tinggi Suntingan nilai di Wikidata
Kematian1998 Suntingan nilai di Wikidata (68/69 tahun)
Data pribadi
Kelompok etnikOrang Minangkabau Suntingan nilai di Wikidata
PendidikanUniversitas Gadjah Mada Suntingan nilai di Wikidata
Kegiatan
SpesialisasiHukum pidana Suntingan nilai di Wikidata
Pekerjaanahli hukum,dosen Suntingan nilai di Wikidata
Bekerja diUniversitas Gadjah Mada
Universitas Muhammadiyah Jakarta Suntingan nilai di Wikidata

Prof. Mr. Roeslan Saleh (lahir 16 Desember 1929 di Tebing Tinggi – meninggal 1998)[1] adalah seorang ahli hukum pidana Indonesia. Ia merupakan guru besar hukum pidana Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) (1990–1994).[2][3]

Ia terlibat dalam penyusunan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia, dengan posisi sebagai ketua tim pada 1987.[4][5]

Kehidupan awal

Roeslan berasal dari Nagari Salayo, tapi lahir dan dibesarkan di Tebing Tinggi. Ia menyelesaikan pendidikan dasar HIS Tebing Tinggi tahun 1950, Sekolah Guru (Sihan Gakko) Binjai tahun 1946, dan SMA Bukittinggi tahun 1950.

Saat menjalani SMA di Bukittinggi, ia terlibat dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan bersama Tentara Pelajar[6][7] yang bermarkas di tempat kedudukan Gubernur Militer Sumatera Barat Sutan Mohammad Rasjid. Ia menjadi saksi hidup sekaligus satu-satunya korban selamat dalam Peristiwa Situjuh.[8][9] Pasca-peristiwa tersebut, ia diangkat menjadi Camat Militer sampai pengakuan kedaultan Indonesia.

Roeslan melanjutkan kuliah di FH UGM dan memperoleh gelar sarjana hukum "Mr." (Meester in de Rechten) pada 1955.

Karier

Ia mengajar di UGM dan Universitas Airlangga sejak 1955 sampai 1964. Lalu, pindah mengajar di Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) sejak 1967. Di UMJ, ia menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum (1975–1978).[10] Ia juga menjadi dosen tamu di IKIP Jakarta (1975–1985), Universitas Jayabaya (1978–1989), Universitas Krisnadwipayana (1984–tidak diketahui), dan Universitas Andalas (1974–1980).[11]

Di luar dunia akademik, ia pernah berkiprah sebagai Direktur Muda Bank Negara Indonesia (BNI) tahun 1964–1973. Bersama Sutan Remy Sjahdeini, ia ikut mendirikan Yayasan Pengembangan Hukum Bisnis. Ia juga merupakan anggota Persatuan Ahli Hukum Indonesia, World Association of Law Professors, dan World Association of Lawyers.[2]

Karya

Mr. Roeslan Saleh melahirkan banyak karya dalam bidang pidana, di antaranya:[12][2]

  • Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana: Dua Pengertian Dasar Dalam Hukum Pidana(1983)
  • Dari Lembaran Kepustakaan Hukum Pidana (1988)
  • Stelsel Pidana Indonesia
  • Sifat Melawan Hukum dari Perbuatan Pidana (1986)
  • Hukum Pidana Sebagai Konfrontasi Manusia Dan Manusia (1983)[13]
  • Segi Lain Hukum Pidana (1984)[14]
  • Pikiran-Pikiran Tentang Pertanggungan Jawab Pidana (1982)[15]
  • Stelsel Pidana Indonesia (1983)[16]
  • Beberapa Asas-Asas Hukum Pidana Dalam Perspektif (1983)[17]
  • Masalah Pidana Mati (1978)[18]
  • Suatu Reorientasi Dalam Hukum Pidana (1978)[19]
  • Jurimetri: Suatu Cara Berfikir dan Berbuat Dalam Hukum (1979)[20]
  • Kehidupan Mahasiswa Berat dan Berbahaya Tetapi Indah (1982)[21]
  • Mengadili Sebagai Pergulatan Kemanusiaan (1979)[22]
  • Penjabaran Pancasila dan UUD 1945 Dalam Perundang-Undangan (1979)[23]
  • Pembinaan Cita Hukum dan Asas-Asas Hukum Nasional (1997)[24]
  • Perbandingan Sistem Hukum Eropa Kontinental dan Sistem Hukum Anglo Saxon (2002)[25]
  • Seluk Beluk Praktis LISENSI (1991)[26]
  • Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan Penjelasannya (1987)[27]
  • Beberapa Catatan Sekitar Perbuatan dan Kesalahan Dalam Hukum Pidana (1979)[28]
  • Masih Saja Tentang Kesalahan (1994)[29]
  • Sekitar Pengertian Kesalahan (1958)[30]
  • Perkembangan Pokok-Pokok Pemikiran Dalam Konsep KUHP (s.a.)[31]

Kehidupan pribadi

Roeslan Saleh memiliki anak bernama Suhartini, aktivis terkemuka Aisyiyah dan istri Hartono Mardjono.[32][3]

Referensi

  1. ↑ https://bphn.go.id/data/documents/kpd-pidanadsadsadasds.pdf
  2. 1 2 3 Apa & siapa ilmuwan dan teknokrat Indonesia. Pustaka Kartini. 1989. ISBN 978-979-454-032-9.
  3. 1 2 Suara Muhammadiyah. Suara Muhammadiyah. 1992.
  4. ↑ TEMPO, Pusat Data dan Analisa (2019-01-07). Polemik Perubahan Peraturan KUHP. Tempo Publishing. ISBN 978-623-207-549-8.
  5. ↑ https://nasional.kompas.com/read/2022/12/06/11161181/liku-liku-rkuhp-harapan-mengganti-warisan-hukum-kolonial-hingga-pro-kontra?page=all
  6. ↑ Notodidjojo, Soebagijo Ilham (1987). Perjuangan pelajar IPI-IPPI. Balai Pustaka. ISBN 978-979-407-116-8.
  7. ↑ Bunga rampai peran pelajar pejuang di Sumatera Tengah selama perang kemerdekaan. Angkasa. 1996.
  8. ↑ Joenoes, Marah (2001). Mr. H. Sutan Mohammad Rasjid: perintis kemerdekaan, Mahaputra Adipradana, mantan Gubernur Militer Sumatera Tengah, mantan Duta Besar RI di Roma, pejuang tangguh, berani, dan jujur. Mutiara Sumber Widya.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  9. ↑ Pejuang kemerdekaan Sumbar-Riau: pengalaman tak terlupakan. Yayasan Pembangunan Pejuang 1945 Sumatra Tengah. 2001.
  10. ↑ Pedoman Akademik Program Studi Hukum 2019/2020. Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta. 2019. hlm. 3.{{cite book}}: |first= memiliki nama generik; |first= tidak memiliki |last=Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  11. ↑ Universitas Muhammadiyah Jakarta: kumpulan makalah. Badan Penerbitan Universitas Muhammadiyah Jakarta. 1991.
  12. ↑ "Mengingat Kembali Ceramah Mr. Roeslan Saleh tentang Pidana Mati". hukumonline.com (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2024-01-10.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
  13. ↑ Saleh, Roeslan (1983). Hukum Pidana Sebagai Konfrontasi Manusia Dan Manusia. Jakarta: Ghalia Indonesia.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  14. ↑ Saleh, Roeslan (1984). Segi Lain Hukum Pidana. Jakarta: Ghalia Indonesia.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  15. ↑ Saleh, Roeslan (1982). Pikiran-Pikiran Tentang Pertanggungan Jawab PIDANA. Jakarta: Ghalia Indonesia.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  16. ↑ Saleh, Roeslan (1987). Stelsel Pidana Indonesia cet.4. Jakarta: Aksara Baru.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  17. ↑ Saleh, Roeslan (1983). Beberapa Asas Hukum Pidana Dalam Perspektif. Jakarta: Aksara Baru.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  18. ↑ Saleh, Roeslan (1978). Masalah Pidana Mati. Jakarta: Aksara Baru.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  19. ↑ Saleh, Roeslan (1978). Suatu Reorientasi Dalam Hukum Pidana. Jakarta: Aksara Baru.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  20. ↑ Saleh, Roeslan (1979). Jurimetrie: Suatu Cara Berfikir dan Berbuat Dalam Hukum. Jakarta: Aksara Baru.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  21. ↑ Saleh, Roeslan (1982). Kehidupan Mahasiswa Berat dan Berbahaya Tetapi Indah. Jakarta: Aksara Baru.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  22. ↑ Saleh, Roeslan (1979). Mengadili Sebagai Pergulatan Kemanusiaan. Jakarta: Aksara Baru.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  23. ↑ Saleh, Roeslan (1979). Penjabaran Pancasila dan UUD 1945 Dalam Perundang-Undangan. Jakarta: Aksara Baru.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  24. ↑ Saleh, Roeslan (1996). Pembinaan Cita Hukum dan Asas-Asas Hukum Nasional. Jakarta: Karya Dunia Fikir.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  25. ↑ Saleh, Roeslan (2002). Perbandingan Sistem Hukum Eropa Kontinental dan Sistem Hukum Anglo Saxon. Jakarta: Roda Inti Media.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  26. ↑ Saleh, Roeslan (1991). Seluk Beluk Praktis LISENSI. Jakarta: Sinar Grafika.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  27. ↑ Saleh, Roeslan (1987). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan penjelasannya. Jakarta: Aksara Baru.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  28. ↑ Saleh, Roeslan (1979). Beberapa Catatan Sekitar Perbuatan dan Kesalahan Dalam Hukum Pidana. Jakarta: Aksara Baru.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  29. ↑ Saleh, Roeslan (1994). Masih Saja Tentang Kesalahan. Jakarta: Karya Dunia Fikir.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  30. ↑ Saleh, Roeslan (1958). Sekitar Pengertian Kesalahan. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  31. ↑ Saleh, Roeslan. Perkembangan Pokok-Pokok Pemikiran dalam Konsep KUHP. Pekanbaru: UIR Press.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  32. ↑ ʻAisyiyah (2001). Suara ʻAisyiyah. Yayasan Penerbit Pers ʻAisyiyah.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan