Jumat, 16 Oktober 2026
20:30 WIB
TERKINI
Pesawaran Lampung Dorong Rantai Pasok Hijau Kakao, Kopi, Lada ke Pasar Global Pesawaran Pengalihan Status Guru PPPK ke Penuh Waktu: DPRD Pesawaran Soroti Isu Penempatan Lampung Timur Gotong Royong Fantastis: Warga Bandar Agung Himpun Rp15 Miliar untuk Jalan Desa Bandar Lampung JNE Lampung Sukses Ubah Komplain Milea Cutting Jadi Kemitraan Strategis Bandar Lampung Jadwal Padat Pemprov Lampung 16 Oktober 2026: Pisah Sambut Kapolda dan Rapat Strategis Bandar Lampung Lampung Waspada: BMKG Deteksi 212 Titik Panas di Sepuluh Kabupaten Bandar Lampung Masyarakat Lampung Titip Harapan Besar untuk Kapolda Baru: Berantas Narkoba dan Begal Regional Gubernur Herman Deru Minta Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Jurnalis di Palembang Lampung Selatan Bau Menyengat dan Lalat Ungkap Kematian Pria di Natar, Diduga Sakit Kronis Hiburan Daftar Film Paling Dipuji di IMDb 2026: Dari Epik Kolosal hingga Aksi Pahlawan Super Pesawaran Lampung Dorong Rantai Pasok Hijau Kakao, Kopi, Lada ke Pasar Global Pesawaran Pengalihan Status Guru PPPK ke Penuh Waktu: DPRD Pesawaran Soroti Isu Penempatan Lampung Timur Gotong Royong Fantastis: Warga Bandar Agung Himpun Rp15 Miliar untuk Jalan Desa Bandar Lampung JNE Lampung Sukses Ubah Komplain Milea Cutting Jadi Kemitraan Strategis Bandar Lampung Jadwal Padat Pemprov Lampung 16 Oktober 2026: Pisah Sambut Kapolda dan Rapat Strategis Bandar Lampung Lampung Waspada: BMKG Deteksi 212 Titik Panas di Sepuluh Kabupaten Bandar Lampung Masyarakat Lampung Titip Harapan Besar untuk Kapolda Baru: Berantas Narkoba dan Begal Regional Gubernur Herman Deru Minta Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Jurnalis di Palembang Lampung Selatan Bau Menyengat dan Lalat Ungkap Kematian Pria di Natar, Diduga Sakit Kronis Hiburan Daftar Film Paling Dipuji di IMDb 2026: Dari Epik Kolosal hingga Aksi Pahlawan Super

Pusat Jasmani dan Peraturan Militer Dasar Tentara Nasional Indonesia

Bagikan:
Pusat Jasmani dan Peraturan Militer Dasar
Tentara Nasional Indonesia
Aktif12 Juni 2015
Negara Indonesia
CabangTentara Nasional Indonesia
Tipe unitBadan Pelaksana Pusat TNI
Bagian dariTentara Nasional Indonesia
JulukanPusJasPerMilDas TNI
Situs webppid.tni.mil.id
Tokoh
KomandanBrigjen TNI Arie Tri Hedhianto

Pusat Jasmani dan Peraturan Militer Dasar Tentara Nasional Indonesia atau (Pusjaspermildas TNI) adalah Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) pada tingkatan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia yang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI di mana dalam pelaksanaan tugas sehari-harinya, ia dikoordinasikan oleh Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia.[1] Balakpus ini diresmikan oleh Panglima TNI, Moeldoko, pada 12 Juni 2015, dengan Patut Sudarsono, sebagai komandannya yang pertama.[2][3]

Balakpus ini bertugas untuk menyelenggarakan kebijakan di bidang jasmani prajurit, meliputi pengadaan dan pemeliharaan kesegaran jasmani, melaksanakan pembinaan olahraga militer dan olahraga umum serta pelaksanaan Komite Olahraga Militer Indonesia serta menyelenggarakan pembinaan Peraturan Militer Dasar dalam rangka mendukung tugas pokok Tentara Nasional Indonesia.[2]

Kepala Pusjasmildas Dari Masa Ke Masa

  1. Brigadir Jenderal TNI Patut Sudarsono, S.Ip. (2015-2016)⭐
  2. Mayor Jenderal TNI Dedy Kusmayadi, S.E. (2016-2017)⭐⭐
  3. Mayor Jenderal TNI Sapriadi, S.Ip., M.Si. (2017-2020)⭐⭐
  4. Brigadir Jenderal TNI Robertus Donatus Ndona (2020-2022)⭐⭐
  5. Brigadir Jenderal TNI Mahfud, S.E., M.Si. (2022-2024)⭐
  6. Brigadir Jenderal TNI Arie Tri Hedhianto (2024-Sekarang)⭐[4][5][6][7]

Lihat Pula

Referensi

  1. ↑ "Inilah Perpres No. 62 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia". Sekretariat Kabinet RI. 2017-01-19. Diakses tanggal 2025-01-08.
  2. 1 2 Tjahjanto, Marsekal TNI Hadi (2021-08-16). "Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tugas Pusat Jasmani dan Peraturan Militer Dasar Tentara Nasional Indonesia". TNI. Diakses tanggal 2024-12-22.
  3. ↑ "Panglima TNI Resmikan Pusjaspermildas TNI". TNI. 2015-06-12. Diakses tanggal 2025-01-08.
  4. ↑ Tenri Mawangi, Genta (2024-12-09). Sitanggang, Hisar (ed.). "Panglima TNI mutasi 300 pati, termasuk Pangkostrad". Antara News. Diakses tanggal 2024-12-09.
  5. ↑ Abdul Hakim, Ikhsan (2024-12-09). Muliya, Deni (ed.). "Mutasi TNI Pertama di Era Prabowo: 300 PATI Dimutasi, "Jenderal" Jokowi Dikeluarkan dari Struktur AD". Kompas TV. Diakses tanggal 2024-12-09.
  6. ↑ Caroline Pattisina, Edna (2024-12-09). "300 Jenderal Diganti pada Mutasi TNI Pertama di Masa Prabowo, Adakah Perubahan "Arah Angin"?". Kompas.id. Diakses tanggal 2024-12-09.
  7. ↑ Ramdhani, Jabbar (2025-01-07). "Panglima TNI Pimpin Sertijab Pangkogabwilhan I hingga Dankoopssus". Detik.com. Diakses tanggal 2025-01-08.
Pimpinan
120px-Insignia_of_the_Indonesian_National_Armed_Forces.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Organisasi
Unsur Pembantu Pimpinan
Unsur Pelayanan
Badan Pelaksana Pusat
Komando Utama Operasi
Sejarah dan Operasi
Personel
Pendidikan dan Pelatihan
Seragam
Pangkat
Kecabangan
Komponen Cadangan
Satuan tugas
Ikon rintisan

Artikel bertopik Tentara Nasional Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan