Senin, 02 November 2026
00:47 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK

Raja Ahmad

Bagikan:

Raja Ahmad bin Raja Haji juga dikenal sebagai Engku Haji Tua setelah menunaikan ibadah haji, merupakan merupakan seorang penulis dan pujangga Melayu klasik. Selain itu ia juga merupakan penasehat dan wakil Yang Dipertuan Muda Riau VI, Raja Jaafar yang merupakan kakandanya. Ia beberapa kali menjadi duta Raja Jaafar, yang paling terkenal adalah saat ia menjadi duta menemui Residen Belanda di Batavia untuk membincangkan perihal pelantikan Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah sebagai Sultan Riau-Lingga I.

Biografi

Beliau dilahirkan di Pulau Biram Dewa di Sungai Carang, Pulau Bintan sebagai putera keempat Raja Haji Fisabilillah Yang Dipertuan Muda Riau IV dan Encik Mariam. Setelah ayahnya gugur melawan Belanda di Teluk Ketapang, jabatan YDM Riau diberikan kepada Raja Ali bin Daeng Kemboja, karena putera-putera Raja Haji belum ada yang menginjak usia dewasa. Jabatan tersebut kemudian diberikan kepada kakandanya Raja Jaafar setelah kematian Raja Ali. Raja Diarsipkan 2022-02-13 di Wayback Machine Ahmad kemudian mendampingi kakandanya sebagai penasehat, ahli tata negara dan juga duta dalam memerintah negeri Riau. Kakandanya Raja Hamidah yang dikenal dengan Engku Puteri, dipersunting oleh Sultan Mahmud Syah III sebagai isteri yang keempat.

Setelah pulang dari ibadah haji didampingi puteranya tahun 1828, ia mulai mengasingkan diri dari dunia politik dan mulai dikenal sebagai Engku Haji Tua. Di usia senja ini, ia mulai melibatkan puteranya, Raja Ali Haji dalam urusan politik. Mereka berdua juga berkolaborasi dalam menyusun kitab sejarah Melayu dan Bugis yang diberi judul Tuhfat Al-Nafis. Virginia Matheson dalam pengantar Tuhfat Al-Nafis, mengatakan bahwa Raja Ahmad dikaruniai umur panjang hingga usia 100 tahun, melebihi usia puteranya Raja Ali Haji yang wafat tahun 1873.

Karya tulis

Engku Haji dipercayai mengarang Tuhfat al-Nafis, yang kemudiannya dilengkapi oleh putranya, Raja Ali Haji.

Antara karyanya adalah mengenai syair Perang Johor yang manuskripnya tersimpan di Perpustakaan Universitas Leiden ("Cod. Or. 1761"). Manuskrip Cod. Or. 1761 itu terdiri dari:-

  • Syair Perang Johor (pp. 1–34) and
  • Kisah Engku Puteri (pp. 35–59).[1]

Manuskrip Cod. Or. 1761 dipercayai ditulis di Pulau Penyengat, Riau, dan terdiri daripada 6.253 perkataan dalam 1.420 rangkap. Ia dikatalogkan oleh H.H. Juynboll, Catalogus van de Maleische en Sundaneesche Handschriften der Leidsche Universiteits-Bibliotheek (Leiden: Brill, 1899), no.XIX (pp. 17–18). Trankripsi tertulis disediakan secara bebas oleh J. van der Putten dan I. Proudfoot pada tahun 1998.

Budaya populer

Referensi

Pranala luar

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan